Tanda tangan : Kajati Sumut IBN Wiswantanu, menandatangani fakta integritas pencanangan Kejatisu sebagai WBK-WBBM. |
e-news.id
Medan - Untuk yang ketiga kalinya, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) kembali dicanangkan sebagai salah satu kantor pelayanan publik yang siap meraih predikat sebagai Wilayah Bebas Korupsi-Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK-WBBM).
Pencanangan predikat WBK-WBBM bagi Kejatisu tersebut, diselenggarakan secara seremonial di Adhyaksa Hall Kejati Sumut Jalan Jendral Besar A.H. Nasution, Medan, pada Senin (5/4/2021) sekira pukul 09:30 WIB, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan pemerintah.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Ida Bagus Nyoman Wiswantanu, merasa optimis, jajaran yang ada di wilayah kerja Kejati Sumut, telah berkomitmen untuk mendapatkan predikat sebagai institusi yang benar-benar menjalankan pembangunan zona integritas Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.
Hal tersebut disampaikan Kajati Sumut IBN Wiswantanu pada saat pencanangan Zona Integritas WBK/WBBM yang digelar di Adhyaksa Hall Kejati Sumut, Senin (5/4/2021) dan diikuti secara daring oleh Kejari dan Cabjari di wilayah kerja Kejati Sumut.
"Kita semua sudah harus meninggalkan zona nyaman yang memicu terjadinya praktik penyimpangan wewenang, kita mesti mulai berbenah diri untuk satu tujuan mulia, dengan penuh kesadaran akan jati diri Adhyaksa adalah abdi negara, abdi masyarakat yang dalam kiprahnya bertugas menegakkan hukum dan ketertiban umum," katanya.
[cut]
Resmikan gedung baru : Kajati Sumut IBN Wiswantanu, meresmikan gedung baru PTSP Kejatisu. |
Sesungguhnya, lanjut Kajati Sumut kita telah mengucapkan sumpah setia, yang kiranya mengandung makna bahwa setiap insan Adhyaksa harus memiliki integritas yang tinggi, untuk melaksanakan segala peraturan, menjunjung tinggi hukum, kebenaran dan keadilan, serta melaksanakan tugas secara sungguh-sungguh, obyektif, berani, jujur, adil dan professional.
"Sumpah yang telah diucapkan harus selalu diingat, karena sumpah adalah janji suci dihadapan TUhan, dan oleh karenanya sumpah merupakan alarm peringatan untuk selalu bersungguh-sungguh dalam bertugas dan janji suci untuk tidak melakukan penyimpangan. Saya mengajak pada jajaran dalam daerah hukum Kejati Sumut untuk melaksanakannya dengan sungguh-sungguh," tandasnya.
Baca juga : Dugaan Korupsi Dinas PUPR Humbahas Kejatisu 'Penjarakan' 3 Tersangka, Nilai Kontrak 5,8 Miliar Lebih
Acara pencanangan juga dilakukan secara daring oleh Kejari Medan dan Kejari Dairi serta diikuti oleh Wakil Jaksa Agung RI Setia Untung Arimuladi, yang sekaligus memberikan pengarahan kepada seluruh insan Adhyaksa di Sumatera Utara.
Setelah pencanangan WBK-WBBM yang ditandai dengan penandatanganan fakta integritas, Kajati Sumut lanjut meresmikan Adhyaksa Hall, peresmian perluasan kantor, dan peresmian Gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
[cut]
Wawancara : Kajati Sumut IBN Wiswantanu, ketika diwawancarai e-news.id, seusai meresmikan gedung baru PTSP Kejatisu. |
Acara pencanangan juga diikuti oleh Wakajati Agus Salim, para Asisten dan Koordinator serta para Kasi di lingkungan kerja Kejati Sumut.
Menurut Kajati Sumut IBN Wiswantanu, gedung PTSP menjadi salah satu komitmen dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Sumut.
"Semoga dengan adanya PTSP ini, pelayanan kita sudah terukur dan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan lebih mudah dan efisien," tandasnya.
Sesaat setelah meresmikan Gedung PTSP Kejatisu, e-news.id berkesempatan untuk mewawancarai Kajati Sumut IBN Wiswantanu, terkait dengan pencanangan WBK-WBBM kali ini. Dalam keterangannya ia mengatakan, sangat optimis dapat meraih predikat yang dipelopori oleh Kemenpan RB tersebut.
"Pastinya kita optimis dapat meraih predikat WBK-WBBM, kali ini. Seperti yang disaksikan tadi, semangat kita dan perjuangan kita sudah maksimal dalam berbuat yang terbaik untuk dapat meraih predikat WBK-WBBM," ungkap Kajati Sumut. (RFS).