Pelaku curat : Dua terduga pelaku pencurian dengan pemberatan di Alfamart, setelah diamankan pihak kepolisian. |
e-news.id
Langkat - Dua pemuda yang tak jelas pekerjaannya, diduga kuat terlibat aksi pembongkaran toko waralaba Alfamart, meski berwajah seram, keduanya dilaporkan atas dugaan pencurian make up dan beberapa benda lainnya hingga akhirnya, ditangkap pihak kepolisian Polres Langkat, Sabtu (2/1/2021).
Aksi pembongkaran atau dengan kata lain pencurian dengan pemberatan (Curat) itu, diduga dilakukan oleh IF alias Gusdur (34) dan RS alias Rudi (33). Keduanya diketahui beralamat sama, yaitu, Gang Aman Bahagia Lingkungan VII, Kelurahan Beras Basah, Kecamatan Pangkaallan Susu, Langkat.
Kedua terduga pelaku Curat tersebut, melakukan aksinya di Alfamart Jalan Pangkalan Brandan, Kelurahan Beras Basah, Kecamatan Pangkalan Susu, Langkat, pada Jumat 1 Januari 2021 dan baru diketahui sekira pukul 06:45 WIB kemarin.
Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian Polres Langkat, keduanya diduga merambah seisi toko Alfamart. Tak tanggung-tanggung, nilai kerugian yang disebabkan dua pemuda ini mencapai Rp.31.609.233,-.
Nilai kerugian yang disebutkan di atas, berasal dari beberapa macam benda yang digasak keduanya, seperti, alat kecantikan wanita (make up), 250 bungkus rokok, 13 kotak susu bubuk balita, 20 botol parfum, 15 botol minyak rambut, 1 unit layar monitor cctv merk LG dan 1 unit DVR merek Hikvision.
Alfamart dibongkar : Lokasi atau TKP Toko Alfamart Pangkalan Susu, yang diduga dibongkar kedua terduga pelaku. |
Menderita kerugian sebegitu besar, pihak Alfamart pun tak tinggal diam. Karyawan waralaba atas nama Dewi Ratna Sari pun membuat pengaduan ke Unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu, sesuai Laporan Polisi bernomor LP/01/I/2021/SU/LKT-Sek.Susu, tertanggal 1 Januari 2021.
Bermodalkan laporan korban (Alfamart), pihak kepolisian lanjut melakukan penyelidikan. Mulai dari memeriksa CCTV lalu mencari indetitas serta keberadaan kedua pelaku, dan dalam waktu kurang dari 24 jam kemudian, terlapor pun ditangkap petugas.
Kejadian di atas dibenarkan pihak kepolisian, Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga, melalui Paur Humas Polres Langkat Aiptu Yasir Rahman, mengatakan, kedua pemuda tersebut telah ditahan di Mapolsek Pangkalan Susu.
"Keduanya sudah ditahan, kita masih lakukan penyelidikan terhadap mereka, dan berdasarkan laporan, keduanya diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, karena caranya dibongkar dan dilakukan malam hari," ucap Yasir, via telepon selulernya.
Ditanya lebih jauh, soal sudah berapa kali dan dimana saja keduanya telah melakukan kejahatan sebelum diduga membongkar Alfamart Pangkalan Susu, Yasir, menjawab singkat, tengah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Masih kita periksa, ini kan baru tertangkap, jadi kuta masih periksa sydah berapa kali dan dimana saja kedua telah beraksi," tutur Yasir. (RFS).