-->


Sial Benar Nasibnya, Ditangkap Pasal Pencurian Ketika Kantongi Sabu, Kena Deh!

Minggu, 14 Februari 2021 / 17:31
Reka ulang : AI alias Manap, si terduga pelaku pencurian dengan pemberatan, ketika dilakukan reka ulang di lokasi rumah korban.


e-news.id


Langkat - Nasib sial dialami pria asal Kabupaten Langkat. Ia ditangkap oleh petugas kepolisian atas dugaan aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) alias pembongkaran sebuah rumah yang terletak di Dusun IV Sempurna Desa Paya Tampak, Kecamatan Pangkalan Susu, Langkat, Minggu (14/2/2021).

Pria itu diketahui berinisial AI alias Manap (31) warga Dusun I Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Pangkalan Susu, Langkat. Awalnya ia diamankan petugas atas dugaan pencurian sesuai dengan laporan kepolisian bernomor, LP/78/X/2020/SU/LKT/SEK. PKL. SUSU, tertanggal 22 Oktober 2020 dengan pelapor atas nama Ahmad Tahir.

Sialnya, ketika ditangkap polisi di Jalan Antara Dusun V Abdi Desa Paya Tampak, Kecamatan Pangkalan Susu, Langkat, pada Sabtu 13 Februari 2021 sekira pukul 19:00 WIB kemarin, petugas dari Unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu, jajaran Polres Langkat, mendapati ia tengah mengantongi diduga barang haram narkoba jenis sabu sebanyak satu paket kecil beserta alat hisapnya (bong).

Kronologinya begini, saat itu, pihak kepolisian mendapat informasi tentang keberadaan seorang pria yang diduga telah melakukan aksi pembongkaran rumah yang menyebabkan kerugian dengan nominal sekitar 8 juta rupiah. Dari sana petugas pun melakukan penyelidikan, setelah memastikan orang yang diburu adalah AI alias Manap, petugas lanjut menangkapnya.

Ketika ditanyai prihal aksi pencurian, terduga pelaku belum mengakui segala sesuatu yang dituduhkan kepadanya, polisi lanjut melakukan penggeledahan pada dirinya. Saat digeledah, aparat hukum malah menemukan benda mencurigakan ada di kantong bajunya, yang sekilas mirip dengan alat hisap sabu.


Tak puas sampai di situ saja, petugas lanjut menggeledah seluruh pakaian yang dikenakan Manap dan akhirnya menemukan satu buah plastik klip kecil bening yang diduga narkoba jenis sabu-sabu. Ia pun digelandang ke Mapolsek Pangkalan Susu, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Barang bukti narkoba : Deratan barang bukti yang berhasil diamankan petugas dari tangan AI alias Manap, ketika pertama kali ditangkap.



Saat di Mapolsek, kepada petugas Manaf akhirnya mengaku telah melakukan aksi pencurian dengan cara membongkar rumah milik korban yang sebelumnya telah kehilangan barang-barang berupa 1 unit Laptop merk ACER 14" warna hitam, 2 unit Handphone merek Samsung Galaxy J1 mini warna gold dan Samsung J Prime warna silver, 1 unit TAB Evercross U70C warna hitam, serta uang tunai ditafsir Rp.150.000,-  dari dalam sebuah kotak amal.

Secara keseluruhan, barang bukti yang berhasil didapatkan petugas dari tangan pria berstatus tersangka ini ialah, 1 buah kotak Laptop Acer, 1 buah kotak handphone Galaxy J1, 1 buah kotak amal. 1 buah pahat, 1 bungkus plastik bening ukuran kecil diduga berisi narkotika jenis sabu (berat bruto 0,27 gram), 1 sekop sabu, 2 buah pipet kecil, 1 buah kaca pirex, 1 buah botol kaca (bong) dan 1 buah pemantik api.

Peristiwa penangkapan ini dibenarkan oleh pihak penegak hukum di Kabupaten Langkat. Dihubungi via sambungan telepon selulernya, Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga, melalui Paur Humas Polres Langkat Aiptu Yasir Rahman, mengatakan, pihaknya telah melakukan reka ulang terkait kasus dugaan pencurian dengan pemberatan.

"Benar, kita telah berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dia (terduga pelaku) diduga melakukan pencurian dengan cara merusak rumah korbannya dan sudah dilakukan reka ulang atas perkara tersebut," Kata Yasir Rahman.

Ketika ditanya, terkait pasal pidana penyalahgunaan narkoba yang juga diduga dilakukan oleh tersangka yang sama yaitu AI alias Manap, Aiptu Yasir Rahman, menambahkan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.


"Untuk saat ini, kita dudukkan perkara curatnya itu bang, karena perkara itu yang sudah di reka ulang oleh anggota di Polsek Pangkalan Susu, nanti ada perkembangan terbaru kita kabari lagi, untuk sementara ini, terduga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolsek Pangkalan Susu," tambah ya. (RFS).
Komentar Anda

Terkini