Tim gabungan BPJAMSOSTEK Cabang Binjai dan Pemko Binjai diwakili pihak Kecamatan Binjai Kota, saat menyidak salah satu lokasi usaha. |
e-news.id
Binjai - Tim gabungan yang terdiri dari Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK bersama dengan Pemerintah Kota (Pemko) Binjai, menggelar inspeksi mendadak (Sidak) di beberapa lokasi usaha, tepatnya di sepanjang Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kartini, Kecamatan Binjai Kota, Binjai, Selasa (26/11) sekira pukul 13:00 WIB.
Sidak yang digelar kali ini, adalah menindaklanjuti kerangka kerja yang telah disepakati kedua belah pihak antara BPJAMSOSTEK Cabang Binjai bersama Pemko Binjai, dengan tujuan, untuk mengetahui seberapa besar jumlah tenaga kerja yang telah terdaftar maupun yang belum di beberapa lokasi usaha tersebut.
Diketahui, ada lima lokasi usaha yang disidak oleh Tim Gabungan tersebut, diantaranya spa Oasis, My Washer Station, D'Park Coffee, PT. Semuril Nusantara Indonesia, serta sebuah lokasi privat atau les bagi pelajar, yang secara keseluruhan di tempat usaha tersebut memiliki tenaga kerja yang dipekerjakan.
Dari kelima titik lokasi yang disidak oleh tim gabungan tersebut, diketahui sebagian besar tidak mendaftarkan tenaga kerjanya menjadi peserta BPJAMSOSTEK ataupun BPJS Kesehatan dan hal ini tentu saja telah menyalahi aturan ataupun Undang-undang yang berlaku.
Seperti halnya lokasi usaha yang bergerak pada bidang jasa pencucian pakaian atau Laudry, My Wahser Station, terdapat sedikitnya 6 orang pekerja yang dipekerjakan di tempat tersebut dan ketika dilakukan wawancara dengan salah satu karyawan atas nama Alfi, diketahui tidak ada satupun yang terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK, meski telah berdiri sejak 7 tahun belakangan ini.
Sedikit berbeda dengan lokasi pijat refleksi khusus wanita yang berada di depannya, Spa Oasis, dari 11 orang yang dipekerjakan di lokasi tersebut, hanya ada 6 orang pekerja yang telah terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK Cabang Binjai dan sisanya akan langsung didaftarkan setelah dikunjungi tim gabungan.
Tim gabungan saat menyidak salah satu lokasi usaha yang belum mendaftarkan tenaga kerjanya. |
Desmita, selaku pengelola tempat usaha pijat refleksi bernama OASIS tersebut, ketika diwawancarai awak media mengatakan, pihaknya telah mendaftar tenaga kerja yang berada di lokasi usahanya, namun, ada beberapa kendala yang dihadapi seperti, tenaga kerja yang sering pindah maupun tidak bekerja lagi.
"Kita sudah daftarkan tenaga kerja kita ke BPJS Ketenagakerjaan, tapi kan pekerja kita sering ganti, karena berhenti atau pindah kerjaan, jadi ya ke depan kita akan tetap koordinasi dengan pihak ibu Putri (BPJAMSOSTEK)," ujar Desmita.
Selain memaparkan kendala atau persoalan tenaga kerja yang belum terdaftar, Deswita juga mengutarakan harapannya, akan kinerja BPJAMSOSTEK dikemudian hari, setelah nantinya seluruh pekerjanya terdaftar sebagai peserta di badan usaha milik pemerintah tersebut.
"Ya kita juga berharap, ke depan, setelah seluruh tenaga kerja di sini kita daftarkan, hendaknya, kalau ada klaim manfaat BPJAMSOSTEK dari kita, ya dipermudah prosesnya, karena ini kan hak mereka juga, para pekerja," harapnya.
Kakacab BPJAMSOSTEK Cabang Binjai, T.M Haris Sabri Sinar, ketika dikonfirmasi awak media terkait operasi Sidak kali ini, mengatakan pihaknya bersama Pemko Binjai akan terus mengupayakan agar seluruh pelaku usaha khususnya yang berada di Kota Binjai, taat akan peraturan maupun Undang-undang yang berlaku, dalam hal ini terkait ketenagakerjaan.
"Kita akan terus gelar Sidak seperti sekarang ini, karena, agar seluruh pelaku usaha, bersedia mendaftarkan tenaga kerjanya menjadi peserta BPJAMSOSTEK, sesuai dengan apa yang diamanatkan dalam UU Ketenagakerjaan," kata Haris. (RFS).