Batang pohon mahoni yang dipaku untuk media promosi Balon Walikota dan atau Wakil Walikota Binjai. |
e-news.id
Binjai - Tahun 2020 ini, baru saja memasuki bulan pertamanya, yaitu Januari, ada yang istimewa di tahun yang menurut kepercayaan umat Buddha adalah berfengshui Tikus Logam ini. Hal itu ialah pesta demokrasi 5 tahunan alias Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) gubernur, bupati dan walikota, secara serentak, Rabu (29/1/2020).
Menurut data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indonesia, sedikitnya terdapat 270 daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada untuk yang ketiga kalinya, terdiri dari 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota. Dimana setiap daerah yang akan menyelenggarakan kontestasi terbesar itu adalah masa kepemimpinan kepala daerahnya akan berakhir pada tahun 2021 mendatang.
Binjai, adalah salah satu dari 23 kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Utara, yang akan ikut serta menyelenggarakan Pilkada tersebut. Sesuai dengan data yang bersumber dari KPU Kota Binjai, jumlah pemilihnya pada Pilpres tahun 2019 berkisar di angka 170 ribu lebih.
Animo masyarakat maupun Bakal Calon (Balon) Walikota dan Wakil Walikota Binjai, terkait kontestasi kali ini sudah bisa dirasakan, hal ini dapat dilihat secara langsung maupun kasat mata dari pergerakan mereka yang mengaku atau dikatakan sebagai Balon oleh para pendukung serta simpatisannya mulai menebar pesona.
Tebar-tebar pesona ala Balon Walikota maupun Wakil Walikota Binjai serta para pendukung maupun simpatisannya ini, dapat disaksikan di setiap event kemasyarakatan, misalnya Car Freeday disetiap hari minggu pagi, maupun acara lain sejenisnya. Tidak hanya di dunia nyata, ada pula melalui media sosial berbasis internet, seperti Facebook, Twitter maupun Instagram.
Di sana, mereka yang memiliki ambisi untuk dapat memimpin kota dengan julukan khas sebagai Kota Rambutan ini, melakukan berbagai cara untuk mendapatkan simpati dari masyarakat atau calon pemilihnya, baik dengan cara menjanjikan hal yang lebih baik kedepannya, mengajak berswafoto (selfi bareng), memberikan bantuan sosial serta janji politik lainnya, dengan harapan, akan didukung atau dipilih pada saat kontestasi politik itu berlangsung, tepatnya pada 23 September 2020 nanti.
Seakan berebut tempat di batang pohon mahoni ini, gambar para Balon Walikota dan atau Wakil Walikota Binjai, berdesakan di tempat tersebut. |
Namun, ada satu hal yang sangat disayangkan terkait dengan kontestasi Pilkada tahun ini di Kota Binjai, hal itu ialah, mereka, para Balon Walikota dan Wakil Walikota Binjai, atau mungkin para pendukung serta simpatisannya, telah melakukan pengerusakan terhadap aset daerah yang juga menjadi salah satu pelindung bagi umat manusia.
Yaitu Pohon, mereka yang mengaku sebagai putra asli Kota Binjai atau bahkan merasa mencintai kota ini, telah merusak salah satu aset daerah berupa hutan kota alias batang pohon Mahoni yang ditanam di sepanjang pinggiran jalan untuk digunakan sebagai ajang tebar-tebar pesona menggunakan media baliho, spanduk dan lain sebagainnya.
Terlihat jelas, puluhan batang pohon Mahoni di sepanjang Jalan T. Amir Hamzah, Kecamatan Binjai Utara dan Jalan T. Imam Bonjol, Kecamatan Binjai Kota, dipaku, ditancapi dan dijadikan sandaran media promosi yang menampilkan wajah, nama atau bahkan janji politik dari para Balon Walikota dan Wakil Walikota Binjai maupun pendukung pergerakannya.
Hal ini tentu saja begitu kontras dengan pengakuan atau janji politik yang mengatakan bahwa mereka mencintai kota ini. Hal itu terbukti dari, belum lagi menjadi seorang pemimpin, mereka telah melakukan sesuatu yang menurut aturan saja sudah menyimpang, bagimana jika sudah terpilih nantinya?.
Oleh sebab itu, perlu ada pengkajian ulang dari masyarakat, atas sikap ambisius dari para Balon Walikota dan Wakil Walikota Binjai, yang melakukan hal tersebut, ini perlu dilakukan agar pesta demokrasi kali ini, dapat melahirkan pemimpin yang sejatinya layak dan pantas untuk duduk dan memimpin sebuah kota yang memiliki penduduk sekitar 240 ribu lebih ini, bukan malah memilih mereka yang menghalalkan segala cara untuk mendapatkan perhatian dari masyarakat.
Dan kepada para Balon Walikota dan Wakil Walikota Binjai, yang akan bertarung untuk memperebutkan kursi Binjai 1, layaknya berfikir ulang untuk menggunakan pohon sebagai media tebar-tebar pesonanya, karena hal itu bukan saja melanggar aturan, namun juga telah merusak keasrian dari kota yang katanya ia cintai ini. (RFS).