Gubernur Sumatera Utara H. T Erry Nuradi, memberikan penghargaan kepada Pemko Binjai yang diwakilkan oleh Drs. Afwan A.pt M.M |
e-news.id
Binjai - Pemerintah Kota Binjai menerima penghargaan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara atas Inovasi Pelayanan Publik E-Government. Penghargaan diserahkan oleh Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) H. T Erry Nuradi kepada Walikota Binjai diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Drs.Afwan A.pt M.M pada upacara peringatan Hari Otonomi Daerah XXII tingkat Provinsi Sumatera Utara, di lapangan upacara kantor Gubsu di Medan, Kamis (26/4) pagi.
Gubernur mengatakan penghargaan diberikan sebagai apresiasi atas kinerja pemerintah kabupaten/kota yang telah berinovasi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat melalui pelayanan publik E- Government .
"Upaya peningkatan kinerja pelayanan publik berbasis e-Government, akan dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang baik dan aparatur pemerintah daerah yang bersih," kata Gubsu.
Gubsu berharap, penghargaan ini menjadi motivasi bagi Kabupaten/Kota yang belum berinovasi, terutama inovasi dibidang teknologi informasi. Pemerintah Kabupaten/Kota agar jadikan momentum Hari Otonomi Daerah untuk terus meningkatkan kinerja dan berinovasi.
“Setiap Pemerintah Daerah harus senantiasa berupaya untuk meningkatkan kinerja untuk mengatasi berbagai hambatan dalam pelaksanaan otonomi daerah. Dalam pelaksanaan otonomi daerah, Pemda harus senantiasa fokus pada upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat, melalui kualitas pelayanan publik,” ujarnya.
Penghargaan Inovasi Pelayanan Publik E-Government dari Pemprovsu merupakan salah satu bukti keberhasilan Pemko Binjai sebagai kota pertama di Sumatera Utara yang menerapkan aplikasi smart city.
Selain Kota Binjai, 5 kabupaten/kota memperoleh penghargaan Inovasi Pelayanan Publik E-Government, diantaranya Kota Medan, Kabupaten Pakpak Bharat, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Serdang Bedagai, dan Kabupaten Tapanuli Utara. (RFS).