Plakat penghargaan : Salah satu awak media menerima plakat penghargaan dalam acara pembubaran badan adhoc KPU Binjai. |
e-news.id
Binjai - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai, secara resmi membubarkan badan Adhoc penyelenggara Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Binjai tahun 2020, di Pendopo Umar Baki Jalan Veteran, Kecamatan Binjai Kota, Binjai, Rabu (3/2/2021).
Acara pembubaran mulai dari tingkat Panitia Kecamatan (PPK) hingga ke Panitia Pemungutan Suara (PPS), dilakukan Ketua KPU Kota Binjai, Zulfan Effendi, serta diikuti total 25 anggota PPK dan beberapa perwakilan dari total 111 anggota PPS se-Kota Binjai.
Kegiatan tersebut dihadiri Komisioner KPU Sumatera Utara, Benget Manahan Silitonga, Kabag Hukum, Teknis, dan Hubungan Partisipasi Masyarakat KPU Sumatera Utara, Maruli Pasaribu, Kajari Binjai, Andri Ridwan, Kakan Kesbangpol Pemerintah Kota Binjai, T Syarifuddin, Kadis Dukcatpil Kota Binjai, Tobertina Sitepu, Ketua Bawaslu Kota Binjai, Arie Nurwanto, Kapolsek Binjai Kota, Kompol Aries Fianto, Kakan Kemenag Kota Binjai, H Ainul Aswad, Ketua PWI Kota Binjai, Arma Delisa Budi, serta perwakilan Kepala BNNK Binjai.
Serta turut pula hadir Dandim 0203/Langkat, PT PLN (Persero), jajaran komisioner dan staf sekretariat KPU Kota Binjai, lembaga pemantau pemilu, 25 anggota PPK dan beberapa perwakilan anggota PPS se-Kota Binjai, serta wartawan yang tergabung dalam Media Center KPU Kota Binjai.
Pada kesempatan itu, turut dilaksanakan penyerahan piagam penghargaan kepada PPK dengan tingkat partisipasi pemilih tertinggi, serta seluruh unsur forkopimda, lembaga pemerintah dan nonpemerintah, yang dianggap turut mendukung suksesi Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Binjai.
Komisioner KPU Sumatera Utara, Benget Manahan Silitonga, mengungkapkan rasa terimakasihnya kepada seluruh jajaran penyelenggara pemilihan dan pihak-pihak yang telah mendukung suksesi Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Binjai 2020, terkhusus kepada Pemerintah Kota Binjai.
"Kita semua harus bangga. Sebab kerja keras kita semua membuahkan Pilkada yang berkualitas dan demokratis, meskipun dilaksanakan di tengah pandemi. Terbukti tingkat partisipasi pemilih di Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Binjai 2020 cukup tinggi, yakni mencapai 71,86 persen, atau naik lebih dari 6 persen dibandingkan partisipasi pemilih di Pilkada 2015 yang hanya sebesar 65 persen," terangnya.
Baca juga : Dilidik Kejari, ini Tanggapan KPU dan BPJS Kesehatan Binjai
Secara khusus Benget mengharapkan seluruh elemen tetap mempertahankan hubungan kemitraan dan kerjasama ini, sehingga dapat menjamin pelaksanaan pemilihan yang akan datang dapat berjalan dengan lebih baik.
Foto bersama : KPU Binjai berfoto bersama seusai pembubaran badan adhoc di Pendopo Umar Baki. |
Benget pun mengakui, di Pilkada 2020 ini, Sumatera Utara merupakan wilayah yang tergolong rawan tehadap kemungkinan terjadinya konflik dan terciptanya klaster baru penyebaran Covid-19. Pasalnya, Sumatera Utara menjadi daerah di Indonesia dengan jumlah kabupaten/kota terbanyak menyelenggarakan pilkada, yakni 23 dari total 270 kabupaten/kota.
"Namun kita sangat beruntung, karena secara umum pelaksanaan Pilkada 2020 di Sumatera Utara, khususnya di Kota Binjai, berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Apalagi baru kali pula ini pilkada dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19," ujar Benget.
Sebaliknya, meskipun masa tugas PPK dan PPS se-Kota Binjai telah resmi berakhir, namun dia tetap berharap pengalaman, semangat, motivasi, dan hubungan silaturahmi para Purna PPK dan PPS tidak ikut berakhir.
Terlebih tidak ada satupun anggota PPK dan PPS di Kota Binjai yang diberhentikan akibat melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilihan, seperti yang terjadi pada beberapa daerah di Sumatera Utara.
"Jika masih ada kekurangan, baik dalam hal kinerja, pengetahuan, maupun kemampuan teknis, mohon segera dievaluasi kembali, demi kebaikan dan peningkatan kualitas kerja kita. Sebab bukan tidak mungkin, rekan-rekan nanti kembali terpilih sebagai penyelenggara pemilihan," seru Benget.
Sebelumnya, Ketua KPU Kota Binjai, Zulfan Effendi, mengatakan, pembubaran badan adhoc penyelenggara Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Binjai 2020 berpedoman pada Peraturan KPU Nomor: 5/2020. Dalam regulasi itu, dia menyebut, Badan Adhoc menyelesaikan tugasnya pada Januari 2021, jika memang tidak ada sengketa pemilihan
"Terimakasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terlaksananya seluruh tahapan Pilkada 2020 dengan aman, damai, lancar, dan demokratis. Harapan kami, kita tetap menjalin silaturahmi dan komunikasi. Mohon maaf, jika selama bertugas kami melakukan khilaf dan kesalahan," ujar Zulfan.
Baca juga : Dana Pilkada Binjai Tahap II 'Cair' ... ini Rinciannya
Hal senada diungkapkan Ketua Bawaslu Kota Binjai, Arie Nurwanto. Dia sangat mengapresiasi kinerja para anggota PPK dan PPS se-Kota Binjai. Sebab secara umum Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Binjai 2020 berjalan baik, meskipun ada beberapa persoalan teknis yang ditemukan di lapangan.
"Mohon maaf kepada rekan-rekan PPK dan PPS jika terdapat ketersinggungan selama bertugas. Namun saya yakin semua itu adalah upaya kita menjaga independesi dan netraliatas penyelanggara serta menjamin Pilkada Kota Binjai 2020 berjalan demokratis, sesuai aturan, dan tidak melanggar prokes," terang Arie. (Ril/RFS).