-->


Setelah ke Presiden, BP Jamsostek Serahkan Data Akhir BSU Kepada Kemnaker

Kamis, 01 Oktober 2020 / 19:30

Wawancara : Kakacab BP Jamsostek Binjai T. Haris Sabri Sinar, ketika diwawancarai awak media.


e-news.id


Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau yang kini disebut dengan call name BP Jamsostek, secara resmi menyerahkan data nomor rekening pekerja untuk gelombang terakhir kepada Kementerian Ketenagakerjaan pada Rabu 30 September kemarin. Hal ini merupakan komitmen bersama antara Kemnaker dengan BP Jamsostek untuk secara bertahap menyerahkan data nomor rekening pekerja yang terbagi dalam 5 gelombang, pada Kamis (1/10/2020).

Penyerahan data dimulai pada akhir Agustus 2020 lalu, dengan jumlah data yang diserahkan BP Jamsostek sebanyak 2,5 juta data nomor rekening pekerja yang disampaikan secara simbolis oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara. Selanjutnya, pada Gelombang II BP Jamsostek menyerahkan 3 juta data peserta yang dilaksanakan pada awal September. 

Penyerahan data Gelombang III, diberikan satu minggu setelahnya dengan jumlah 3,5 juta data pekerja, kemudian seminggu setelahnya pada Gelombang IV, sebanyak 2,8 juta data diserahkan BP Jamsostek kepada Kemnaker. Untuk Gelombang V diserahkan kepada Kemnaker pada tanggal 29 September 2020 dan sehari berselang kembali diserahkan data nomor rekening peserta Gelombang V susulan pada 30 September 2020.

Direktur Utama BP Jamsostek, Agus Susanto, mengatakan, sebelumnya pihaknya telah menyampaikan total 11,8 juta data pekerja peserta BP Jamsostek yang terbagi dalam 4 gelombang. “Pada gelombang V ini, kami serahkan sisa data peserta yang telah tervalidasi sebanyak 578.230 dan ditambah data susulan sebanyak 40.358 data nomor rekening peserta,” ungkapnya.

Menurut Agus, penyerahan secara berkala ini dilakukan untuk mempermudah proses rekonsiliasi, monitoring dan mempertimbangkan prinsip kehati-hatian dalam pelaksanaan program BSU. “Jadi total data peserta yang lolos validasi dan sesuai dengan kriteria Permenaker diserahkan berjumlah total 12.418.588 data pekerja,” tutur Agus.

Agus juga mengingatkan, setiap data nomor rekening yang diserahkan telah melakukan tahapan validasi berlapis agar sasaran penerima BSU ini tepat sasaran. Tahapan berlapis yang dimaksud adalah proses validasi perbankan yaitu keaktifan nomor rekening pekerja. Kemudian validasi kesesuaian data dengan kriteria dari Kemnaker yang kemudian dilanjutkan dengan proses validasi ketunggalan data di BP Jamsostek. 

“Penyerahan data gelombang V ini merupakan hasil tindak lanjut dari data pekerja yang tidak lolos validasi perbankan untuk kemudian datanya diperbaharui dan disampaikan kembali kepada BP Jamsostek,” terangnya.

Berbagai upaya dilakukan BP Jamsostek dalam merangkul perusahaan dan para pekerja dalam melakukan pemutahiran data, seperti melakukan sosialisasi ataupun pendekatan langsung ke pihak manajemen, hingga pemberitahuan secara personal melalui layanan SMS (Short Message Service/Pesan Singkat) langsung ke telepon seluler peserta.

Lebih lanjut Agus menjelaskan, melalui pendekatan personal via SMS yang berisi tautan unik, memungkinkan peserta untuk langsung melakukan pengkinian data. Namun peserta yang mendapatkan SMS ini hanya bagi peserta yang non aktif terhitung periode Juni 2020 dan setelahnya.

Hingga gelombang V penyerahan BSU ini, BP Jamsostek berhasil mengumpulkan 14,8 juta data nomor rekening pekerja dan setelah dilakukan validasi berlapis menjadi 12,4 juta data pekerja. Terdapat 1,8 juta data yang dinyatakan tidak sesuai dengan kriteria yang diatur dalam Permenaker Nomor 14 tahun 2020. Selain itu juga terdapat sekitar 600 ribu data yang tidak berhasil dikonfirmasi ulang.

Menurut Agus, kondisi ini dikarenakan berbagai faktor, seperti kondisi geografis Indonesia, dimana perusahaan peserta berada di daerah terpencil sehingga mempersulit koordinasi dalam mengumpulkan data. Selain koordinasi, kepemilikan rekening bank bagi pekerja di daerah terpencil juga menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi, terlebih penerimaan gaji disinyalir masih dibagikan secara manual. 

Selain isu tersebut, Agus mengindikasikan bahwa permasalahan klasik terkait pelaporan data upah oleh perusahaan juga masih terjadi. Hal ini memaksa BP Jamsostek harus ekstra selektif dalam melakukan validasi terkait kesesuaian data dengan kriteria Kemnaker. 

Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah, berterima kasih atas kinerja BP Jamsostek karena telah berhasil mengumpulkan data nomor rekening pekerja. “Terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas kerja kerasnya telah mengumpulkan dan melakukan validasi data nomor rekening pekerja yang berhak mendapatkan subsidi gaji atau upah,” tuturnya.

Berdasarkan data yang dirilis oleh Kementerian Ketenagakerjaan, hingga hari ini bantuan subsidi gaji/upah Tahap I telah tersalurkan kepada 2.484.429 penerima atau setara 99,38 persen,  Tahap II telah tersalurkan kepada 2.981.533 penerima atau setara 99,38 persen,  Tahap III tersalurkan kepada 3.476.122 penerima atau setara 99,32 persen; dan Tahap IV telah tersalurkan kepada 1.836.177. Sementara untuk Tahap V sedang dalam proses untuk penyaluran dana hingga ditransfer ke rekening pekerja.

Agus turut menerangkan, salah satu kriteria yang diterbitkan Kemnaker untuk penerima BSU adalah upah pekerja di bawah Rp5 juta, "Sementara masih sering kita dapati kasus pelaporan data upah yang disalahgunakan dan cenderung merugikan pekerja karena lebih rendah daripada yang sebenarnya," ungkap Agus. 

Ini menjadi tugas besar BP Jamsostek bersama seluruh pekerja dan stakeholders karena upah yang dilaporkan menjadi acuan perhitungan manfaat yang akan diterima nantinya. 

“Program BSU dari pemerintah ini selain mampu meringankan beban ekonomi masyarakat pekerja, juga membuka mata masyarakat tentang pentingnya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Semoga momentum ini terus terjaga sehingga seluruh pekerja Indonesia terlindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan dari BP Jamsostek,” tutup Agus.

Di sisi lain, Kepala BP Jamsostek Binjai T. Haris Sabri Sinar, ketika dikonfirmasi awak media ini, melalui telepon selulernya, membenarkan prihal tersebut, ia juga berharap, para pekerja yang nantinya menerima subsidi gaji tersebut dapat memanfaatkannya dengab baik.

"Benar, saat ini BP Jamsostek telah memberikan data rekening pekerja sebanyak 5 gelombang. Semoga dana yang diterima oleh para pekerja nanti, dapat bermanfaat dan dimanfaatkan sebaik mungkin," imbuhnya. (ril/Ray).
Komentar Anda

Terkini