-->


Mobil Tahanan Terlibat Kecelakaan, ini Klarifikasi Kasi Intel Kejari Langkat

Rabu, 25 Juli 2018 / 23:33
Mobil tahanan Kejari Langkat yang terlibat kecelakaan 


e-news.id

Langkat - Terkait dengan kecelakaan yang dialami salah satu kenderaan dinas Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat, yang mengangkut 46 orang tahanan menuju Pengadilan Negeri Stabat di Jalan KHZ Arifin, Kecamatan Stabat, Langkat, tepatnya di depan Polsek Stabat, Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Langkat, Ibrahim Ali SH.MH angkat Bicara, Rabu (23/7).

Ibrahim Ali mengatakan, bahwa benar kenderaan pengangkut tahanan BK 8293 P terlibat kecelakaan dengan dua unit mobil milik warga yaitu Mitsubishi Strada Double Cabin BK 9999 AA dan Mobil Toyota Avanza BK 1519 PJ, namun bukan dikarenakan ugal-ugalan dijalan.

"Benar, kenderaan dinas pengangkut tahanan milik Kejari Langkat terlibat kecelakaan, namun hal itu bukan berarti karena sopir kita ugal-ugalan, tetapi lebih kepada karena salah satu kenderaan yang terlibat laka putar arah secara sembarangan," ujar Ali.

Hal itu dibuktikan dengan adanya rambu lalulintas di lokasi kejadian, yang menunjukkan bahwa tidak dibenarkan kenderaan yang melintas dari arah Aceh menuju pusat Kota Stabat memutar arah kembali ke arah Aceh.

"Di lokasi kejadian itu, ada rambu dilarang putar balik, namun salah satu kenderaan yang terlibat kecelakaan dengan mobil dinas kita, malah putar balik sembarangan dan hal itu lah yang kita duga menjadi penyebab peristiwa ini," terangnya.

Lokasi terjadinya kecelakaan yang memang terdapat rambu Lalulintas tanda larangan putar arah


Terkait adanya informasi yang beredar di masyarakat tentang peristiwa kecelakaan tersebut, diwarnai dengan aksi tabrak lari oleh pengemudi mobil dinas Kejaksaan itu, Ali kembali menegaskan, dalam pengantaran atau pengangkutan tahanan menuju suatu tempat tetap ada Standar Operasional Prosedur (SOP).

"Kita ada SOP terkait proses pengantaran tahanan, dimana jika terjadi suatu hal yang kita tidak inginkan, sebagai contoh kecelakaan seperti ini, maka kita wajib mengamankan tahanan terlebih dahulu, karena dikhawatirkan para tahanan bisa kabur, untuk itu saya akan luruskan informasi tadi, bahwa kita tidak tabrak lari, namun mengamankan tahanan yang kita bawa pada saat kecelakaan itu terjadi," tegas Ali.

Kasi Intel Kejari Langkat yang baru dilantik sejak 12 Maret kemarin itu juga kembali menambahkan dengan menghimbau kepada masyarakat agar tertib dalam berlalu lintas.

"Belajar dari kejadian ini, saya menghimbau kepada masyarakat agar lebih tertib dalam berlalu lintas, agar tidak membahayakan dirinya maupun orang lain dan terlepas dari itu, kita juga sudah selesaikan permasalahan ini dengan yang bersangkutan," Tambahnya. (RFS).
Komentar Anda

Terkini