-->


Kodim 0203/Lkt Amankan Diduga Bandar sabu

Rabu, 20 Juni 2018 / 03:57
Pelaku saat diamankan di Makodim 0203/Lkt 


e-news.id

Binjai - Seorang pria yang diduga sebagai bandar narkoba, diamankan personil Intelijen Kodim (Inteldim) 0203/Lkt, saat akan mengedarkan barang haram narkoba jenis sabu di Jalan Cut Nyak Dhien Lingkungan V, Kelurahan Dataran Tinggi, Kecamatan Binjai Timur, Binjai, Selasa (19/6) sekitar pukul 14:00 WIB.

Pria yang diduga sebagai bandar narkoba tersebut, diketahui bernama Baharuddin alias Agam (48) warga Jalan Cut Nyak Dhien Lingkungan V, Kelurahan Dataran Tinggi, Kecamatan Binjai Timur, Binjai.

Informasi yang berhasil dihimpun e-news.id terkait diamakannya pria yang sehari-hari bekerja sebagai calo angkutan umum itu, bermula dari laporan masyarakat kepada personil Inteldim 0203/Lkt, yang mengatakan bahwa di daerah tersebut sering terjadi transaksi jual-beli narkoba dan hal itu telah membuat warga sekitar merasa resah.

Dari sana, Pasi Intel Kodim 0203/Lkt Kapten Kav Selamat Jaya, selanjutnya berkoordinasi dengan Dandim 0203/Lkt Letkol Inf Deni Eka Gustiana, guna menindaklanjuti laporan dari masyarakat tersebut.

Setelah berkoordinasi, Pasi Intel Kodim 0203/Lkt segera memerintahkan anggotanya untuk melakukan pengintaian di daerah yang dimaksud dan benar saja, saat melakukan pengintaian di lapangan personil Inteldim mendapati seorang pria dengan ciri-ciri sesuai informasi dari masyarakat.

Selanjutnya, personil Inteldim bersama personil Provost bergerak bersama untuk mengamankan pria yang sebelumnya telah diintai terlebih dahulu itu. Namun, saat akan diamankan, Burhanuddin alias Agam malah berusaha kabur dari petugas, beruntung dengan sigap petugas akhirnya berhasil menjegal pelarian pelaku dan mengamankannya.

Seluruh barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku


Dari pelaku Burhanuddin alias Agam, personil Inteldim mendapati baramg bukti diduga narkoba jenis sabu sebanyak 1 paket besar seberat 5 gram, 1 unit Handphone dan sejumlah uang tunai.

Dari hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan personil Inteldim 0203/Lkt terhadap Burhanuddin alias Agam, dirinya mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari rekannya berinisial H, dimana barang haram tersebut nantinya akan dijual kembali kepada para pembeli.

Dandim 0203/Lkt Letkol Inf Deni Eka Gustiana, melalui Pasi Intel Kodim 0203/Lkt Kapten Kav Selamat Jaya, ketika dikonfirmasi e-news.id membenarkan diamankannya seorang pria yang diduga sebagai bandar savu tersebut.

"Benar, setelah kita menerima informasi dari masyarakat atas adanya peredaran narkoba jenis sabu di wilayah tersebut, kita langsung berkordinasi dengan bapak Dandim, dan selanjutnya kita lakukan pengintaian terhadap pelaku, setelah dirasa cukup bukti, kita segera mengamankan pelaku berikut barang bukti yang ada padanya," terang Selamat Jaya.

Ketika ditanya tindak lanjut atas perkara ini, Kapten Kav Selamat Jaya kembali menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan pengembangan atas pelaku dan selanjutnya akan berkoordinasi dengan pihak BNNK Binjai untuk proses hukum atas pelaku.

"Kita akan coba melakukan pengembangan terlebih dahulu terhadap pelaku dan selanjutnya kita akan berkoordinasi dengan pihak BNNK Binjai untuk proses hukum atas pelaku yang kita amankan ini," tambahnya. (RFS).

Komentar Anda

Terkini