Mahasiswi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Binjai Bersatu, tengah meneriakkan aspirasi mereka. |
e-news.id
Binjai – Dianggap ada sesuatu yang tidak beres, puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Binjai Bersatu, meneriakan suara berisi pertanyaan, kekecewaan serta permohonan atas segala persoalan maupun permasalahan yang tengah terjadi di Kota Binjai, secara langsung kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Binjai.
Aksi itu mereka lakukan, pada Jumat 27 Desember 2019 sekira pukul 10:00 WIB di depan Gedung Kantor Sementara DPRD Kota Binjai, tepatnya di wahana rekreasi Ovany Kolam Renang & Covention Hall dan disaksikan langsung oleh Ketua DPRD Kota Binjai, H. Noor Sri Alamsyaputra beserta beberapa anggota dewan lainnya.
Isi dari teriakan para mahasiswa yang telah merasa jenuh dengan keadaan di sekitar mereka ialah, tidak kunjung selesainya prose pembangunan Gedung Kantor DPRD Kota Binjai, proses sewa-menyewa Ovany Kolam Renang & Covention Hall, sebagai Kantor Sementara DPRD Binjai, persoalan dana hibah KNPI Kota Binjai yang ditangani oleh Polda Sumut, perkembangan dari perkara pengerusakan Lahan Eks PTPN II di Kejari Binjai, dengan tersangka berinisial ST dan mempertanyakan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Binjai soal Dana BOS serta PUP yang seakan tidak transparan.
Keseluruhan aspirasi yang bersumber dari hati nurani para mahasiswa itu, diteriakan secara langsung menggunakan alat pengeras suara oleh Koodinator Aksi, M. Windy Danu didampingi Koordinator Aksi Zulham Efendi dan diaminkan oleh seluruh massa yang ikut berjalan mulai dari Lapangan Merdeka Kota Binjai hingga menetap di depan Kantor Sementara DPRD Kota Binjai.
“Kami ingin bertanya secara langsung kepada bapak dan ibu dewan yang terhormat, satu, mengapa pembangunan Gedung Kantor DPRD Kota Binjai, dua, proses sewa-menyewa Ovany Kolam Renang & Covention Hall sebagai Kantor Sementara DPRD Binjai bagaimana dan berapa gitu ya, tiga, persoalan dana hibah KNPI Kota Binjai yang ditangani oleh Polda Sumut, empat, perkembangan dari perkara pengerusakan Lahan Eks PTPN II di Kejari Binjai dengan tersangka berinisial ST dan kelima mempertanyakan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Binjai soal Dana BOS serta PUP yang seakan tidak transparan,” ungkap sang Orator.
Usai menyuarakan segala uneg-uneg yang menjadi perhatian utama para mahasiswa Kota Binjai belakangan ini, mereka pun selanjutnya mempersilahkan pihak DPRD Kota Binjai untuk menjawab semua pertanyaan tersebut dan mendengarkan dengan seksama.
Kasi Intelijen Kejari Binjai, menanggapi pertanyaan para mahasiswa. |
Mendapat pertanyaan serta keluhan yang diteriakan langsung ke arahnya oleh para mahasiswa, Ketua DPRD Kota Binjai, H. Noor Sri Alamsyah Putra, yang didampingi beberapa anggota dewan dibelakangannya, pun angkat bicara, di situ ia mengatakan, meski tanpa surat pemberitahuan aksi demo ia akan tetap mejelaskan soal pembangunan Gedung DPRD dengan catatan bahwa pihaknya sama sekali tidak bertanggung jawab atas pembangunan gedung tersebut.
“saya ucapkan terima kasih, ini adalah kali kedua adik-adik menggelar aksi demonstrasi di masa kepemimpinan saya, sebelumnya saya ingin sampaikan bahwa samoai dengan saat ini aksi ini belum ada pemberitahuannya kepada saya, makanya saya tadi di dalam sedang mimpin rapat jadi ketika diberitahukan oleh bapak polisi saya langsung keluar gak apa-apa, ini hanya masalah teknis, soal pembangunan Gedung DPRD Kota Binjai itu dengan nilai Sembilan belas milyar lebih adalah Multiyears, artinya pembagunannya menggunakan dua kali pengganggaran, dan yang kami setujui baru sekitar lima belas milyar, mengapa begitu, karena anggaran APBD kita tidak cukup untuk menanggung jika sekali penganggaran dan terkait pembangunan itu juga kami sedikitpun DPRD bertanggungjawab, kami hanya menganggarkan dan mengawasi untuk lebih lengkapnya tanya lebih jauh dengan Dinas PU Binjai,” ujar Ketua DPRD Binjai.
Menjawab soal status kontrak sewa Gedung Sementara DPRD Kota Binjai, dengan alat pengeras suara juga, H. Noor Sri Alamsyahputra mengucapkan, segala surat-menyuratnya lengkap dan dapat dilihat oleh para mahasiswa, “Untuk soal biaya sewa-menyewa Gedung Kantor DPRD Kota Binjai ini dokumennya lengkap bias dilihat langsung dengan ibu Putri (Sekertaris DPRD BInjai-Red), ini kami juga tidak urusi karena itu kerja dari pemerintah daerah,” ucap pria yang akrab dipanggil Haji Kires itu.
Terkait persoalan dugaan pengerusakan Lahan Eks PTPN II oleh tersangka berinisial ST yang telah ditangani Kejari Binjai, Haji Kires menanggapi hal tersebut adalah kewenangan dari pihak PTPN itu sendiri dan pihaknya tidak punya kompetensi untuk menanggapinya, “hal ini saya rasa adik-adik bias langsung ke bapak Kajari yang baru, karena ini ranahnya PTPN ini ranahnya pidana, jadi kami tidak bisa berkomentar lebih banyak soal ini,” tukasnya.
Menanggapi pertayaan dari para mahaiswa terkait perkara dugaan penggerusakan Lahan PTPN II dengan salah satu tersangka berinisial ST, Kepala Seksi (Kasi) Intelijen, Erwin Nasution, berkata, Kajari BInjai tengah tidak berada ditempat dikarenakan menjalani cuti, “Saat ini bapak Kepala Kejasaan Negeri (Kajari) Binjai tidak dapat hadir karena tengah menjalani cuti tahunan, karena itu hak beliau, dan cuti adalah hak dari setiap Pegawai Negeri Sipil,” kata Erwin Nasution.
Setelah mendengar tanggapan dan jawaban dari sang ketua dewan yang terhormat, mahasiswa pun selanjutnya menyerahkan nota atau kertas berisi segala keluhan mereka untuk selajutnya dapat ditindaklanjuti oleh pihak DPRD Kota Binjai, massa pun membubarkan diri secara tertib tanpa ada kerusuhan yang terjadi dengan pengawalan pihak kepolsian Polres Binjai. (RFS).