-->


Kasus Pencurian Emas Senilai 250 Juta Lebih, Korban Bingung Terduga Penadah tak 'Duduk'

Jumat, 10 Juli 2020 / 20:06
Foto : Eriyanto, terdakwa kasus pencurian emas senilai 250 juta lebih


e-news.id

Binjai -  Kasus pencurian perhiasan berupa emas dan sejumlah uang tunai dari dalam lemari penyimpanan besi atau brangkas, yang mengakibatkan korbannya mengalami kerugian sebesar 250 juta lebih, bergulir hingga ke pengadilan, Jumat (10/7/2020).

Dalam perkara hukum itu, korban ialah Tambar Lungen Br Surbakti (64) warga Jalan Ikan Arwana Nomor 3 Lingkungan III, Kelurahan Dataran Tinggi, Kecamatan Binjai Timur, Binjai. Ia merasa sangat bingung mengapa sampai dengan di persidangan, terduga penadah hasil barang curian dari kasus tersebut tidak ditahan atau dengan istilah lain tidak 'duduk'.

Kepada e-news.id, Tambar Lungen Br Surbakti, meluahkan kebingungannya akan kasus yang menjerat menantunya sendiri bernama Eriyanto. Eriyanto adalah suami dari anak kandungnya Elvivia Ramadhan, ia adalah pelaku utama sekaligus terdakwa yang disidangkan dalam aksi pencurian dalam keluarga itu.

"Awalnya, saya kan menyimpan tabungan berupa emas di dalam lemari brangkas, sudah lama saya menabung itu untuk persiapan hari tua saya. Terus, dicuri oleh orang, pertama masih sempat saya tanya sama menantu itu, ada kamu ambil, dia jawab tidak ada, terus kami buat laporan di Polres Binjai, lalu ditangkaplah si Eriyanto ini," ujar Tambar Lungen.

Tambar Lungen mengungkapkan, setelah diamankan pihak kepolisian, Eriyanto sempat mengatakan bahwa emas yang ia curi, dijual ke beberapa tempat berbeda, dua diantaranya, di sebuah toko emas yang terletak di sekitar Kompleks Pasar Tavip Jalan Kapten Mahmud Ismail, Kecamatan Binjai Kota, Binjai, dan pedagang emas kaki lima berlokasi di Jalan Jendral Sudirman, Binjai.

"Jadi, setelah ditangkap polisi, dia itu ngaku kalau emas yang dicurinya itu di jual ke tukang emas pinggir jalan dan juga toko emas di pajak  (toko emas Kompleks Pasar Tavip) itu, jadi kami duga itulah penadahnya," ungkap Tambar Lungen.

Foto : Tambar Lungen Br Surbakti, korban sekaligus mertua Eriyanto.


Wanita yang biasa dipanggil dengan sebutan Nondong ini juga menambahkan, ia sempat melihat dua orang diduga penadah tersebut, diambil keterangannya oleh pihak kepolisian Polres Binjai. Namun, berselang beberapa waktu kemudian, mereka tidak lagi terlihat di ruang pemeriksaan.

Tidak hanya sampai di situ saja, korban juga pernah melihat yang disebut menantunya sebagai penerima hasil barang curian miliknya, datang dan hadir dalam agenda sidangan terdakwa di Pengadilan Negeri Klas 1 B Binjai. Hal ini tentu saja menimbulkan rasa tanda tanya besar, mengapa orang-orang tersebut hadir ke persidangan namun tidak dijerat dengan hukum yang berlaku.

"Sewaktu di kantor polisi, saya ada melihat orang yang dibilang menantu saya sebagai penadahnya, tapi setelah itu mereka tidak ada lagi, saya tidak tau kemana, terus pun, sewaktu sidang saya juga lihat mereka itu datang dan masuk juga ke pengadilan, tapi saya bingung kenapa mereka ini tidak ditahan, ada apa, mengapa begitu, apa karena kami orang susah makanya kami diperlakukan seperti ini, dimana keadilan itu?," ucapnya, dengan nada bertanya dan raut wajah yang sedih.

Menindaklanjuti prihal ganjil dalam perkara pencurian emas milik Tambar Lungen yang dilakukan oleh menantunya itu sendiri, e-news.id, sempat melakukan wawancara dengan terdakwa Eriyanto. Dia diwawancarai seusai sidang mendengarkan tuntutan dari jaksa.

Dari hasil wawancara singkat dengan Eriyanto, ia membenarkan apa yang diungkapkan oleh mertua sekaligus korbanya itu. Bahkan, sang terdakwa yang menikmati hasil barang curiannya dengan cara bergonta-ganti sepeda motor itu mengatakan, sempat dijanjikan oleh terduga penadah untuk diurus proses hukum yang menjeratnya agar menjadi lebih ringan.

"Ia bang, yang di bilang mamak itu benar, aku jual sama tukang emas di pinggir jalan dan di toko emas di pajak (Kompleks Pasar Tavip) itu, terus mereka juga janji sama aku untuk bantu urus perkara aku ini biar lebih ringan, tapi aku gak boleh libatkan mereka kalau tertangkap. Kalau hasilnya, aku buat untuk beli kreta (sepeda motor) dua biji (unit), satu Beat dan satu lagi Trail," jawabnya di balik jeruji besi. (RFS).
Komentar Anda

Terkini