Meninggal dunia : Gambar ilustrasi, terduga pengedar narkoba yang meninggal dunia setelah 3 hari ditangkap pihak kepolisian Polres Binjai. |
Binjai - Setelah tiga hari diamankan atau dengan kata lain ditangkap oleh pihak kepolisian, seorang pria yang diduga berlaku sebagai pengedar narkoba jenis daun ganja, dinyatakan meninggal dunia, Rabu (9/6/2021).
Korban diketahui berinisial K alias Anim, berusia sekitar 42 tahun, ia tercatat sebagai warga Jalan Nuri Lingkungan I, Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur, Binjai.
Berdasarkan informasi yang berhasil dirangkum e-news.id dari berbagai sumber termasuk pihak kepolisian, terduga pengedar barang haram narkoba tersebut diamankan pada Senin 7 Juni 2021 sekitar pukul 16:00 WIB kemarin.
Ia diamankan di kediamannya, bersama satu orang wanita berinisial A yang tidak lain adalah istrinya sendiri. Selanjutnya mereka berdua di bawa petugas kepolisian ke Satres Narkoba Polres Binjai, guna penyelidikan lebih lanjut.
Masih dari informasi yang diperoleh e-news.id terkait kematian pria yang belum dikaruniai anak itu. Ia dan istrinya diamankan pihak kepolisian, berikut barang bukti diduga daun ganja kering siap edar dengan berat nyaris 1 Kg atau tepatnya 800 gram.
Hal ini sesuai dengan hasil konfirmasi e-news.id kepada Kapolres Binjai AKBP Romadhoni Sutardjo, melalui Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubbag Humas) Polres Binjai AKP Siswanto Ginting.
Bersambung>>
[cut]
Meninggal dunia : Gambar ilustrasi, terduga pengedar narkoba yang meninggal dunia setelah 3 hari ditangkap pihak kepolisian Polres Binjai. |
Dihubungi via telepon seluler pribadinya, Kasubbag Humas Polres Binjai, membenarkan ikhwal kematian Anim, ia mengatakan, pihaknya telah membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
"Iya, bukan meninggal di RTP Polres tapi di Rumah Sakit Djoelham, dia (korban) ditangkap bersama istrinya hari Senin, lalu hari Selasa tanggal 8 sekitar jam 1 pelaku menderita sakit," kata Siswanto Ginting.
Baca juga : Pelaku Curanmor Merintih Ditembak Polisi
Kasubbag Humas Polres Binjai, melanjutkan, setelah mengetahui korban sakit, petugas medis lalu membawanya ke rumah sakit. Menurutnya, berdasarkan keterangan pihak medis di RSUD Djoelham Kota Binjai, Anim meninggal dunia karena serangan jantung.
"Setelah mengambil tindakan medis, selanjutnya, dirujuk ke Rumah Sakit Djoelham. Oleh petugas UGD dr. Tria, menyatakan bahwa pelaku sudah meninggal dunia dengan dugaan serangan jantung di rumah sakit," ujarnya.
Selain itu, ketika ditanya bagaimana kondisi jenazah Anim pasca kematiannya, Siswanto Ginting, menambahkan, pihak kepolisian telah mengembalikannya kepada pihak keluarga untuk disemayamkan di rumah duka serta dikebumikan di areal pemakaman sekitar kediaman korban.
"Sudah, sudah dikembalikan kepada pihak keluarga," tambah perwira dengan tiga balok berwarna emas dipundaknya itu. (RFS).