Ditangkap polisi : Salah satu tersangka ditangkap polisi. |
e-news.id
Binjai - Setelah Sat Reskrim Polres Binjai berhasil mengungkap serta menangkap 2 dari 3 tersangka pelaku pembunuhan Steven S Sigalingging yang mayatnya ditemukan warga di Jalan Kamboja, Kelurahan Pahlawan Kecamatan Binjai Utara, Binjai, kini motif dari para pelaku pembunuhan ini pun mulai terkuak, Minggu (18/6).
Sebelumnya, 2 dari 3 tersangka pelaku pembunuhan tersebut bernama Jefri Steven Sinaga (21) warga Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Binjai Utara, Binjai dan Simson Hutapea (23) warga Jalan Cut Nyak Dien, Kelurahan Jati Negara, Kecamatan Binjai Utara Binjai, dimana mereka tidak lain adalah teman dari kecil korban.
Informasi yang diperoleh e-news.id dari pihak kepolisian Polres Binjai, motif para pelaku pembunuhan sadis ini bermula dari, para pelaku merental mobil Kijang Inova milik paman korban dengan alasan ingin jalan-jalan, namun bukannya jalan-jalan para pelaku malah menjual mobil tersebut kepada seorang oknum Brimob di daerah Tapanuli Selatan dengan harga 24.000.000 rupiah.
Dan setelah menunggu beberapa hari, paman korban pun menanyakan tentang mobil kepunyaannya, yang dirental oleh teman-temannya tersebut, dimana saat ditanya tentang mobil tersebut oleh pamannya, korban pun tidak bisa menjawab apa-apa, selanjutnya korban yang merasa bingung lantas menghubungi teman-temannya, dan menanyakan bagaimana tentang mobil yang meraka rental tersebut,
Mendengar penuturan korban tentang mobil yang sudah ditanyakan oleh pamannya tersebut, para tersangka pun langsung menyusun siasat untuk menghabisi nyawa korban, dengan tujuan agar prihal mobil yang telah mereka jual tidak ketahuan oleh paman korban.
Seusai menyusun siasat untuk menghabisi nyawa korban, oleh para pelaku korban disuruh datang ke derah Diski untuk membicarakan masalah mobil yang mereka jual, setelah bertemu ditempat tersebut, korban lantas di bawa ke areal pekuburan muslim Pasar VI Jawa Tandam, Kecamatan Binjai Utara, dan ditempat itu lah korban Steven S Sigalingging dihabisi oleh para pelaku dengan cara dianiaya.
Selanjutnya, tersangka Jefri dan Simson membawa korban dengan menggunakan sepeda motor Honda CBR ke Jalan Kamboja, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai Utara, tepatnya di areal pekuburan muslim, dan ditempat itulah korban dicampakan, serta untuk mengaburkan kasus ini, para tersangka menabrak tubuh korban sebanyak 6 kali, agar dikira sebagai korban pembegalan, dan setelah memastikan korban telah meninggal dunia, para pelaku pun meninggalkan nya.
Kronologis pembunuhan Steven S Sigalingging beserta motif para tersangka menghabisi nyawa korban ini, sesuai dengan hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak kepolisian Polres Binjai, dimana saat dilakukan pemeriksaan terhadap para pelaku ini, mereka mengakui bahwa mereka menghabisi nyawa korban untuk memutus mata rantai kasus mobil paman korban yang telah mereka jual, agar tidak ketahuan.
Kapolres Binjai AKBP Mohammad Rendra Salipu ketika dikonfirmasi e-news.id, mengatakan.
"Sampai saat ini kita masih lakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para tersangka, namun dugaan awal kita memang demikian, bahwa para tersangka ini, tega menghabisi nyawa korban Steven S Sigalingging, dikeranakan masalah rental mobil paman korban, dimana saat ini mobil tersebut telah dijual oleh para pelaku", ujar Rendra,
Dan ketika ditanya apakah ada motif lain yang melatarbelakangi kasus pembunuhan sadis yang menggemparkan Kota Binjai ini, Rendra kembali menuturkan.
"Kita masih dalami untuk motif lainnya dan jika ada, pastinya kita akan sampaikan" tutur Rendra. (RFS)
Binjai - Setelah Sat Reskrim Polres Binjai berhasil mengungkap serta menangkap 2 dari 3 tersangka pelaku pembunuhan Steven S Sigalingging yang mayatnya ditemukan warga di Jalan Kamboja, Kelurahan Pahlawan Kecamatan Binjai Utara, Binjai, kini motif dari para pelaku pembunuhan ini pun mulai terkuak, Minggu (18/6).
Sebelumnya, 2 dari 3 tersangka pelaku pembunuhan tersebut bernama Jefri Steven Sinaga (21) warga Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Binjai Utara, Binjai dan Simson Hutapea (23) warga Jalan Cut Nyak Dien, Kelurahan Jati Negara, Kecamatan Binjai Utara Binjai, dimana mereka tidak lain adalah teman dari kecil korban.
Informasi yang diperoleh e-news.id dari pihak kepolisian Polres Binjai, motif para pelaku pembunuhan sadis ini bermula dari, para pelaku merental mobil Kijang Inova milik paman korban dengan alasan ingin jalan-jalan, namun bukannya jalan-jalan para pelaku malah menjual mobil tersebut kepada seorang oknum Brimob di daerah Tapanuli Selatan dengan harga 24.000.000 rupiah.
Dan setelah menunggu beberapa hari, paman korban pun menanyakan tentang mobil kepunyaannya, yang dirental oleh teman-temannya tersebut, dimana saat ditanya tentang mobil tersebut oleh pamannya, korban pun tidak bisa menjawab apa-apa, selanjutnya korban yang merasa bingung lantas menghubungi teman-temannya, dan menanyakan bagaimana tentang mobil yang meraka rental tersebut,
Mendengar penuturan korban tentang mobil yang sudah ditanyakan oleh pamannya tersebut, para tersangka pun langsung menyusun siasat untuk menghabisi nyawa korban, dengan tujuan agar prihal mobil yang telah mereka jual tidak ketahuan oleh paman korban.
Seusai menyusun siasat untuk menghabisi nyawa korban, oleh para pelaku korban disuruh datang ke derah Diski untuk membicarakan masalah mobil yang mereka jual, setelah bertemu ditempat tersebut, korban lantas di bawa ke areal pekuburan muslim Pasar VI Jawa Tandam, Kecamatan Binjai Utara, dan ditempat itu lah korban Steven S Sigalingging dihabisi oleh para pelaku dengan cara dianiaya.
Selanjutnya, tersangka Jefri dan Simson membawa korban dengan menggunakan sepeda motor Honda CBR ke Jalan Kamboja, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai Utara, tepatnya di areal pekuburan muslim, dan ditempat itulah korban dicampakan, serta untuk mengaburkan kasus ini, para tersangka menabrak tubuh korban sebanyak 6 kali, agar dikira sebagai korban pembegalan, dan setelah memastikan korban telah meninggal dunia, para pelaku pun meninggalkan nya.
Kronologis pembunuhan Steven S Sigalingging beserta motif para tersangka menghabisi nyawa korban ini, sesuai dengan hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak kepolisian Polres Binjai, dimana saat dilakukan pemeriksaan terhadap para pelaku ini, mereka mengakui bahwa mereka menghabisi nyawa korban untuk memutus mata rantai kasus mobil paman korban yang telah mereka jual, agar tidak ketahuan.
Kapolres Binjai AKBP Mohammad Rendra Salipu ketika dikonfirmasi e-news.id, mengatakan.
"Sampai saat ini kita masih lakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para tersangka, namun dugaan awal kita memang demikian, bahwa para tersangka ini, tega menghabisi nyawa korban Steven S Sigalingging, dikeranakan masalah rental mobil paman korban, dimana saat ini mobil tersebut telah dijual oleh para pelaku", ujar Rendra,
Dan ketika ditanya apakah ada motif lain yang melatarbelakangi kasus pembunuhan sadis yang menggemparkan Kota Binjai ini, Rendra kembali menuturkan.
"Kita masih dalami untuk motif lainnya dan jika ada, pastinya kita akan sampaikan" tutur Rendra. (RFS)