Penutupan Rakernas : Jaksa Agung Republik Indonesia ST. Burhanuddin, memaparkan amanahnya dalam acara penutupan Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2020. |
e-news.id
Medan - bertempat di Menara Kartika Adhykasa, Kejaksaan Agung, Jakarta. Jaksa Agung RepubIik Indonesia ST Burhanuddin, secara resmi menutup Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Tahun 2020, Rabu (16/12/2020).
Acara penutupan Rakernas tersebut, digelar secara virtual dan diikuti oleh insan Korps Adhyaksa di seluruh Indonesia. Dalam amanahnya, Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menyampaikan secara konkrit komitmen Kejaksaan dalam menyukseskan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Baca juga : Rakernas Kejaksaan RI, Presiden Jokowi : Tingkatkan Integritas dan Profesionalitas Jaksa
ST Burhanuddin mengingatkan kembali, betapa penting mewujudkan secara konkrit komitmen kita menyukseskan Pemulihan Ekonomi Nasional, terlebih di dalam amanat Presiden RI Jokowi sebagaimana yang disampaikan dalam pembukaan Raker, pada Senin 14 Desember kemarin.
"Kiprah Kejaksaan adalah wajah pemerintah, serta wajah kepastian hukum di Indonesia di mata rakyat dan di mata internasional, untuk itu, kita harus berkomitmen terkait dengan kebijakan pemerintah soal Pemulihan Ekonomi Nasional," tutur Jaksa Agung RI.
Ikuti penutupan Rakernas : Kajati Sumut IBN Wiswantanu didampingi Wakajati Sumut Jacob Hendrik Pattipeilohy beserta jajaran, saat mengikuti Penutupan Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2020 secara virtual. |
Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha, ini pun turut menambahkan. Pada acara pembukaan kemarin, Rakernas menjadi acuan dan sarana evaluasi untuk melihat kembali pencapaian kinerja sepanjang tahun 2020 demi untuk perbaikan dan penyusunan program di tahun 2021.
"Rakernas ini akan menjadi acuan serta evaluasi untuk penyusunan program di tahun 2020 nanti," tambahnya.
Di sisi lain, penutupan Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2020, untuk wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), dihadiri oleh Kajati Sumut IBN Wiswantanu, Wakajati Sumut Jacob Hendrik Pattipeilohy, para Asisten, Kabag TU Raden Sudaryono dan para Koordinator. (RFS).