-->


Diduga Sarang Prostitusi Plus Narkoba, Polisi dan Satpol-PP Razia Kos-kosan

Jumat, 24 Juli 2020 / 23:06
Kapolsek Binjai Timur, Iptu A.Pardede, saat melakukan pendataan dan pembinaan terhadap penghuni rumah kos yang dirazia petugas.


e-news.id

Binjai - Dinilai sudah meresahkan warga dan diduga menjadi lokasi prostitusi serta peredaran narkoba, penghuni rumah kos yang terletak di Jalan Ir Soekarno-Hatta, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Binjai. Dirazia petugas Polsek Binjai Timur dan Satpol-PP Kota Binjai, Jumat (24/7/2020).

Razia atau dengan kata lain pemeriksaan serta pendataan diri penghuni rumah kos tersebut, dilakukan petugas setelah beredar postingan dari warga net di media sosial Facebook. Dalam statusnya, akun Facebook atas nama Jhon Karokaro, bermohon kepada petugas untuk menertibkan kamar-kamar kontrakan yang diduga dijadikan sebagai sarang peredaran narkoba serta prostitusi.

Dari sana, petugas kepolisian dibantu Satpol-PP Kota Binjai, bergegas meluncur ke lokasi yang dimaksud untuk melihat langsung kondisi di tempat tersebut. Kedatangan petugas pun mengejutkan para penghuni rumah kos yang tidak mengira sebelumnya, bahwa akan ada razia menyasar mereka.

Setelah dikumpulkan, terdapat 8 orang Waria (wanita-pria-red) dan 2 orang wanita. Petugas menduga, mereka yang menghuni rumah kos-kosan tersebut, bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK). Selanjutnya, mereka di data sesuai alamat aslinya, lalu diminta untuk membuat surat pernyataan/perjanjian serta diberi bimbingan.

Diketahui, lokasi ini telah beberapa kali dirazia oleh petugas, bahkan, jelang akhir tahun 2019 lalu, Walikota Binjai, H.M Idaham SH,MSi, sempat terjun langsung dalam melakukan penertiban di sana. Dalam razianya kali itu, orang nomor satu di Kota Rambutan ini, sempat mempertanyakan izin operasional rumah kontrakan tersebut dan jika memang tidak ada, ia meminta petugas untuk menutupnya.

Baca iuga : Jelang Akhir Tahun Tim Gabungan Dipimpin Walikota 'Obrak-Abrik' Hotel dan Rumah Kos

Dikonfirmasi terkait razia kali ini, Kasubbag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting, mengatakan, razia tersebut untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat yang telah resah, dengan lokasi rumah kos di sekitar lingkungan mereka.

"Awalnya, kita menerima informasi masyarakat dari media sosial Facebook, masyarakat merasa resah dengan para penghuni kos termasuk kegiatannya, jadi, menindaklanjuti prihal tersebut, kita bersama Pemko Binjai dan Satpol-PP, melakukan razia. Setelah dikumpulkan dan didata, mereka yang diamankan, selanjutnya diberi bimbingan dan arahan," ujar Siswanto.

Kasatpol-PP Kota Binjai, Otto Harianto SH, ketika dihubungi awak media ini via telepon seluler pribadinya, menjawab, pihaknya bersama kepolisian telah melakukan razia serta memberikan himbauan kepada pemilik rumah untuk mengurus izin operasional dari kamar kos-kosan yang dinilai meresahkan itu.

"Jadi kita saat ini melakukan pendataan saja hari ini, bagaimana admistrasi kependudukan mereka, juga apakah sudah ada melapor ke kepala lingkungan setempat dan kepada pemilik rumah juga harus mengurus izin terkait rumah tersebut," jawab Otto. (RFS).
Komentar Anda

Terkini