-->


Di Tengah Pandemi, BPJAMSOSTEK tak Goyah

Kamis, 21 Januari 2021 / 18:54

Wawancara pers : Kakacab BP Jamsostek Binjai T. M. Haris Sabri Sinar, ketika diwawancarai e-news.id beberapa waktu lalu.


e-news.id


Binjai - Meski mendapat tantangan pasca pandemi Covid-19 melanda Indonesia, pengelolaan dana investasi BPJAMSOSTEK tidak mengalami ganguan berati alias tak goyah. Walau diketahui, seluruh bidang usaha di dalam negeri ikut terdampak akibat penurunan aktivitas dan transaksi ekonomi.

Salah satu bidang usaha yang paling terdampak ialah sektor jasa keuangan. Sebagai contoh, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) melemah pada awal 2020, bahkan sempat mengalami penurunan hingga ke level 3.900-an, pasca ditetapkannya Covid-19 sebagai pandemi global.

Kepala Kantor Cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Binjai, TM Haris Sabri Sinar, mengungkapkan, situasi pandemi Covid-19 memang membuat lesu pasar investasi dan industri jasa keuangan sepanjang 2020.

Akan tetapi, meski terjadi fluktuasi terhadap IHSG akibat krisis ekonomi selama pandemi Covid-19, namun dia mengaku kondisi tersenut tidak terlalu mempengaruhi pengelolaan dana investasi oleh BPJAMSOSTEK.

"BPJAMSOSTEK sendiri telah mengalihkan mayoritas portofolio pada instrumen fixed income hingga mencapai 74 persen dari total portofolio. Sehingga tidak terpengaruh fluktuasi IHSG," ujar Haris, mengutip keterangan Direktur Utama BPJAMSOSTEK, Agus Susanto, pada Rabu (20/1/2021).


Contohnya saja, pada investasi saham. Menurut Haris, mayoritas penempatan atau sekitar 98 persen penempatan dana justru dilakukan pada saham kategori Blue Chip atau LQ45.

Sebaliknya penempatan pada saham non-LQ45 juga tetap dilakukan, namun dengan menerapkan protokol investasi yang ketat. Dalam hal ini, jumlah saham non-LQ45 tersebut besarannya hanya sekitar 2 persen dari total portofolio saham BPJAMSOSTEK.

"Untuk saham, BPJAMSOSTEK hanya berinvestasi pada emiten BUMN, serta emiten dengan saham yang mudah diperjualbelikan, berkapitalisasi besar, memiliki likuiditas yang baik dan memberikan deviden secara periodik, terang Haris.

Tentu saja faktor analisa fundamental dan review resiko menjadi pertimbangan utama dalam melakukan seleksi emiten. Sehingga tidak ada investasi pada "saham-saham gorengan".

Untuk lebih memaksimalkan hasil kelolaan investasi, diakui Haris, BPJAMSOSTEK juga mengurangi broker fee atau biaya transaksi penempatan dana dengan manajer investasi.

Dengan kinerja pengelolaan dana di atas, BPJAMSOSTEK selaku Badan Hukum Publik yang bersifat nirlaba, akan mengembalikan seluruh hasil pengelolaan dana kepada peserta.


Dengan demikian, BPJAMSOSTEK dapat memberikan hasil pengembangan Jaminan Hari Tua (JHT) kepada pesertanya mencapai 5,63 persen p.a, yang tentunya selalu di atas rata-rata bunga deposito bank pemerintah yang di 2020 ini mencapai 3,87 persen.

Haris menyatakan, jika ditilik sejak 2016 hingga 2020, maka dana kelolaan BPJAMSOSTEK dapat tumbuh mencapai dua kali lipat dengan CAGR sebesar 18,74 persen, hingga mencapai Rp 486,38 triliun. Padahal sejak 1977 hingga 2015, dana kelolaan BPJAMSOSTEK berada di angka Rp 206,58 triliun.

"Hal ini cukup membuktikan kinerja BPJAMSOSTEK dalam meningkatkan kepesertaan dan mengelola dana investasi sangat baik dengan peningkatan signifikan dari dana kelolaan yang diperoleh," jelasnya. 

Hanya saja peningkatan dana kelolaan investasi ini tidak terlepas dari protokol penempatan dana yang dimiliki BPJAMSOSTEK. Sebab jika dilihat dari aturan yang dimiliki, maka sangat kecil kemungkinan penempatan dana investasi bisa dimanfaatkan untuk kepentingan pihak tertentu.

Sebagai contoh, kata Haris, pada aturan penempatan dana, kapitalisasi pasar dari emiten yang dituju minimal Rp 3 triliun. Sedangkan contoh lainnya, seperti rerata nilai transaksi saham yang akan dibeli minimal Rp 20 miliar.


"Protokol ketat dalam mengatur penempatan dana investasi ini menjadi rahasia BPJAMSOSTEK agar tetap mendapatkan hasil investasi yang selalu meningkat. Tentunyaa semua itu untuk kepentingan seluruh peserta BPJAMSOSTEK," terangnya. (Ril/RFS).
Komentar Anda

Terkini