-->


Terkait Corona Kajari Binjai Usul Gunakan Dana Siaga Darurat Bencana

Selasa, 17 Maret 2020 / 01:28
Kajari Binjai, Andri Ridwan SH,MH


e-news.id

Binjai - Terkait persebaran virus Corona atau COVID-19 yang kian mengkhawatirkan di Indonesia, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kota Binjai, menggelar rapat tertutup di kompleks perkantoran Kantor Walikota Binjai Jalan Sudirman, Kelurahan Kartini, Kecamatan Binjai Kota, Binjai, Senin (16/3/2020) sekira pukul 10:00 WIB.

Terlihat, dalam rapat yang dipimpin oleh Walikota Binjai, H. Muhammad Idaham SH,MSi, turut dihadiri Forkopimda Kota Binjai lain diantaranya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Binjai, Andri Ridwan SH,MH, Dandim 0203/LKT, Letkol Inf Bachtiar Susanto serta beberapa pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam rapat tersebut, guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terkait persebaran virus dengan jenis Pendemi atau dengan kata lain penyakit yang sangat mudah menular ke siapapun itu, Kajari Binjai, Andri Ridwan SH,MH, mengusulkan kepada Pemko Binjai, agar menggunakan dana siaga darurat bencana.

Hal ini, disampaikan langsung oleh Kajari Binjai kepada awak media ini, saat mewawancarainya selepas mengikuti rapat di Kantor Walikota Binjai. Andri Ridwan SH,MH, mengatakan, dirinya secara khusus mengusulkan hal tersebut kepada Walikota Binjai.

"Sebagai bentuk antisipasi dan pencegahan dini persebaran virus Corona di wilayah Kota Binjai, saya tadi mengusulkan agar Pemko Binjai, menggunakan dana siaga darurat bencana, dimana dana tersebut dapat digunakan untuk mendesinfeksi beberapa lokasi yang diduga menjadi titik penularan COVID-19 di Binjai, serta langkah lain yang dianggap perlu untuk dilakukan dalam penanganan penyakit menular ini," ujar Andri Ridwan SH,MH.

  • Himbauan Pemko Binjai terkait Virus Corona atau COVID-19.


Kajari Binjai menjelaskan, penggunaan dana tersebut memang diharuskan hanya untuk bencana alam, bukan untuk peristiwa kebencanaan lain, namun, mengingat kejadian virus Corona telah menjadi wabah yang cukup mengkhawatirkan, dirinya merasa, kebijakan tersebut pantas diambil untuk menjamin keselamatan dan rasa aman bagi masyarakat Kota Binjai, dengan pos penganggaran di APBD kota.

"Memang dana siaga darurat bencana itu, bisa digunakan hanya untuk peristiwa yang bersifat kebencanaan alam, namun, virus Corona ini kan sudah cukup meresahkan kita, jadi bisa saja diambil kebijakan tersebut, dengan kita sama-sama membuat komitmen tertulis dan demi kepentingan masyarakat Kota Binjai secara luas, anggaran ini dapat dianggarkan di APBD" katanya.

Selain penggunaan dana siaga darurat bencana, Kajari Binjai juga, meminta kepada Pemko Binjai, untuk meliburkan kegiatan belajar mengajar di Kota Binjai, hal ini harus dilakukan karena dikhawatirkan anak-anak yang mengikuti kegiatan persekolahan dapat terpapar virus Corona.

"Kita minta kepada pemerintah kota khususnya kepada bapak Walikota Binjai, untuk meliburkan kegiatan persekolahan, demi menghindari atau meminimalisir dampak dari persebaran virus Corona saat ini," ujar Andri Ridwan SH,MH.

Di sisi lain, senada dengan Kajari Binjai, Kepala Dinas Kesehatan Kota Binjai, dr. Sugianto Sp.OG, ketika dikonfirmasi awak media ini melalui telepon selulernya, membenarkan langkah meliburkan kegiatan belajar mengajar di Kota Binjai, dengan tujuan seperti yang disampaikan sebelumnya oleh Andri Ridwan SH,MH.

"Memang kita ambil kebijakan untuk meliburkan kegiatan belajar mengajar di sekolah selama sepekan ke depan, hal ini adalah langkah antisipatif yang kita lakukan, agar persebaran virus Corona dapat diminimalisir," tutur dr. Sugianto Sp.OG. (RFS).

Komentar Anda

Terkini