-->


BP Jamsostek Serahkan Santunan Kematian ke Ahli Waris Pekerja Korban Begal

Selasa, 20 Oktober 2020 / 17:00
Dana santunan : Wakil Bupati Langkat Syah Afandin, secara simbolis menyerahkan dana santunan kematian dari BP Jamsostek kepada suami Rani Angraini.


e-news.id

Binjai - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau yang kini biasa disebut Bp Jamsostek, secara resmi menyerahkan dana santunan kepada ahli waris pekerja yang tewas setelah menjadi korban pembegalan atas nama Rani Angraini di Aula Kantor Bupati Langkat, Selasa (20/10/2020).


BP Jamsostek memberikan santunan kepada ahli waris yang juga suaminya atas nama Nurwahyuda (27). Ia menerima uang tunai sebesar Rp.147.520.000,- sebagai dana santunan kematian dan beasiswa pendidikan sampai tamat kuliah dengan besaran pembiayaan sekitar 170 juta lebih.

Pada acara penyerahterimaan santunan tersebut, turut hadir Deputi Direktur Wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) BP Jamsostek Panji Wibisana, Kepala Kantor Cabang BP Jamsostek T. Haris Sabri Sinar, Wakil Bupati Langkat Syah Afandin dan Pimpinan bank BNI Langkat.

Seusai acara penyerahterimaan santunan dari BP Jamsostek kepada ahli waris, awak media berkesempatan untuk berkomunikasi dengan suami Rani Angraini, ia mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada BPJS Ketenagakerjaan, yang telah mempermudah segala kepengurusan klaim atas kepesertaan istrinya.


"Saya ucapkan terima kasih kepada bapak ibu di BPJS Ketenagakerjaan, semua urusan dibantu dan cepat selesainya, semoga uang ini dapat bermanfaat untuk kami terutama anak saya," ucapnya.

Foto bersama : BP Jamsostek, Pemkab Langkat dan seluruh peserta yang hadir berfoto bersama.



Di sisi lain, Deputi Direktur BP Jamsostek Wilayah Sumbagut Panji Wibisana, mengatakan, santunan yang diberikan bukanlah sebagai pengganti rasa duka ahli waris. Namun lebih kepada pengobat atau upaya meringankan beban yang harus ditanggung keluarga atas kepergian Rani Angraini.

"Sebelumnya, saya ingin mengungkapkan rasa belasungkawa kami kepada keluarga yang ditinggalkan, semoga tetap sabar menerima cobaan ini. Lalu, di sini ingin saya sampaikan, santunan yang telah diberikan tadi kepada ahli waris Rani Angraini, bukanlah sebagai pengganti korban yang telah pergi, namun, ini adalah wujud nyata kehadiran negara kepada masyarakatnya yang tertimpa musibah," ujar Wibisana.

Panji Wibisana juga menambahkan, betapa besar manfaat jika masyarakat (tak hanya tenaga kerja), menjadi peserta di BP Jamsostek. Mulai dari klaim pembiayaan perobatan atas kecelakaan kerja yang tanpa batas, iuran relatif murah hingga santunan yang terbilang besar.

"Pada perinsipnya, BP Jamsostek adalah perpanjangan tangan negara dalam upaya menjamin kehidupan sosial warga negaranya. Artinya, BP Jamsostek selalu memberikan yang terbaik kepada masyarakat dalam kepesertaannya di BPJS Ketenagakerjaan. Apa saja manfaatnya dan kelebihannya?, iurannya kecil, jika terjadi kecelakaan kerja pembiayaannya unlimited dan juga santunan yang diberikan juga sangat besar," pungkasnya.


Pada pemberitaan sebelumnya, Rani Angraini adalah tenaga kerja yang tewas sepulang bekerja akibat dibegal oleh seorang pria bernama Gabriel, di Areal Kebun PT. LNK Padang Brahrang tepatnya di Afdeling II CR 14 (tanaman 2008 B ) Dusun VI Jenggi Kumawar B Tj. Belok, Desa Tanjung Merehe, Kecamatan Selesai, Langkat, pada 23 September 2020 yang lalu. (Ray).
Komentar Anda

Terkini