-->


Sempat Menghilang, Sertifikat Tanah Musholla Akhirnya Ditemukan

Rabu, 24 Juni 2020 / 21:52
Foto : Tengah, salah satu BKM Musholla Silaturrahim, menunjukan sertifikat tanah yang sempat menghilang.


e-news.id

Binjai - Sempat dinyatakan menghilang hingga 4 tahun lebih lamanya, berkas berupa sertifikat sebidang tanah yang diperuntukan sebagai lahan pembangunan Musholla Silaturrahim, akhirnya kembali ditemukan, Rabu (24/6/2020).

Hal ini disampaikan langsung kepada e-news.id oleh mantan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Perwakilan Kecamatan Binjai Timur, Darmolen. Ditemui di kantornya, ia mengungkapkan, setelah ditelusuri, akhirnya keberadaan sertifikat tersebut ditemukan dan diamankannya.

"Setelah kemarin bapak konfirmasi ke saya soal surat tanah yang rencananya mau dibangun musholla di Mencirim itu, saya pun langsung mencari dimana keberadaannya, dan sekarang ini akhirnya ketemu," ujar Darmolen.

Ketika ditanya, bagaimana proses penelusuran yang ia lakukan serta dimana sertifikat itu ditemukannya, Darmolen tidak bersedia menjawab lebih jauh dan mengatakan, poin penting dari persoalan tersebut adalah telah ditemukannya akte tanah atas nama Hj. Sallamah.

"Sudah lah pak Sirait, yang pentingkan suratnya sudah ketemu, kalau soal bagaimana bisa ketemu, pokoknya dari sana sana lah itu," kata dia.

Sebelum ditemukan, sertifikat sebidang tanah yang terletak di Jalan Hoki, Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur, Binjai, itu dikatakan menghilang oleh pengurus Badan Kemakmuran Musholla (BKM) Silaturrahim, kepada e-news.id pada Selasa 2 Juni 2020.

Zainal Abidin Harahap, salah satu Nazir dari BKM Silaturrahim, sempat berujar kepada e-news.id, terkait menghilangnya sertifikat bernomor 02.17.02.12.1.002119219, yang dititipkan pihaknya untuk keperluan pendaftaran pewakafan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Binjai.

"Jadi, sejak kami urus berkas surat tanah untuk bangun Musholla itu, sampai dengan saat kami menceritakan prihal ini ke pak Sirait, kami tidak tau dimana letak suratbtanah itu, padahal tanah itu sudah diwakafkan ke kami (BKM Musholla Silaturrahim) untuk diurus ke pertanahan," ujarnya.

Baca juga : Sertifikat Tanah Musholla Menghilang, BKM : Apa Mungkin Digelapkan?

Ia juga menerangkan, pihak KUA Perwakilan Kecamatan Binjai Timur, sempat menyampaikan kepada pihaknya bahwa sertifikat tanah tersebut tidak ada dititipkan ataupun diterima oleh siapapun yang bertugas di kantor tersebut.

"Sempat juga kami tanya dimana suratnya, tapi pak Darmolen bilang gak tau dan dia bilang gak ada menerima surat tanah itu, jadi kemana hilangnya," beber sang Nazir Musholla Silaturrahim.

Setelah melalui penelusuran oleh e-news.id selama hampir 3 pekan atau tepatnya pada 22 Juni kemarin, mantan Kepala KUA Perwakilan Kecamatan Binjai Timur, Darmolen, menelpon awak media ini dan memberitahukan, surat tanda kepemilikan sebidang tanah yang sempat menghilang akhirnya diketemukan.

Menindaklanjuti pemberitahuan telah ditemukannya surat berharga berwarna hijau itu. e-news.id, kembali menghubungi pihak BKM Musholla Silaturrahim, untuk mengkonfrontir kebenaran, serta bergerak bersama menuju KUA Perwakilan Kecamatan Binjai Timur, untuk menyaksikan secara langsung kebenaran informasi tersebut.

Selanjutnya, setelah memastikan sertifikat tanah yang ditunjukan oleh Darmolen dengan berkas fotocopy atas nama Hj. Salamah, memang sesuai. BKM Musholla Silaturrahim dan mantan Kepala KUA Perwakilan Kecamatan Binjai Timur, bersepakat untuk menitipkan berkas tersebut di sana (KUA Perwakilan Kecamatan Binjai Timur), dengan sebelumnya didokumentasikan oleh pihak terkait. (RFS).
Komentar Anda

Terkini