Ketum Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, saat memberikan ucapan selamat kepada salah satu dari 10 Duta Anak Indonesia |
e-news.id
Deli Serdang - Kongres Anak Indonesia ke-XVI, yang digelar mulai dari tanggal 16 sampai dengan 19 Desember 2019 di Aula Gedung Hotel Tong's Inn Jalan Pasar V Kebun Kelapa, Kualanamu, Penara Kebun, Tanjung Morawa, secara resmi ditutup oleh Wakil Bupati Deli Serdang, HM Ali Yusuf Siregar, Rabu (18/12) sekira pukul 20:00 WIB.
Turut hadir dalam acara tersebut, Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak (Ketum Komnas PA) Arist Merdeka Sirait, beserta Sekjen dan Bendahara Umum, Ketua LPA Sumatera Utara, Muniruddin Ritonga SH,MH, Wakil Bupati Deli Serdang, HM Ali Yusuf Siregar, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deli Serdang, Harli Siregar, Kapolres Deli Serdang AKBP Edy Suryantha Tarigan, pengurus LPA tingkat provinsi dan kabupaten/kota, serta seluruh perwakilan anak se-Indonesia.
Dalam sambutannya, Ketum Komnas PA, mengungkapkan rasa terimakasihnya terhadap seluruh peserta anak dan segenap panitia penyelenggara KAI. Dimana acara berskala nasional tersebut, akhirnya mampu menghasilkan rumusan-rumusan serta buah karya untuk kepentingan anak yang lebih baik di masa yang akan datang.
"Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada anak-anak ku, yang dalam acara ini telah berhasil melahirkan sebuah karya besar yaitu suara anak Indonesia, yang nantinya akan disampaikan langsung kepada bapak presiden sebagai bahan pertimbangan untuk melahirkan sebuah kebijakan yang mengedepankan kepentingan terbaik anak," ungkap Arist Merdeka Sirait
Senada dengan apa yang diucapkan Arist Merdeka Sirait, Wakil Bupati Deli Serdang, dalam sambutannya juga mengatakan, sebagai generasi penerus bangsa, setiap anak wajib mendapatkan dan dilindungi hak-haknya, baik oleh negara, lembaga ataupun masyarakat, meski pada kenyataannya, hal itu masih belum tercapai secara maksimal.
"Anak adalah salah satu penentu masa depan negeri ini, oleh karena itu, setiap anak wajib diperhatikan dan dilindungi keberadaannya, kendati pun tidak dapat dipungkiri, bahwa masih banyak terdapat persoalan-persoalan yang menyangkut anak, oleh karena itu, kita harus duduk bersama untuk mencari solusi terbaik demi kepentingan terbaik anak, dan disini secara resmi, penyelenggaraan KAI ke-XVI tahun 2019 secara remi saya tutup," kata HM Ali Yusuf Siregar, sembari, mengetuk papan meja podium sebanyak tiga kali.
Sesi foto bersama dengan 10 Duta Anak Indonesia dengan Komnas PA dan para Forkompinda Deli Serdang. |
Setelah resmi ditutup oleh Wakil Bupati Deli Serdang, sedikitnya belasan anak yang sebelumnya telah menggelar beberapa kali diskusi kelompok dalam komisi dan bersidang selama beberapa hari terakhir ini, selanjutnya membacakan 10 poin yang tertulis dalam surat permohonan kepada pemerintah Indonesia dan berikut bunyi ataupun isinya.
"Kami Anak Indonesia Menyuarakan, Satu, menjadikan Idiologi Pancasila sebagai rumah anak Indonesia, Dua, Bermohon kepada pemerintah, agar melaksanakan festival budaya nasional dan melestarikan permainan tradisional, untuk membebaskan anak Indonesia dari permainan game dan saluran bersifat online agar anak Indonesia terlindungi dari ujaran kebencian dan kekerasan serta diskriminasi terhadap anak, Tiga, kami bermohon kepada pemerintah, untuk memfasilitasi tempat sampah plastik di setiap daerah, Empat, pemerintah menindaklanjuti, pembuangan limbah industri dari oknum tidak bertanggungjawab," ucap para anak bersama-sama.
Selanjutnya, "Lima, mengajak masyarakat untuk membatasi dan mengawasi penggunaan gadget pada anak, Enam, memohon kepada pemerintah untuk membatasi pemakaian aplikasi terhadap anak dengan registrasi menggunakan nomor induk kependudukan (NIK), Tujuh, mohon kepada pemerintah, agar memberikan pendidikan secara gratis dan meningkatkan kualitas guru di setiap daerah, Delapan, mengajak keluarga, sekolah dan lingkungan masyarakat, untuk meningkatkan pendidikan berkarakter terhadap anak guna membebaskan anak Indonesia dari momok narkoba dan pornografi, Sembilan, memohon kepada pemerintah untuk membangun taman baca dan taman ramah anak dan Sepuluh, mengajak seluruh masyarakat, untuk berpartisipasi dalam pemenuhan hak anak," tutup mereka.
Setelah membacakan surat yang berisi suara anak Indonesia, acara dilanjutkan dengan pemberian penghargaan kepada para Duta Anak Indonesia, yang berjumlah 10 orang dan foto bersama serta panggung hiburan dari para peserta anak. (RFS).