Foto : Perayaan hari besar Idul Adha, Kejatisu sembelih belasan hewan qurban. |
e-news.id
Medan - Dalam rangka perayaan hari besar Idul Adha 1441 Hijriah, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), menyelenggarakan penyembelihan belasan ekor hewan qurban berupa, 10 sapi dan 7 kambing, Jumat (31/7/2020).
Penyembelihan hewan qurban dilaksanakan di Halaman Kantor Kejatisu, Jalan AH Nasutiuon, Medan. Dalam acara tersebut turut hadir, Keluarga Besar Kejati Sumut Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Hendrik Pattipeilohy SH,MH, Asdatun Mangisi Situmeang, SH,MH, Kasi Penkum Sumanggar Siagian SH,MH, serta panitia lainnya.
Ketua Panitia Qurban Keluarga Besar Kejati Sumut M Sunarto yang juga Asisten Pidana Umum, menyampaikan rasa syukurnya atas terlaksananya penyembelihan hewan qurban di tengah wabah pandemi Covid-19 ini.
"Yang paling penting sebenarnya adalah kita harus dapat memaknai apa artinya kita berkurban, seperti yang diajarkan Nabi Besar Muhammad SAW, kepada kita," kata M Sunarto.
Lanjut Sunarto, berqurban itu adalah kita melaksanakan perintah Allah SWT. Tentunya kita berharap qurban yang kita laksanakan itu bermanfaat bagi masyarakat sekitarnya.
"Ke depan, kita umat Islam harus bermanfaat dan bisa berkorban bagi sesama. Terutama anak yatim piatu dan fakir miskin agar mereka tidak ada yang terlantar di jalanan. Inilah tugas kita ke depan dalam mengentaskan kemiskinan," ungkapnya.
Baca juga : Kejari Binjai Musnahkan Ribuan Gram Narkoba dan Puluhan Pil Geleng-geleng
Setelah proses penyembelihan hewan qurban, selanjutnya daging yang telah di kemas dibagikan kepada seluruh jaksa dan pegawai, purna adhyaksa, guru-guru sekolah Adhyaksa dan masyarakat sekitar kantor Kejati Sumut. (RFS).