-->


Kajari Binjai Dipromosikan ke Kejagung, ini Penggantinya

Kamis, 18 Februari 2021 / 04:40
Sertijab : Tiga dari kanan, Andri Ridwan SH,MH, ketika serah terima jabatan sebagai Kasubdit Tut Narkoba pada Jampidum Kejagung Ri.


e-news.id


Binjai - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Binjai, Andri Ridwan SH,MH, mendapat promosi jabatan sekaligus kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dan akan mulai bertugas di Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), Rabu (18/2/2021).

Andri Ridwan SH,MH, dipromosikan sebagai Kepala Subdirektorat Penuntutan pada Direktorat Narkoba dan Zat Adiktif Lainnya Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Subdittut Dir Narkoba Jampidum) Kejagung RI, setelah resmi menghadiri serah terima jabatan, pada Senin 15 Januari 2021 kemarin di Kantor Kejagung RI, Jakarta.

Serah terima jabatan, Andri Ridwan SH,MH, menyusul surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP-IV-128/C/02/2021 Tentang Pemindahan, Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia Jaksa Agung Republik Indonesia, yang beredar beberapa hari lalu.


Hal ini dibenarkan langsung oleh Andri Ridwan SH,MH, ketika ditemui e-news.id di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai, Jalan T. Amir Hamzah Nomor 378, Binjai, pada Rabu 17 Februari 2021 kemarin. Ia mengatakan, terhitung 25 Februari 2021 ini, ia akan mulai bertugas di Jakarta sebagai Kasubdit Tut Narkoba Jampidum Kejagung RI.

"Benar, kemarin baru selesai serah terima jabatan di Kantor Kejagung RI, tanggal 24 nanti kita akan pisah sambut di sini (Kejari Binjai) dan tanggal 25 akan serah jabatan di Kejatisu," kata Andri Ridwan SH,MH.

Ketika ditanya, kesan dan pesannya selama bertugas di kota Binjai, Andri Ridwan SH,MH, mengatakan, banyak hal-hal baik yang ditemukannya. Ia juga mengatakan, kota dengan 5 kecamatan ini, akan maju di kemudian hari.

"Saya rasa, selama bertugas di sini banyak hal baik di Kota Binjai ini, masyarakat nya juga tergolong santun serta mengedepankan kearifan lokal. Sebagai contoh, ketika Pilkada kemarin, penyelenggaraan nya aman tanpa ada masalah, namun memang ada beberapa program kita tertunda dan itu karena Covid-19 melanda kita, tapi secara keseluruhan, kota ini akan maju ke depannya," Ungkapnya.


Sementara itu, sebagai pengganti yang akan menempati posisi Andri Ridwan SH,MH sebagai Kajari Binjai. Sesuai dengan surat Keputusan Jaksa Agung tersebut, tertulis nama Muhammad Husein Admadja SH,MH, yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Intelijen pada Kejati Jambi di Jambi. (RFS).


Komentar Anda

Terkini