-->


Bawa Anak dan Istri saat Transaksi, Bandar Narkoba 'Disikat' Polisi

Minggu, 07 Februari 2021 / 21:48
Diamankan polisi : JS, Seorang terduga bandar narkoba, beserta istri dan dua orang lainnya, ketika diamankan polisi di Mapolsek Binjai Timur.



e-news.id


Binjai - Apa jadinya, ketika seorang terduga bandar narkoba malah membawa anak serta istrinya, dalam bertransaksi narkoba dan akhirnya tertangkap polisi hingga ia berikut keluarga kecilnya dijebloskan aparat hukum ke dalam penjara. Pastinya, akan sangat miris bagi kita bila mendengarnya.

Kejadian ini bukanlah setingan sinetron telenovela. Ini adalah peristiwa nyata yang terjadi di kota yang terkenal dengan buah rambutannya, tepatnya di wilayah hukum Polsek Binjai Timur, jajaran Polres Binjai, pada Sabtu 6 Februari 2021 sekira pukul 23:30 WIB kemarin.

Sang terduga bandar narkoba ini, diketahui berinisial JS (23) warga Jalan Gatot Subroto Lingkungan II, Kelurahan Limau Mungkur, Kecamatan Binjai Barat, Binjai. Ia tertangkap tangan oleh petugas ketika akan bertransaksi narkoba di samping Kampus STAIS Binjai, tepatnya di Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur. Tak jauh dari Polsek setempat.

Ketika 'disikat' (diamankan) petugas, JS diduga akan bertransaksi narkoba dengan dua orang pria yang diketahui berinisial IA (22) warga Jalan Ir. A.R. Hakim, Kelurahan Sumber Mulyo Rejo, Kecamatan Binjai Timur, Binjai dan DP (30) warga Jalan Danau Tondano Lingkungan VIII, Kelurahan Sumber Mulyo Rejo, Kecamatan Binjai Timur, Binjai.

Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian Polres Binjai, kronologi penangkapan terduga bandar narkoba tersebut beserta keluarga kecilnya bermula, ketika, polisi menerima laporan warga soal akan adanya transaksi narkoba di lokasi yang dimaksud. Menerima aduan itu, Kapolsek Binjai Timur AKP A. Pardede, lantas memerintahkan anggota nya untuk melakukan penyelidikan di tempat itu.

Tak lama berselang, tim yang dipimpin Kanitres Polsek Binjai Timur Iptu H. Sibuea SE, melihat ada 3 orang pria yang berdiri di depan satu unit mobil merek Toyota Yaris yang terparkir di pinggi jalan. Merasa curiga, petugas pun mendatangi ketiga pria tersebut dan langsung mencecar mereka dengan beberapa pertanyaan, untuk mengetahui tujuan mereka berada di tempat tersebut.

Sejurus kemudian, polisi yang merasa curiga dengan gerak-gerik dari ketiga pria tersebut, lantas melakukan penggeledahan badan serta barang bawaan mereka. Tidak sampai di situ saja, petugas berbaju cokelat ini pun meminta kepada JS yang saat itu mengaku sebagai pemilik mobil Toyota Yaris, untuk turut digeledah kenderaannya.



Ketika digeledah, polisi baru mengetahui ada seorang wanita yang tengah memangku seorang anak yang diperkirakan berusia 2 tahun. Wanita itu berinisial LA (22), ia berada berada di dalam mobil tersebut guna menunggu sang suami JS, yang diduga akan bertransaksi narkoba dengan dua orang pria lainnya.

Barang bukti pil ekstasi : Seluruh barang bukti termasuk narkoba jenis pil ekstasi, yang berhasil diamankan petugas dari tangan terduga bandar narkoba.



Usai menggeledah mobil tersebut secara keseluruhan, kecurigaan petugas pun terbukti, dengan ditemukannya barang bukti berupa narkoba jenis pil ekstasi sebanyak 90 butir yang terdiri dari beberapa model dan warna. Rinciannya, 21 butir pil warna merah muda bermerek "Teddy Bear", 21 butir warna hijau bertuliskan "EA7" dan 48 butir warna putih pudar berlogo "Kenzo".

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa 1 unit mobil Toyota Yaris warna hitam BK 1286 RU berikut STNK-nya, 1 unit handphone Android merek Samsung A20S warna hijau. Selanjutnya, seluruh orang, termasuk keluarga kecil sang terduga bandar narkoba, dibawa petugas ke Mapolsek Binjai Timur, guna pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan petugas, sang terduga bandar narkoba tersebut, mengaku barang haram pil ekstasi yang berhasil ditemukan polisi dari dalam mobil miliknya, adalah milik seorang pria berinisial TB, yang rencananya akan dijual kepada IA dan DP, dengan harga ecer sebesar Rp.140.000,- per butirnya.

Peristiwa diamankannya sang terduga bandar narkoba beserta anak istrinya ini dibenarkan oleh pihak kepolisian. Kapolres Binjai AKBP Romadhoni Sutardjo SIK, melalui Kasubbag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting, mengatakan, keempat orang tersebut saat ini telah diamankan ke Mapolres Binjai, guna proses hukum lebih lanjut.

"Benar, tadi yang amankan Unit Reskrim Polsek Binjai Timur, lalu dilimpahkan ke Polres untuk pemeriksaan lebih lanjut," Kata Siswanto Ginting.

Ketika ditanya keterlibatan dari masing-masing orang yang diamankan tersebut, termasuk istri dari sang terduga bandar narkoba, Siswanto Ginting, kembali menambahkan, pihaknya masih melakukan pendalaman.


"Jadi, yang terduga bandar itu si pria berinisial JS, kita duga dia mau edarkan barangnya melalui dua orang anggotanya yang berinisial IA dan DP, sedangkan istrinya, masih kita lakukan penyelidikan lebih lanjut," tambah Kasubbag Humas Polres Binjai. (RFS).

Komentar Anda

Terkini