Bahas wartawan : Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, membahas soal wartawan, ketika memberikan kata sambutan. |
e-news.id
Medan - Sebagai salah satu dari 4 pilar kebangsaan, pers (wartawan) memiliki peran penting dalam pembangunan bangsa yang hebat. Dapat diartikan, tanpa pers yang sehat, maka suatu bangsa atau secara sepesifik sebuah negara, akan mengalami krisis pembangunan bahkan cenderung berlaku manipulatif.
Bukan hanya sebagai sarana edukasi dan hiburan semata. Pers juga memainkan lakon penting pada bidang pengawasan di berbagai sektor, seperti, keuangan, kewenganan, serta pengambilan kebijakan. Dan semua itu, harus dipertanggungjawabkan secara moril, di hadapan rakyat.
Hal serupa juga dimiliki oleh salah satu pilar kebangsaan lainnya. Ialah Dewan Perwakilan Rakyat, baik di tingkat pusat (DPR RI), daerah tingkat I (DPRD Provinsi), maupun daerah tingkat II (DPRD Kabupaten/Kota). Mereka yang duduk di legislatif, pun memiliki peran pengawasan terhadap dua penyelenggra negara, yaitu, eksekutif dan yudikatif.
Berbeda dengan pers. Lembaga negara ini (DPR) secara materil, menerima pemasukan atau pendapatan yang bersumber dari keuangan negara. Artinya, gaji para anggota perlemen ini, berasal dari berbagai sektor, salah satunya pajak dari setiap warga negara alias digaji oleh rakyat.
Mungkin, inilah yang menjadi acuan bagi Ketua DPRD Sumatera Utara Baskami Ginting. Ia mengucapkan, sebuah ajakan bagi seluruh (100 orang) anggota DPRD Sumatera Utara, untuk tidak alergi kepada setiap insan pers yang memang memiliki tanggung jawab serupa dengan lembaga yang dipimpinnya itu.
"Sudah sering saya ucapkan, wartawan itu banyak membantu kita dan menyampaikan kinerja kita kepada masyarakat. Tanpa ada wartawan, tidak akan tau rakyat apa saja yang kita kerjakan. Ayo rangkul wartawan khususnya yang bertugas di lembaga legislatif ini," ujar Baskami Ginting dalam sambutannya pada acara perayaan Natal 2020 dan syukuran Tahun Baru 2021 yang digelar, Sabtu (16/1/2021) di Aula DPRD Sumut.
Menerima masukkan, Baskami Ginting, menambahkan, beberapa saat lalu ia bersama anggota DPRD Sumut lainnya, telah bertemu dengan kalangan wartawan yang bertugas di area kantor perwakilan rakyat tingkat provinsi. Dalam pertemuan itu, terjalin komunikasi yang hangat serta saling berbagi pengalaman serta pengetahuan yang dapat bermanfaat bagi satu sama lainnya.
"Wartawan itu jangan dimusuhi dan jangan pernah alergi terhadap mereka. Para politisi bisa menjadi besar dan dikenal oleh publik, tentu tidak lepas dari peran wartawan dan media massanya. Jadi mari kita bekerja sama dengan media untuk membangun daerah ini," Tambah Baskami.
Perlu diketahui, tandas politisi PDI Perjuangan ini, anggota dewan atau biasa disebut parlemen salah satu tugasnya untuk berbicara membela dan menyampaikan aspirasi masyarakat. Jadi kalau ada anggota dewan tidak pernah berbicara, berarti kurang memahami fungsinya sebagai parlemen.
"Berbicaralah untuk rakyat dan sudah ada disediakan tempatnya, salah satunya media massa atau online. Jangan sekali-kali alergi terhadap wartawan," tegas Baskami sembari menambahkan, dirinya menjadi anggota legislatif ini tidak terlepas dari dukungan dan pemberitaan media massa.
Kata sambutan Baskami Ginting ini, adalah tindaklanjut dari gencarnya pemberitaan di media massa, terkait dengan minimnya anggota dewan melakukan komunikasi dengan wartawan, karena dari 100 anggota DPRD Sumut, diperkirakan, hanya sekitar 10-15 persen yang aktif dalam menyampaikan informasi dan berkomunikasi dengan para pemburu berita tersebut.
Padahal, sesuai data, dari 100 orang anggota dewan itu, mereka memang memiliki tunjangan komunikasi sebesar Rp.21,6 miliar setiap tahunnya yang dialokasikan dari uang rakyat di APBD Sumut. Perinciannya setiap anggota dewan memperoleh "jatah" sebesar Rp18 juta/bulan atau Rp216 juta/tahun, yang kegunaannya untuk biaya pulsa hp (handphone), biaya komunikasi dengan rakyat, publikasi dan lain sebagainya.
Namun, dari 100 anggota dewan, hanya 10-15 persen yang melakukan komunikasi, publikasi dan sosialisasi terkait kinerjanya melalui media massa. Selebihnya mempublikasikannya melalui akun facebooknya maupun instagramnya masing-masing. Hal ini tentunya harus dievaluasi kembali ke depannya, demi keberlangsungan hubungan "harmonis" diantara dua dari 4 pilar kebangsaan ini. (RFS).