-->


'Keteledoran' Karyawan CV. Citra Sandhya, Membawa Titik Terang Kasus Dugaan Korupsi Dishub Binjai

Rabu, 09 Juni 2021 / 05:23

Menggeledah kantor : Kasi Pidsus Kejari Binjai Donel Haratua Sitinjak SH, memimpin tim saat melakukan penggeledahan di kantor VC. Citra Sandhya, untuk mencari barang bukti tambahan dalam dugaan tindak pidana korupsi CCTV di Dishub Kota Binjai.


e-news.id


Binjai - Sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi proyek CCTV pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Binjai, disita untuk diperiksa oleh Tim Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Pidsus Kejari) Binjai, Rabu (9/6/2021).

Beberapa barang yang disita oleh tim Pidsus Kejari Binjai dalam penggeledahan terbaru di kantor CV. Citra Sandhya pada Selasa 8 Juni 2021 sekira pukul 11:00 WIB kemarin, berupa sebuah komputer jinjing atau laptop dan telepon seluler milik pekerja di sana.


Berdasarkan informasi yang diterima e-news.id dari Kejari Binjai, kantor yang beralamat di Jalan Padang, Kelurahan Cengkeh Turi, Kecamatan Binjai Utara, Binjai, adalah milik staf pegawai Dishub Kota Binjai, berinisial JW. Diketahui pula, JW adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek yang saat ini tengah di sidik oleh Tim Pidsus Kejari Binjai.

Dari peliputan dan dokumentasi langsung e-news.id di lapangan, penggeledahan Tim Pidsus Kejari Binjai, akhirnya membawa titik terang baru, dalam perkara rasuah di Kota Binjai. Hal itu terjadi, setelah tim berhasil mengamankan sebuah laptop yang berisi banyak file tentang pengerjaan beberapa proyek termasuk pekerjaan CCTV di Dishub Kota Binjai.


Laptop tersebut lantas dibuka untuk diperiksa, benar saja, terlihat serta telah disiarkan secara langsung (live) dalam kanal media sosial Halaman Facebook e-news.id, dokumen berupa file yang tersimpan dan diduga berkaitan dengan proyek pengerjaan CCTV pada Dishub Kota Binjai. Dimana saat ini, pekerjaan tersebut tengah dihitung kerugian negara nya oleh pihak BPKP Provinsi Sumut.
Bersambung>>

[cut]
Izin penggeledahan : Kasi Pidsus Kejari Binjai Donel Haratua Sitinjak SH, ketika memperlihatkan surat izin geledah yang dikeluarkan oleh PN Tipikor Medan, guna kepentingan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi CCTV Dishub Binjai.


Intuisi Tim Pidsus Kejari Binjai

Keberhasilan itu, tak lepas dari intuisi penyidik, saat melakukan penggeledahan di kantor CV. Citra Sandhya. Ketika tengah memeriksa seluruh ruangan, tim Pidsus Kejari Binjai, menemukan keganjilan terhadap sebuah laptop yang berdasarkan keterangan karyawan di sana adalah miliknya.

Awalnya, Tim Pidsus Kejari Binjai mempertanyakan kepemilikan satu unit laptop yang terletak di meja kerja kantor tersebut, lalu seorang karyawan berinisial H, mengatakan benda tersebut adalah miliknya.


Lalu, penyidik meminta untuk memeriksa laptop tersebut guna kepentingan penyidikan. Sempat terjadi penolakan oleh pria berkacamata ini, ia beralasan gadget itu tidak ada hubungan dengan kegiatan Tim Pidsus Kejari Binjai, yang sebelumnya telah mendapat persetujuan izin geledah serta penyitaan barang bukti yang dianggap penting, oleh PN Tipikor Medan.

Namun, setelah diberi pengertian tentang tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dari penyidik (Jaksa) dalam hal upaya paksa berupa penggeledahan, ia akhirnya tidak dapat beralasan lagi dan menyerahkan laptop tersebut untuk diperiksa oleh Tim Pidsus Kejari Binjai.


Ternyata, dalam Laptop itu, tersimpan beberapa dokumen berupa file elektronik yang diduga kuat berkaitan dengan kasus korupsi yang tengah menjadi atensi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Binjai M. Husein Admaja SH,MH. Lantas, penyidik langsung melakukan upaya penyitaan atas barang tersebut.
Bersambung>>

[cut]
Penggeledahan kantor : Guna mencari bukti-bukti tambahan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi CCTV Dishub Binjai, Tim Pidsus Kejari Binjai, melakukan penggeledahan di kantor CV. Citra Sandhya.


Komunikasi Via Whatsapp

Ditengah-tengah aksi penggeledahan yang dilakukan oleh Tim Pidsus Kejari Binjai, terjadi hal yang tidak terduga. Para karyawan atau pekerja di CV. Citra Sandhya, seperti menampilkan gelagat yang dinilai cukup mencurigakan oleh penyidik, mulai dari seakan tidak mengetahui seluruh kegiatan dari perusahaan tersebut dan adanya upaya seolah-olah tidak ingin bekerja sama dengan aparat hukum dalam proses penyidikan tindak pidana korupsi.

Melihat hal tersebut, tim yang dipimpin langsung Kasi Pidsus Kejari Binjai Donel Haratua Sitinjak SH, lantas berinisiatif untuk mengamankan smartphone karyawan di sana, untuk diperiksa rekaman pembicaraan via aplikasi Whatsapp nya, guna kepentingan penyidikan. 

Ternyata, sejumlah karyawan di perusahaan yang bergerak di bidang pembuatan marka jalan dan rambu lalu lintas tersebut, saat itu juga tengah berkomunikasi dengan terperiksa JW, secara online via group dan personal dari aplikasi Whatsapp. Mengetahui hal itu, penyidik pun tidak tinggal diam, setelah mendapatkan izin dari pemilik handphone, petugas lantas membuka riwayat percakapan untuk mengetahui apa yang dikomunikasikan diantara mereka.

Dari sejumlah chat via group dan personal di aplikasi Whatsapp yang berhasil didokumentasikan dalam bentuk rekaman video dan foto oleh e-news.id, terlihat seseorang memerintahkan untuk tidak memberikan akses apapun baik berupa dokumen atau hal lain, terkait pekerjaan di perusahaan tersebut.


Penyidik, yang merasa ada upaya pengaburan barang bukti atas dugaan tindak pidana korupsi yang tengah mereka sidik, lantas mencoba menelusuri lebih jauh tentang apa niatan dari pengirim pesan tersebut, dimana penyidik menduga yang bersangkutan adalah PPK Proyek CCTV Dishub Binjai, atau JW itu sendiri.
Bersambung>>

[cut]
Berkomunikasi : Karyawan CV. Citra Sandhya, ketika berkomunikasi dengan pria yang diduga sebagai JW, ketika penggeledahan tengah berlangsung.


'Keteledoran' Karyawan

Tidak berselang lama setelah handphone para karyawan di kantor CV. Citra Sandhya, diamankan oleh Tim Pidsus Kejari Binjai, telepon pun berdering. Ada panggilan masuk dari seorang pria yang diduga kuat sebagai JW, atau yang diduga kuat juga sebagai orang yang memberikan perintah di dalam group Whatsapp sebelumnya.

Terdokumentasikan, komunikasi dua arah antara karyawan berinisial H dengan pria yang diduga sebagai JW, dengan disaksikan langsung oleh Tim Pidsus Kejari Binjai. Dalam percakapan itu, ia mempertanyakan apakah ada barang atau benda yang disita oleh penyidik dalam penggeledahan tersebut.

"Diduga JW : Apa aja yang di sita sama orang itu, sudah pergi mereka?
Karyawan H : Laptop yang di sita bang, sama handphone kami juga di sita tadi.
Diduga JW : Kok bisa, kenapa kalian kasi, laptop yang mana?
Karyawan H : Tadi diminta sama mereka bang, laptopnya yang punya abang.
Diduga JW : Loh kok bisa, kan sudah di suruh simpan kenapa dipakai lagi, kemana laptop mu, haduh di situ semua lah datanya, gimana itu," berikut sebagian dari rangkaian komunikasi keduanya.


Dalam percakapan keduanya, pria di ujung telepon tersebut, terdengar seperti merasa kecewa atas 'keteledoran' dari karyawan berinisial H itu. Bahkan ia sempat mempertanyakan kemana laptop milik sang anggota hingga malah kembali menggunakan barang yang seharusnya ia simpan atau tidak digunakan lagi karena berisi file yang cukup penting.


Setelah mendengar percakapan itu dan menyita beberapa barang yang dirasa berkaitan dengan perkara proyek CCTV Dishub Binjai, Tim Pidsus, akhirnya bergerak kembali ke Kejari Binjai, untuk memeriksa lebih jauh dokumen apa saja yang terdapat dalam laptop tersebut. (RFS).


Catatan Redaksi : Sampai dengan berita ini dirilis ke publik, e-news.id belum berhasil mendapatkan konfirmasi langsung dari pria berinisial JW. Namun, demi kepentingan publik dalam Keterbukaan Informasi Publik (KIP), redaksi segera mempublikasikan hasil liputan ini. Berkaitan dengan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) tentang Keberimbangan Berita, redaksi akan tetap mengupayakan prihal konfirmasi lanjutan dari yang bersangkutan.
Komentar Anda

Terkini