-->


Laporan Dana BOS Diduga Fiktif, Kepsek SD Bolak-balik Diperiksa Jaksa Kejari Binjai

Rabu, 16 Juni 2021 / 21:50

Diperiksa jaksa : Salah satu Kepsek SD, terlihat di Kejari Binjai, diduga tengah memenuhi panggilan jaksa terkait indikasi korupsi dana BOS pada 2 SD di Kota Binjai.

e-news.id


Binjai - Berawal dari adanya dugaan pekerjaan dan laporan fiktif dalam penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), seorang Kepala Sekolah (Kepsek) pada Sekolah Dasar (SD), bolak-balik diperiksa jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai, Rabu (16/6/2021).

Pemeriksaan berulang kali yang dilakukan oleh jaksa di Kejari Binjai, adalah untuk melengkapi bukti-bukti dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan penggunaan dana BOS di 2 sekolah berbeda di Kota Binjai.


Sang terperiksa, diketahui berinisial AH (57) warga Jalan Letnan Umar Baki, Kecamatan Binjai Barat, Binjai. Wanita ini, menjabat sebagai Kepsek di SDN 027977 pada tahun 2019 dan Kepsek SDN 027688 di tahun 2020 sampai dengan sekarang.

Ia diperiksa oleh Korps Adhyaksa sejak 2 bulan terakhir. Setidaknya, Kepsek ini sudah menjalani 3 kali pemeriksaan dalam dugaan tindak pidana korupsi oleh Tim Intelijen Kejari Binjai.


Atas adanya indikasi perbuatan melawan hukum tersebut, selain sang Kepsek, terdapat 22 orang lainnya yang patut diduga mengetahui perkara ini, turut diperiksa untuk dimintai keterangannya di Kejari Binjai.
Bersambung>>

[cut]


Wawancara media : Kasi Intel Kejari Binjai Iwan Roy Charles SH, saat diwawancarai di ruangan kerjanya.



Hal tersebut di atas, sesuai dengan hasil konfirmasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Binjai M. Husein Admaja SH,MH, melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Binjai Iwan Roy Charles Sibagariang SH.

Ditemui di ruangannya, Kasi Intel Kejari Binjai, mengatakan, kasus sang Kepsek berawal dari adanya laporan aduan masyarakat (Lapdumas) yang diterima oleh pihaknya. Lalu, berdasarkan Lapdumas tersebut ia dan tim melakukan penyelidikan.


"Benar, awalnya kita menerima laporan dan aduan masyarakat terkait dugaan korupsi dana BOS. Selanjutnya, kita lakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) serta diikuti dengan langkah penyelidikan," kata Iwan Roy Charles.

Dalam penyelidikan yang dilakukan Tim Intelijen Kejari Binjai, lanjut Kasi Intel. Pihaknya menemukan adanya indikasi kerugian negara bernilai ratusan juta rupiah, yang berasal dari dua mata anggaran dana BOS pada 2 SD tempat sang Kepsek menjabat.


"Dalam penyelidikan kita, ditemukan adanya indikasi kerugian keuangan negara sebesar  Rp.196.667.000,- dengan rincian dana BOS Tahun Anggaran 2019, belanja fiktif sebesar Rp.93.297.000,- dan SPJ fiktif sebesar Rp.92.927.000,- serta dana BOS Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp.27.600.000,-," ujarnya.
Bersambung>>

[cut]
Diperiksa jaksa : Salah satu Kepsek SD, saat terlihat di Kejari Binjai, diduga tengah memenuhi panggilan jaksa terkait indikasi korupsi dana BOS pada 2 SD di Kota Binjai.

Lebih jauh Iwan Roy Charles, menjelaskan, indikasi kerugian negara yang timbul atas dugaan tindak pidana korupsi sang Kepsek, juga terlampir dalam hasil pemeriksaan Inspektorat Kota Binjai. Dimana, nilai potensi kerugiannya juga dapat bertambah, mengingat, penggunaan dana BOS di kedua sekolah tersebut tidak berdasarkan Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (RKAS).

"Untuk nilai kerugian negara nya juga belum dapat dipastikan, karena hasil audit Inspektorat Binjai, hanya berdasarkan belanja fiktif dan SPJ fiktif, namun kenyataannya, SDN 027977 dan SDN 027688, tidak pernah membuat RKAS sebagai pedoman dalam melaksanakan pengelolaan dana BOS tersebut," jelas Kasi Intel.


Ketika ditanya, kelanjutan perkara dugaan praktik rasuah di dunia pendidikan Kota Binjai itu, Iwan Roy Charles, menambahkan, pihaknya telah melakukan ekspos terkait perkara tersebut dan telah melimpahkannya, kepada Tim Pidsus untuk proses hukum lebih lanjut.

"Kita sudah ekspos bersama dengan bapak Kajari Binjai dan Tim Pidsus. Jadi, saat ini status perkaranya sudah masuk ke Penyidikan Umum atau Dik Umum, untuk yang bersangkutan masih berstatus terperiksa," tambahnya.


Dari hasil pantauan langsung awak media beberapa waktu yang lalu, terlihat Kepsek AH, keluar dari Gedung Kantor Kejari Binjai. Kuat dugaan saat itu, ia tengah memenuhi panggilan jaksa untuk diperiksa atas perkara tersebut. (RFS).

Catatan redaksi : Pemberitaan ini masih diperlukan konfirmasi dan verifikasi tambahan dari berbagai pihak yang disebutkan dalam isi berita. Namun, dikarenakan kepentingan publikasi, redaksi segera mempublikasikannya.

Klik video di bawah ini, untuk melihat proses penggeledahan di Kantor Dishub Binjai, yang dilakukan Tim Pidsus Kejari Binjai >>




Komentar Anda

Terkini