-->


Unit Inteldim 0203/Langkat Tangkap Bandar dan Pengedar Sabu

Kamis, 09 Agustus 2018 / 19:14
Kedua pelaku saat diamankan di Makodim 0203 Langkat 


e-news.id

Binjai - Unit Intelijen Kodim (Inteldim) 0203 Langkat berhasil menangkap dua orang pria yang diduga kuat sebagai pengedar dan bandar narkoba jenis sabu di dua tempat berbeda di Kecamatan Batang Serangan, Langkat, Kamis (9/8) sekitar pukul 12:00 WIB.

Mereka adalah, Pulus Siregar alias Ucok Masker (40) warga Desa Sei Serdang Kecamatan Batang Serangan, Langkat, yang diamankan di kediamannya dan Pasta Ginting (41) warga Desa Sei Musam, Kecamatan Batang Serangan, Langkat, yang diamankan disekitar area Pantai Galian C miliknya.

Kronologis penangkapan atas kedua pelaku penyalahgunaan narkoba itu, berawal dari adanya informasi masyarakat yang mengatakan bahwa di daerah tersebut sering terjadi transaksi jual-beli narkoba yang telah meresahkan warga sekitar.

Dari sana, tim gabungan dari Kodim 0203 Langkat bersama BNNK Langkat, yang dipimpin langsung Danunit Inteldim 0203 Langkat Lettu Arm Defrinal, langsung melaporkan prihal tersebut kepada Dandim 0203 Langkat Letkol Inf Deni Eka Gustiana, untuk melakukan penangkapan.

Selanjutnya, tim pun bergerak ke kediaman Ucok Masker guna memancingnya bertransaksi dan benar saja, terpancing dengan tawaran petugas pria tiga anak itu menyerahkan 2 paket besar sabu dengan berat 10 gram ke tangan petugas.

Seluruh barang bukti yang berhasil diamankan petugas 


Setelah cukup bukti, petugas pun mengamankan pelaku Ucok Masker berserta barang bukti yang ada padanya, tidak sampai disitu saja, saat diperiksa petugas, Ucok Masker mengaku barang bukti tersebut didapatnya dari pelaku Pasta Ginting.

Bersama pelaku Ucok Masker sebagai penunjuk jalan, petugas juga berhasil mengamankan pelaku Pasta Ginting yang saat itu tengah mengawasi pekerja di Pantai Galian C miliknya.

Sementara itu, saat diperiksa petugas, Pasta Ginting mengaku mendapatkan pasokan barang haram sabu dari pria bernama Rizal warga Simpang Getek, Kecamatan Batang Serangan, Langkat, namun saat petugas berusaha untuk menangkapnya, Rizal sudah keburu kabur.

Kedua pelaku beserta seluruh barang bukti berupa 1 unit timbangan elektrik, 2 bungkus plastik sedang diperkirakan berisikan sabu 10 gram , 2 unit Handphone merek Oppo warna hitam dan Brand Code, 1 buah jam tangan merk Huay, serta Puluhan plastik bening bungkus sabu sabu, diboyong petugas ke Makodim 0203 Langkat, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pasi Intelijen (Pasintel) Kodim 0203 Langkat Kapten Arm Selamat Jaya, didampingi Danunit Inteldim 0203 Langkat Lettu Arm Defrinal, saat diwawancarai awak media mengatakan tangkapan ini adalah hasil kerja keras dari prajurit TNI.

"Ini adalah hasil kerja keras anggota kita, yang akhirnya berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga kuat sebagai bandar dan pengedar narkoba jenis sabu, untuk selanjutnya kita akan serahkan para pelaku ini kepada pihak BNNK Langkat," ujar Selamat. (RFS).
Komentar Anda

Terkini