Mayat Edi, ketika di RS Bhayangkara Medan |
e-news.id
Langkat - Seorang pria yang diketahui bernama, Edi Ginting (41) warga Jalan Bukit Dinding, Desa Besilam Lembasah, Kecamatan Wampu, Langkat, tewas dihajar massa, setelah tertangkap basah melakukan pencurian di Desa Suka Dame Timur, Kecamatan Hinai, Langkat, Rabu, (11/1) sekitar pukul 04:00 WIB.
Informasi yang berhasil dihimpun e-news.id terkait tewasnya Edi, berawal ketika warga sekaligus saksi mata, meneriaki dirinya sebagai maling di salah satu rumah warga, bernama Murni (41) warga Dusun II, Desa Suka Dame Timur, Langkat.
Mendengar teriakan maling dari warga, korban atas nama Murni selanjutnya melakukan pengecekan pada rumahnya dan ditemukan kerusakan pada jendela nako bagian samping rumah, sedangkan pada diri Edi, warga menemukan sebilah parang dan sebuah alat pahat yang diduga digunakan untuk mencongkel jendela rumah, serta 1 unit handphone merek Samsung yang diakui oleh korban sebagai miliknya.
Setelah itu, warga yang merasa geram dengan perbuatan Edi, langsung menghakiminya secara beramai-ramai, petugas kepolisian dari Polsek Hinai yang tiba di lokasi kejadian, mendapati Edi telah tidak sadarkan diri dan membawa Edi ke Puskesmas Tanjung Beringin, Kecamatan Hinai, selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan.
Barang bukti yang berhasil diamankan petugas di lokasi kejadian |
Naas bagi Edi, diduga karena terlalu banyak mengalami luka memar pada tubuhnya, Edi akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya pada Kamis 11 Januari sekitar pukul 13:35 WIB, di Rumah Sakit Bhayangkara Medan.
Kapolres Langkat AKBP Dede Rojudin SIK M.Si melalui Kasubag Humas Polres Langkat AKP Arnold Hasibuan ketika dikonfirmasi awak e-news.id, membenarkan peristiwa tersebut dan mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana pencurian yang dilakukan Edi serta tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan Edi meninggal dunia.
"Benar, telah terjadi peristiwa tewasnya seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian dan saat ini kita masih melakukan penyelidikan lebih lanjut atas kasus tibdak pidana pencurian yang dilakukan Edi, juga tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan orang lain meninggal dunia, dalam hal ini Edi selaku korban," ujar Arnold. (Red).