-->


Kejatisu Panggil Ratusan Pejabat Eselon III dan IV, Apa Gerangan?

Selasa, 20 Oktober 2020 / 04:43

Asesmen : Ratusan pejabat eselon III dan IV, mengikuti asesmen kompetisi di Kantor Kejati Sumut.


e-news.id


Medan - Sedikitnya ratusan pejabat dari golongan Eselon IV hingga Eselon III di wilayah kerja Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), dipanggil untuk hadir ke Kantor Kejatisu Jalan Jendral Besar A.H. Nasution, Kecamatan Medan Johor, Medan, Senin (19/10/2020).

Pemanggilan ini pun menimbulkan tanda tanya, mengapa para pejabat itu wajib hadir ke Kejatisu. Apa sebab mereka dipanggil dan apa yang dilakukan selama dua hari di Kantor Korps Adhyaksa tersebut. Ternyata, yang bersangkutan mendapat undangan untuk mengikuti Assesmen Kompetisi.

Pelaksanaan Asesmen Kompetensi bagi para Pejabat Eselon III dan IV ini, Berkualifikasi Pemantapan melibatkan 2260 peserta (eselon III dan eselon IV) yang dilaksanakan secara daring oleh Biro Kepegawaian Kejaksaan RI bekerjasama dengan Quantum HRM Internasional. 

Assesmen dibagi menjadi dua sesi atau gelombang, pertama, dilaksanakan pada tanggal 15 dan 16 Oktober 2020, kemudian Gelombang kedua dilaksanakan tanggal 19 hingga 20 Oktober 2020 di Aula Lantai 3 kantor Kejati Sumatera Utara.

Asesmen : Ratusan pejabat eselon III dan IV, mengikuti asesmen kompetisi di Kantor Kejati Sumut.



Menurut Asisten Intelijen Kejati Sumut Dwi Setyo Budi Utomo didampingi Kasi Penkum Sumanggar Siagian, Senin (19/10/2020). Jumlah perserta gelombang pertama sebanyak 44 orang yang diikuti oleh para Asisten, Kajari serta para Kasi yang ada di wilayah kerja Kejaksan Tinggi Sumatera Utara

"Sementara untuk gelombang II diikuti oleh 55 peserta mulai dari para Asisten, Kajari dan para Kasi se-Sumatera Utara, yang berusia maksimal 55 tahun batas kelahiran 1962," kata Dwi Setyo yang juga ikut assesmen.

Adapun tujuan pelaksanaan asesmen kompetensi kali ini, kata Dwi Setyo, adalah  untuk mendapatkan hasil penilaian kompetensi individu yang obyektif pegawai. Kemudian, menilai kesesuaian antara kebutuhan kompetensi teknis pegawai dengan Standar Kompetensi Jabatan dan pengembangan karir,
serta membuat suatu instrument dan dokumen untuk merencanakan pengembangan pegawai yang relevan, transparan, dan akuntabel. 

"Pelaksanaan assesmen di Kejati Sumut mengedepankan penerapan protokol kesehatan yang baik dan benar. Dimana, sebelum pelaksanaan kegiatan, semua ruangan disterilisasi, peserta assesmen masuk ke dalam ruangan setelah mencuci tangan dan mengukur suhu tubuh. Kemudian, selama kegiatan berlangsung semua peserta wajib memakai masker dan menjaga jarak," ungkap mantan Kajari Medan ini.


Dwi Setyo Budi Utomo pun menambahkan, setelah diadakannya assesmen ini, ia berharap hasilnya akan memberi dampak positif terhadap kinerja Kejaksaan pada masa yang akan datang. (RFS).
Komentar Anda

Terkini