Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Drs Paulus Waterpauw MH bersama Walikota Binjai H.M Idaham SH.Msi saat menyaksikan perlombaan Paskibraka di Lapangan Merdeka Kota Binjai |
e-news.id
Binjai - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara Irjen Pol Drs Paulus Waterpauw MH, mengapresiasi kinerja jajaran Sat Reskrim Polres Binjai, yang telah berhasil mengungkap serta menangkap pelaku pembunuhan seorang pria yang ditemukan setelah menjadi tengkorak di areal DP I Kaple B Blok 87 Perkebunan Tebu PTP N II kebun Tandam, Desa Tandam, Hamparan Perak, Deli Serdang, Sabtu (23/3).
Apresiasi tersebut, disampaikan langsung oleh Kapolda Sumatera Utara kepada e-news.id, seusai menghadiri perlombaan Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) yang memperebutkan Piala Kapoldasu, di depan Rumah Dinas Walikota Binjai Jalan Veteran, Kelurahan Tangsi, Kecamatan Binjai Kota, Binjai.
"Saya sudah menerima laporan tersebut dan tentu saja, saya mengapresiasi kinerja dari Sat Reskrim Polres Binjai dibawah kepemimpinan Kapolres Binjai AKBP Donald Simanjuntak SIK," ujar Waterpauw.
Saat ditanya, apakah dirinya akan memberikan reward atau penghargaan kepada personil di jajaran Sat Reskrim Polres Binjai, mengingat pengungkapan serta penangkapan pelaku dari kasus tersebut tergolong cepat, mantan Wakabaintelkam Polri itu kembali menambahkan.
"Pastinya, saya sebagai pimpinan akan memberikan penghargaan kepada anggota kita yang memiliki kinerja atau integritas yang baik dalam menjalankan tugas dan itu rencananya akan dilakukan saat kunjungan kerja saya di Mapolres Binjai nantinya," terang Waterpauw, sembari memanggil Kapolres Binjai untuk mendekat kepadanya.
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Drs Paulus Waterpauw MH beserta rombongan berjalan menuju rumah dinas Walikota Binjai, seusai menyaksikan perlombaan Paskibraka |
Sebelumnya, pada Kamis 8 Maret 2018 kemarin, warga dikejutkan dengan penemuan tengkorak manusia yang diduga dibunuh di areal DP I Kaple B Blok 87 Perkebunan Tebu PTP N II kebun Tandam, Desa Tandam, Kecamatan Hamparan Perak, Deli Serdang.
Dari penemuan mayat tersebut, dalam kurun waktu 1 x 24 jam, jajaran Sat Reskrim Polres berhasil mengetahui indetitas korban yang bernama Septian (20) warga Jalan Sayur, Tandam Hilir, Deli Serdang, walaupun kondisi korban saat itu telah menjadi tulang-belulang.
Dan dalam waktu kurang dari 3 hari, petugas yang tergabung dalam Tim Opsnal Pidum Sat Reskrim Polres Binjai di bawah kepemimpinan Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hendro Sutarno, juga berhasil menangkap dua orang pria bernama Rahma Gustiawan alias Borjong (24) dan Reza (21) di dua lokasi berbeda yaitu di daerah Takengon dan Blangkejren provinsi Aceh, dimana keduanya diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan atas korban Septian. (RFS).