-->


Rakernas Kejaksaan RI, Presiden Jokowi : Tingkatkan Integritas dan Profesionalitas Jaksa

Senin, 14 Desember 2020 / 17:16
Buka Rakernas : Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, secara resmi membuka Rakernas Kejaksaan RI.

e-news.id

Medan - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, secara resmi membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2020, Senin (14/12/2020).

Pembukaan Rakernas yang diselenggarakan secara virtual tersebut, mengangkat tema "Komitmen Kejaksaan Menyukseskan Pemulihan Ekonomi Nasional,". Acara ini diikuti oleh segenap insan Korps Adhyaksa di seluruh Indonesia.

Pelaksanaan Rakernas Kejaksaan kali ini sangat jauh berbeda dengan Rakernas sebelumnya. Dimana, pada pelaksanaannya seluruh peserta selalu diingatkan untuk tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, mulai dari memakai masker selama Rakernas, mencuci tangan dengan hand sanitizer dan selalu menjaga jarak. Rakernas juga disarankan diikuti secara virtual oleh insan Adhyaksa di seluruh Indonesia.


Dalam arahannya, Presiden RI Joko Widodo menyampaikan bahwa Kejaksaan adalah institusi terdepan dalam penegakan hukum dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, dan tentu saja ikut berperan dalam mengawal kesuksesan pembangunan nasional. Kiprah Kejaksaan adalah wajah pemerintah, kiprah Kejaksaan adalah wajah kepastian hukum Indonesia, dimata rakyat dan dimata internasional.

"Tanpa catatan yang bersih dan dipercaya satu pondasi penting pembangunan nasional. Kepercayaan publik kepada lembaga penegak hukum harus terus ditingkatkan, integritas dan profesionalitas jaksa adalah keharusan. Pengawasan dan penegakan disiplin internal harus terus diperjuangkan. Kejaksaan harus bersih, Kejaksaan harus dapat menjadi role model penegak hukum yang profesional dan berintegritas," kata Presiden Jokowi.

Rakernas Kejaksaan RI : Jaksa Agung RI ST. Burhanuddin, memaparkan kinerja serta target yang telah dicapai oleh Kejaksaan RI, dalam acara Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2020.



Lebih jauh, Jokowi juga, menyampaikan, pembenahan dari hulu sampai ke hilir di internal Kejaksaan dalam relasi dengan lembaga penegak hukum lainnya harus terus ditingkatkan. Rekrutmen dan promosi harus diselenggarakan secara transparan, terbuka, integritas jaksa, wawasan kebangsaan serta kesiapan menghadapi permaslahan hukum di masa yang akan datang harus diutamakan.

"Oleh sebab itu, kapasitas SDM Kejaksaan yang relevan dengan revolusi industri 4.0 juga harus diberikan prioritas. Sistem kerja yang efisien, sistem kerja yang transparan harus terus diupayakan. Cara-cara manual yang lamban, cara-cara manual yang rentan korupsi harus ditinggalkan. Saya mengapresiasi, saya menghargai pengembangan sistem penanganan perkara tindak pidana terpadu berbasis teknologi informasi yang dikembangkan oleh Kejaksaan Agung RI," tuturnya.

Juga, jika disinergikan dengan Kemenkopolhukam, Polri, Lapas dan Pengadilan, lanjut Jokowi. Sistem penegakan hukum di Indonesia akan sangat jauh lebih baik. Tetapi, yang penting bahwa data dan teknologi itu harus terus di update, harus terus diperbaharui serta pengawasan intern turut ditingkatkan.


"Pada saat yang sama, pengawasan internal harus diefektifkan agar SDM Kejaksaan bertindak profesional, penanganan perkara harus diarahkan mengkoreksi perbuatan pelaku dan untuk memperbaiki pelaku. Dalam penanganan perkara korupsi harus bisa meningkatkan pengembalian aset, seperti disampaikan Jaksa Agung bahwa Kejaksaan berhasil mengembalikan kerugian negara hingga 19 triliun rupiah," tandas Jokowi.

Ikuti Rakernas Kejaksaan RI : Kajati Sumut Ida Bagus Nyoman Wiswantanu, didampingi Wakajati Sumut Jacob Hendrik Pattipeilohy, beserta jajaran, saat mengikuti Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2020.



Sebelumnya, Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menyampaikan bahwa Rapat Kerja Nasional tahun 2020 ini menjadi forum bagi Kejaksaan untuk melakukan evaluasi kinerja Kejaksaan sepanjang tahun 2020 dan menjadi acuan serta pedoman bagi Kejaksaan dalam membuat program kerja di tahun 2021.

“Kejaksaan RI juga tetap berpedoman pada visi dan misi Presiden Joko Widodo, yaitu peningkatan kualitas manusia Indonesia; peningkatan sistem hukum yang bebas dari korupsi, bermartabat, dan terpercaya; perlindungan bagi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga; serta pengelolaan pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya,” paparnya.

Sementara itu, genda pelaksanaan Rakernas Kejaksaan akan berlangsung mulai hatri ini sampai Rabu 16 Desember 2020 mendatang, dengan kegiatan pengarahan dari Menkopolhukan Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Dr.(HC) Ir. Airlangga Hartato, MBA, MMT, Akademisi Dr. Yenty Ganarsih, SH. MH, pengarahan dari Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi serta pengarahan dari masing-masing Jaksa Agung Muda.


Di wilayah hukum Sumatera Utara sendiri, pembukaan Rakernas Kejaksaan RI, turut diikuti oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Ida Bagus Nyoman Wiswantanu, Wakajati Sumut Jacob Hendrik Pattipeilohy, Asintel Dwi Setyo Budi Utomo, Aspidsus Agus Sahat Lumbangaol, Asdatun Mangasi Situmeang, Asbin Nasril, Aspidum M Sunarto, Aswas Didi Suhardi serta Kabag TU Raden Sudaryono. (RFS).

Komentar Anda

Terkini