-->


Pastikan Lingkungan Kerjanya Steril Covid-19, Kajati Sumut Rapid Antigen Seluruh Pegawai

Senin, 17 Mei 2021 / 19:13
Rapid antigen : Salah satu pegawai, mengikuti pengujian rapid test antigen di Kejatisu, di hari pertama masuk kerja pasca libur panjang Idul Fitri.


e-news.id


Medan - Guna memastikan wilayah kerjanya steril dari persebaran pandemi Covid-19, pasca libur panjang hari raya Idul Fitri, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) IBN Wiswantanu, langsung melakukan rapid test antigen di hari pertama masuk kerja, ke seluruh jajaran pegawai di Kejatisu, Senin (17/5/2021).

Uji rapid antigen dilakukan di Aula Adhyaksa Hall, Kejati Sumut Jalan AH Nasution Medan. Turut ikut dalam pengujian tersebut, Kajati Sumut IBN Wiswantanu, Wakajati Agus Salim, Asintel DR Dwi Setyo Budi Utomo, Aspidum DR Sugeng Riyanta, Aspidsus M Syarifuddin, Asdatun DR Prima Idwan Mariza, Aswas RM Ari Priyoagung, Kabag TU Raden Sudaryono, para Koordinator, Jaksa fungsional, Pegawai Tata Usaha, Pengamanan, tenaga honor hingga cleaning service.


Kajati Sumut IBN Wiswantanu, melalui Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian, menyampaikan, program rapid antigen itu akan berlangsung selama 3 hari, dimana seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara termasuk honor, satpam dan petugas kebersihan akan dites untuk memastikan apakah ada pegawai yang reaktif. 

"Program ini sekaligus sebagai salah satu upaya kita dalam mendukung program pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Dengan rapid test antigen ini, kita akan mengetahui siapa saja yang positif dan perlu dirujuk untuk swab PCR atau isolasi mandiri. Untuk hari pertama ada 268 orang yang rapid antigen, dan tetap mengedepankan penerapan protokol kesehatan," kata Sumanggar Siagian.

[cut]
Memantau rapid antigen : Kajati Sumut IBN Wiswantanu, mengikuti serta memantau langsung hingga dengan selesai, proses pengujian rapid test antigen di wilayah kerjanya.



Ia juga memaparkan, upaya pengujian rapi antigen terhadap setiap pegawai kejaksaan di Kejatisu, sangat perlu dilakukan sebagai bentuk antisipasi serta pendeteksian secara dini, persebaran pandemi virus Corona, serta sebagai upaya memutus mata rantai cluster baru Covid-19.

"Rapid tes antigen ini menjadi salah satu bentuk tracking atau tes secara keseluruhan untuk mengetahui siapa saja yang terpapar, memiliki riwayat berinteraksi dengan pasien Covid-19 dan baru saja melakukan perjalanan ke luar kota," papar mantan Kasi Pidum Kejari Binjai ini.


Tracking ini tambah Sumanggar Siagian, diharapkan dapat membantu menghentikan penyebaran virus. Tanpa upaya kontak tracking, Covid-19 akan terus menyebar di masyarakat.

"Kita harus dapat saling melindungi diri dari pandemi Covid-19 dengan berpartisipasi dalam proses tracking. Kita semua lebih aman ketika Covid-19 dihentikan di jalurnya. Dengan bekerja sama, kita dapat menahan laju penyebaran virus dan menyelamatkan lebih banyak nyawa," ungkapnya. (RFS).
Komentar Anda

Terkini