Wawancara e-news.id : Walikota Binjai Amir Hamzah, saat diwawancarai e-news.id, terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek CCTV pada Dishub Binjai. |
e-news.id
Binjai - Perkara dugaan korupsi proyek CCTV pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Binjai, terus bergulir. Informasi terakhir dari pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai, kasus ini telah masuk ke ranah penyidikan umum dan menunggu hasil perhitungan kerugian negara (PKN), untuk penetapan tersangka, Sabtu (19/6/2021).
Berkenaan dengan hal itu, awak media mendapat kesempatan untuk menanyai Walikota Binjai Amir Hamzah, terkait perkara tersebut. Ditemui langsung, ketika melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Gedung Olah Raga (GOR) Kota Binjai, orang nomor 1 di Kota Rambutan ini, menjawab beberapa pertanyaan dari e-news.id.
Pertanyaan yang dilontarkan wartawan, ialah, bagaimana tanggapan dari sang walikota, terkait penyidikan yang dilakukan oleh pihak Kejari Binjai, atas dugaan praktik rasuah pada dinas berciri khas pakaian putih biru tersebut. Amir Hamzah pun menjawab, tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
"Ya kita tetap menjunjung asas praduga tak bersalah, kita serahkan sepenuhnya kepada pihak Kejari, untuk memproses yang bersangkutan," kata Amir Hamzah.
Baca juga : 'Keteledoran' Karyawan CV. Citra Sandhya, Membawa Titik Terang Kasus Dugaan Korupsi Dishub Binjai
Ketika ditanya, soal salah satu oknum pegawai Dishub Kota Binjai berinisial JP, yang pada kasus tersebut diinformasikan telah beberapa kali diperiksa oleh Kejari Binjai, namun, ia nya telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Walikota Binjai, menegaskan, pihaknya belum mengetahui itu.
"Sampai hari ini saya belum dapat informasi mengenai itu dan surat pengunduran dirinya itu belum ada ke saya," ujarnya.
Bersambung>>
[cut]
Wawancara e-news.id : Walikota Binjai Amir Hamzah, saat diwawancarai e-news.id, terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek CCTV pada Dishub Binjai. |
Di sisi lain, sang terperiksa JP, yang dianggap memiliki peran besar dalam dugaan tindak pidana korupsi pada pengerjaan proyek CCTV di Kantor Dishub, oleh pihak Kejari Binjai, tidak sekalipun menjawab upaya konfirmasi e-news.id.
Beberapa kali upaya konfirmasi oleh e-news.id melalui kontak seluler dan panggilan aplikasi Whatsapp di nomor +6285310000xxx, sama sekali tidak direspon. Bahkan pertanyaan yang dikirimkan wartawan via chat Whatsapp, terlihat hanya dibaca oleh sang pengguna nomor tersebut, tanpa adanya tanggapan sama sekali.
Sementara itu, sebelumnya pihak Kejari Binjai, juga telah berulang kali melakukan penggeledahan di berbagai tempat, guna mencari bukti yang nantinya dapat digunakan untuk memberatkan para terduga pelaku 'penghisap' keuangan daerah itu.
Teranyar, tim yang dipimpin langsung Kasi Pidsus Pidsus Kejari Binjai Donel Haratua Sitinjak SH, berhasil mengamankan satu unit laptop, berisi dokumen berupa file yang diduga berkaitan erat dengan kasus proyek CCTV tersebut.
Selain itu juga, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Binjai Syahrial, yang berhasil diwawancarai langsung ditengah-tengah aksi penggeledahan oleh Kejari Binjai di kantornya beberapa waktu lalu, mengatakan, ia telah 3 kali diperiksa penyidik atas perkara yang ikut menyeret nama besarnya.
Sekarang, publik hanya tinggal menunggu hasil pemeriksaan yang akan dikeluarkan oleh Badan Pengawasan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Utara. Setelah nantinya ditemukan adanya kerugian negara dalam perkara CCTV tersebut, maka pihak Kejari Binjai, sudah di depan gerbang dalam penetapan tersangka terhadap kasus ini. (RFS).
Klik video di bawah ini, untuk melihat proses penggeledahan di Kantor Dishub Binjai, yang dilakukan Tim Pidsus Kejari Binjai >>