Proses pengambilan sumpah jabatan PAW Anggota DPRD Kota Binjai Okto Sagala |
e-news.id
Binjai - Ketua DPRD Kota Binjai, H Zainuddin Purba, memimpin Rapat Paripurna, dalam rangka acara pengucapan janji anggota DPRD kota Binjai sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) atas nama Okto Imanuel Sagala, bertempat di ruang sidang utama Kantor DPRD Binjai, Senin (29/10).
Adapun anggota DPRD Kota Binjai yang di PAW yakni Ardiansyah Putra dari Partai Demokrat diberhentikan dari partainya, karena berpindah partai dan menjadi calon legislatif dari partai lain pada pemilu 2019 mendatang.
Mengantikan Ardiansyah Putra yakni Okto Imanuel Sagala peraih suara terbanyak dibawah Angota DPRD yang di PAW, pada pemilu legislatif 2014 lalu.
Pengucapan sumpah janji dan jabatan di pimpin langsung Ketua Pengadilan Negeri Binjai, Fauzul Hamdi Lubis, disaksikan Ketua DPRD Binjai,H Zainuddin Purba, Wakil Walikota Binjai, H Timbas Tarigan dan Rohaniawan.
PAW juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Agus Supriyanto, Kejari Binjai, diwakili kasi intel Erwin Nasution, Kapolres Binjai diwakili Kapolsek Binjai Utara, Dandim 0203/Langkat, Seluruh Pimpinan OPD Pemko Binjai dan anggota Dewan.
Wakil Walikota Binjai,H Timbas Tarigan, mengucapakan selamat dan sukses kepada Okto Imanuel Sagala sebagi anggota DPRD Binjai periode 2014-2019.
"Atas nama Pemko dan masyarakat Binjai saya mengucapkan selamat dan sukses kepada Okto menggantikan saudara Ardiansyah. Semoga disisa masa periode saudara Okkto mampu memberikan kontribusi kepada DPRD menuju terwujudnya visi Kota Binjai, menuju kota cerdas, Binjai saat ini menjadi 15 kota cerdas terbaik di tingkat nasional," katanya.
Timbas berharap kepada anggota DPRD Binjai yang baru diganti dapat bersinergi dengan Pemerintah Kota Binjai.
"Kami tetap mengharapkan dukungan kepada saudara Okto agar dapat memberikan peran dan kontribusi yang baik, semoga kita dapat bersinergi dengan baik, sehingga Ranperda tahun 2019 dapat ditetapkan tepat waktu," harapnya.