-->


Ketua DPC Gerindra Kota Binjai Dilapor ke Poldasu, Kader Hambalang Nyatakan Sikap

Kamis, 15 Maret 2018 / 18:31
Kader Sarjana Pembina Desa (SPD) partai Gerindra Irvan Pahala Manuel Siburian saat menunjukan bukti laporan pengaduan ke Kepolisian Polda Sumut di konferensi pers pernyataan sikap kader Gerindra 


e-news.id

Binjai - Terkait pelaporan Ketua DPC Partai Gerindra Kota Binjai Agus Supriantono, ke Kepolisian Daerah (Polda) Sumut oleh Ahmad Efendi, atas dugaan tindak pidana pemalsuan tanda tangan dalam surat sewa-menyewa Kantor DPC Partai Gerindra Kota Binjai, yang tertuang dalam Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan (STTLP) Nomor : STTLP /201 /II /2018 tertanggal 28 Februari 2018, Kader Hambalang Partai Gerindra yang merasa resah, langsung melaksanakan konferensi pers, Kamis (15/3) sekitar pukul 14:00 WIB.

Dalam konferensi pers yang digelar di Kompleks Perumahan Barat Point Jalan Ksatria, Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota, Binjai, Kader Muda Hambalang Partai Gerindra Poster Pasaribu S.si, membacakan surat yang berisikan pernyataan sikap bahwa laporan kepolisian yang ditujukan kepada Agus Supriantono telah membuat para kader merasa resah dan meminta kepada DPP Partai Gerindra untuk menganulir kepemimpinan Agus Supriantono di DPC Partai Gerindra Kota Binjai.

"Terkait laporan pengaduan kepolisian oleh saudara Ahmad Efendi ke Polda Sumatera Utara atas dasar dugaan tindak pidana pemalsuan surat sewa-menyewa Kantor DPC Partai Gerindra Kota Binjai, terhadap Ketua DPC Partai Gerindra Kota Binjai Agus Supriantono, dengan ini kami menyatakan sikap, Memohon kepada DPP untuk menganulir kepengurusan Agus Supriantono serta menggantikan beliau dari jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kota Binjai karena telah mencoreng nama baik Partai Gerindra," ujar Poster.

Selain meminta kepada DPP partai Gerindra untuk mencopot jabatan Agus Supriantono sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Kota Binjai, Poster Pasaribu juga mendukung pihak kepolisian untuk memproses dugaan tindak pidana pemalsuan tanda tangan dalam surat sewa-menyewa Kantor DPC Partai Gerindra Kota, untuk memperbaiki citra partai di tengah-tengah masyarakat.

"Kami sangat mendukung pihak kepolisian dalam memproses dugaan tindak pidana pemalsuan tanda tangan dalam surat sewa-menyewa yang di lakukan oleh saudara Agus Supriantono, demi citra baik Partai Gerindra Kota Binjai di tengah-tengah masyarakat," tuturnya.

Tidak hanya permasalahan Ketua DPC Partai Gerindra Kota Binjai Agus Supriantono, dalam konferensi pers tersebut juga dibacakan permohonan para Kader Muda Hambalang akan tindak lanjut dari DPP atas Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Binjai dari fraksi Partai Gerindra atas nama Drs. Saidi Susiono Msi, sesuai dengan Surat Peringatan (SP) 1,2 dan 3 surat PAW dengan nomor ST/05/11-0126/A/DPC Gerindra tertanggal 22 Februari 2017.

"Kami juga meminta kepada DPP Partai Gerindra untuk segera Menindaklanjuti proses PAW dari saudara Drs. Saidi Susino Msi, sesuai dengan Surat Peringatan (SP) 1,2 dan 3 surat PAW dengan nomor ST/05/11-0126/A/DPC Gerindra tertanggal 22 Februari 2017 yang lalu.

Disisi lain, Ketua DPC Partai Gerindra Kota Binjai Agus Supriantono, ketika dikonfirmasi e-news.id melalui telepon seluler mengatakan bahwa dirinya akan menjawab konfirmasi awak media ini di rumahnya dengan tanpa kejelasan waktu kapan dirinya bersedia menjawab pertanyaan dari awak media ini.

"Nanti ya saya jawab, di rumah kalau dari telepon seperti ini tidak enak, nanti ya," ketus Agus.

Dalam konferensi pers tersebut, turut hadir Kader Muda Hambalang, Kader Pratama dan Sarjana Pembina Desa (SPD) partai Gerindra DPC Kota Binjai, diantaranya Irvan Pahala Manuel Siburian, M Jen Hutabarat, Ferdinand edward Ginting, Rama Syahpitra.(RFS).
Komentar Anda

Terkini