Tertabrak kereta api : Satu unit mobil yang rusak parah karena tertabrak kereta api di Perlintasan KA Turiam. |
e-news.id
Binjai - Entah karena keteledoran dari pengguna jalan (human error) atau mungkin, karena tidak adanya palang penghalang dan petugas penjaga. Namun yang pasti, dalam sepekan ini, sudah terjadi 2 kali kecelakaan yang melibatkan pengendara mobil dengan kereta api, di perlintasan Turiam, Minggu (10/1/2021).
Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian Polres Binjai, dalam sepekan ini, sedikitnya telah terjadi 2 kali kecelakaan di tempat tersebut. Pertama, pada Kamis 7 Januari 2021 sekira pukul 11:45 WIB, dan kedua, terjadi kembali pada Sabtu 9 Januari 2021 sekitar pukul 22:00 WIB kemarin.
Korban pertama pekan ini ialah seorang pengemudi mobil Toyota Avanza BK 1864 ID, pria itu bernama Zurnal Hutabarat (59) warga Jalan Seksama Gang Seksama, Medan. Pensiunan PNS ini tertabrak kereta api Sri Lelawangsa tujuan Medan-Binjai, ketika ia melintas dari arah Jalan Perjuangan menuju Jalan Seokarno-Hatta.
Beruntung korban hanya mengalami luka pada tangan sebelah kirinya. Namun untuk kenderaannya, mengalami rusak para di bagian depan dan samping dan diperkirakan mengalami kerugian materil sebesar Rp.30.000.000,-
Tak berselang lama, atau tepatnya 3 hari kemudian, terjadi lagi kecelakaan di tempat yang sama (Perlintasan KA Turiam). Kali ini, korbanya adalah pengemudi mobil Toyota Rush BK 1501 RU, bernama Rizky Pratama Atmaja (18) warga Jalan Danau Laut Tawar, Kelurahhan Sumber Karya, Binjai.
Kronologinya, sang pengemudi Rizky bersama dengan 1 penumpang lain bernama Nursabila, datang dari arah Jalan Seokarno-Hatta menuju Jalan Cut Nyak Dien. Tepat di perlintasan KA Turiam, secara bersamaan melintas kereta api Sri Lelawangsa tujuan Medan-Binjai dan langsung menabarak badan mobil tersebut hingga terpental ke sisi rel.
Perlintasan KA Turiam : Untuk kedua kalinya dalam sepekan, satu unit mobil rusak parah akibat tertabrak kereta api di Perlintasan KA Turiam. |
Kedua korban yang saat itu berada di dalam mobil, tidak mengalami luka berarti, hanya mengalami trauma secara psikis. Untuk kenderaan yang dikemudikan Rizky, mengalami kerusakan lumayan berat pada pagian depan dan samping.
Kejadian ini dibenarkan oleh Kapolres Binjai AKBP Romadhoni Sutardjo, melalui Kanit Laka Polres Binjai Ipda Abdullah Sani. Ia mengatakan, telah menangani dua perkara kecelakaan tersebut.
"Benar, telah terjadi 2 kecelakaan di lokasi tersebut, perkaranya sudah kita tangani," ujar Abdullah.
Selain membenarkan peristiwa yang bisa saja memakan korban jiwa itu, Ipda Abdullah Sani, juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar tetap waspada dalam berekendara.
"Jadi, di sini saya juga ingin mengingatkan kepada seluruh masyarakat khususnya di wilayah hukum Polres Binjai, untuk tetap berhati-hati dalam berkendara, terlebih di daerah-daerah yang rawan akan kecelakaan," tuturnya.
Perlintasan kereta api Turiam sendiri terletak di Jalan Ikan Kakap, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Binjai Timur Binjai. Terlihat jelas, tidak ada palang penghalang pengguna jalan, ketika kereta api tujuan Binjai-Medan dan sebaliknya melintas di lokasi tersebut.
Baca juga : Seorang Kades Dikapak Warganya Hingga Bersimbah Darah, Kapolsek : Belum Diketahui Motifnya
Sedangkan untuk penjaga perlintasan kereta api Turiam, menurut masyarakat sekitar, terkadang wargalah yang berinisiatif untuk menghalangi para pengguna jalan ketika sang ular besi akan melintas di lokasi tersebut. Mengingat, jarak pandang sisi kiri dan kanan dari pengemudi kenderaan bermotor tidak leluasa alias terhalang oleh bangunan disekitarnya. (RFS).