Bangkai babi yang dibuang oleh oknum yang tidak bertanggungjawab ke sekitaran TPA sampah, DLH Kota Binjai |
e-news.id
Binjai - Puluhan ekor binatang babi, yang diduga kuat berasal dari daerah Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang, "menghujani" wilayah Kota Binjai, hingga membuat petugas dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Binjai, menjadi kewalahan, Senin (16/12).
Bagaimana tidak, kemunculan puluhan ekor binatang pemakan segalanya (Omnivora), baik yang telah menjadi bangkai maupun masih dalam keadaan hidup tersebut, mulai memasuki sekitaran wilayah Tempat Pengolahan Akhir (TPA) Sampah, yang dikelola oleh DLH Kota Binjai.
Masuknya puluhan ekor binatang yang diharamkan oleh umat muslim tersebut, diduga kuat dilakukan oleh oknum pengusaha ternak babi yang berada di sekitar wilayah tetangga Kota Binjai, yaitu Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang, akibat dari dampak virus Demam Babi atau Kolera Babi (Classical Swine Fever).
Terlihat jelas, petugas dari DLH Kota Binjai, mulai mencari dan menguburkan bangkai babi yang secara sengaja dibuang ke lokasi tersebut, pada Minggu 15 Desember sekira pukul 15:00 WIB kemarin dan dibantu oleh pegawai dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Ketapangtan).
Babi yang terinfeksi virus Kolera, dibuang ke sekitaran wilayah Kota Binjai |
Tidak hanya sampai di situ saja, tim gabungan dari dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut, terus mencari bangkai babi yang lainnya, sembari mencoba menghalau masuknya binatang bervirus itu, ke wilayah Kota Binjai, hingga tengah malam dan berhenti dikarenakan hujan melanda lokasi TPA sampah.
Hal ini, seperti yang disampaikan oleh Kepala Dinas (Kadis) DLH Kota Binjai, Dr. T. Amri Fadli M.Kes, ketika diwawancarai awak media ini melalui telepon selulernya miliknya, yang mengatakan pihaknya tengah berusaha menangani persoalan tersebut.
"Benar adinda, saat ini anggota kita bersama dengan petugas dari Disketapangtan, tengah berusaha untuk mencari dan mengevakuasi bangkai babi yang dibuang di sekitaran lokasi TPA kita, dan baru saja berhenti karena hujan deras di lokasi itu," kata Kadis DLH Kota Binjai.
Dr. T. Amri juga mengungkapkan rasa kekhawatirannya dengan persoalan pembuangan babi, baik yang masih hidup maupun yang sudah menjadi bangkai oleh oknum yang tidak bertanggung jawab ke wilayah Kota Binjai.
"Kita sangat khawatir dengan kejadian seperti ini, dan hal ini tentu saja akan meresahkan masyarakat kita, untuk itu kita akan berusaha semaksal mungkin untuk menangani masalah ini, dan kepada para pelaku pembuangan binatang terinfeksi virus tersebut, agar tidak melakukan hal itu lagi, karena dapat mencemari lingkungan hidup dan tentu saja itu ada pidananya," ungkap Dr. T. Amri Fadli M.kes, yang juga pernah menjabat sebagai direktur rumah sakit milik pemerintah di Sumatera Utara. (RFS).