-->


'Mamah Muda' Terjangkit Narkoba, Ya Nginap di Polres!

Minggu, 20 Desember 2020 / 18:18
Tertangkap polisi : Seorang 'mamah muda' ditangkap polisi karena diduga menyalahgunakan narkoba.


e-news.id

Langkat - Entah apa yang melatarbelakanginya. Bukannya mengurus rumah tangga dengan baik, seorang ibu rumah tangga alias 'mamah muda', terciduk pihak kepolisian atas perkara narkoba, Minggu (20/12/2020).


Sang 'mamah muda' ini diciduk polisi pada Sabtu 19 Desember 2020 sekira pukul 22:00 WIB kemarin. Ia tertangkap tangan bersama 1 paket serbuk putih diduga narkoba jenis sabu di sebuah kios di Jalan Karantina Desa Pekubuan, T. Pura, Kecamatan Tanjung Pura, Langkat.

Berdasarkan informasi pihak kepolisian Polres Langkat, si 'mamah muda' diketahui berinisial IW, umurnya 32 tahun, sedangkan domisilinya beralamat di Dusun II Desa Batu Malenggang, Kecamatan Hinai, Langkat.


Masih dari pihak aparatur hukum berbaju coklat, kronologi penangkapan 'mamah muda' ini, berawal dari adanya informasi masyarakat yang merasa resah dengan peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Tanjung Pura. Dari sana, pihak kepolisian pun melakukan penyelidikan.

Hasil dari penyelidikan yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tanjung Pura Ipda Andreas Suwito SH, di daerah yang dimaksud, terlihat seorang wanita yang diduga tengah menunggu pelanggan barang haram yang menjadi musuh negara saat ini.

Barang bukti : Satu bungkus plastik klip berisi serbuk putih diduga sabu, yang berhasil diamankan dari tangan si 'mamah muda'.



Merasa curiga dengan gerak-gerik si 'mamah muda' yang duduk di teras kios tertutup itu, petugas pun menggeledahnya dan menemukan satu bungkus plastik klip putih berukuran kecil yang diduga kuat sebagai sabu dari dalam tas sangdang berwarna merah miliknya.

Selanjutnya, tanpa perlawanan, sang 'mamah muda' ini, digiring ke Mapolsek Tanjung Pura dan setelah dilakukan pemeriksaan awal terhadapnya, ia lanjut diserahkan ke Satres Narkoba Polres Langkat, untuk proses pemeriksaan lebih jauh.

Penangkapan ini dibenarkan oleh Paur Humas Polres Langkat Aiptu Yasir Rahman. Ketika dihubungi via seluler pribadinya, ia memastikan, sang 'mamah muda' akan menginap di kantor polisi atau dengan kata lain telah ditahan oleh pihak kepolisian.

"Benar, saat ini yang bersangkutan telah ditahan, perkaranya dilanjutkan oleh Satres Narkoba Polres Langkat," ujarnya.


Ketika ditanya terkait ancaman penjara yang akan dijeratkan kepada si 'mamah muda' Aiptu Yasir Rahman, menjawab, konfirmasi lebih lanjut ke bagian narkoba.

"Untuk ancamannya, belum bisa saya jawab, karena kita belum tahu apakah dia itu pemakai atau untuk dijual sabunya, coba konfirmasi ke Sat Narkoba saja," tuturnya. (RFS).
Komentar Anda

Terkini