Limbah PKS : Air Sungai Barumun terlihat berubah warna menjadi kehitaman, diduga karena tercemar limbah PKS PT. SSN. |
Gunungtua - Daerah Aliran Sungai (DAS) Barumun, yang terletak di Kecamatan Singambat, Padang Lawas Utara, diduga telah tercemar. Tercemarnya sungai Barumun, terindikasi karena adanya limbah pabrik pengolahan kelapa sawit (PKS) yang dibuang secara sembarangan.
Limbah yang mencemari DAS Barumun tersebut, diduga berasal dari PKS PT. Sumber Sawit Nusantara (SSN). Dugaan itu mencuat, dikarenakan PT. SSN beroperasi tak jauh dari DAS Barumun, atau tepatnya di Desa Sionggoton, Kecamatan Singambat, Paluta.
Baca juga : Tahun Lalu Bangkai Babi Kini Tumpukan Sampah, Kadis LH Provsu Bentuk Tim Khusus DAS Bedera
Selain karena beroperasi di sekitar Sungai Barumun, dugaan limbah PKS PT. SSN, telah mencemari lingkungan yang menjadi sumber kehidupan masyarakat di sana, lantaran adanya laporan serta keluhan dari warga, kepada pihak DPRD Kabupaten Paluta.
Menindaklanjuti laporan dan keluhan warga soal dugaan pencemaran lingkungan oleh PT. SSN, dua anggota DPRD Kabupaten Paluta Dapil III, dari Partai Bulan Bintang Akhiruddin Ritonga bersama Panggana Siregar dari Partai Demokrat, pun langsung terjun ke lokasi yang dimaksud.
Baca juga : Peringatan HLH Sedunia, ini yang Dilakukan Kadis LH Provsu T. Amri Fadli Bersama Pegiat Lingkungan Hidup
Terjunnya kedua orang anggota legislatif tersebut, guna melihat langsung, apakah benar, prihal laporkan warga tentang telah terjadinya pencemaran lingkungan di sana, dan apakah limbah yang mencemari Sungai Barumun, benar-benar berasal dari PT. SSN.
Setelah melakukan peninjauan langsung bersama pihak perusahaan PT. SSN, ke lapangan, Akhiruddin Ritonga menyebutkan, kondisi aliran sungai tampak keruh akibat tercemar limbah yang ia duga adalah milik PT. SSN.
Bersambung>>
[cut]
Pihak perusahaan sempat membantah dugaan sang anggota DPRD. Namun, dari hasil penelusuran mereka, patut diduga, jika pencemaran itu akibat pembuangan limbah yang dilakukan oleh PT SSN.
“Kami yakin limbah itu milik PT. SSN, melihat kondisi aliran sungai yang tercemar itu berada di sekitar perusahaan dari hasil pantauan langsung kami di lapangan,” ujarnya.
Selain itu, dari hasil penelusuran langsung ke aliran sungai, serta kondisi kolam pembuangan limbah milik PT. SSN yang terlihat kosong dan baru saja melakukan pembuangan, kedua anggota DPRD tersebut, menduga kuat, limbah dibuang ke sungai Barumun.
"Hasil penelusuran dan bukti-bukti di lapangan, kami menduga pihak perusahaan melakukan pembuangan limbah ke sungai pada pagi hari," Akhiruddin Ritonga.
Masih Akhiruddin Ritonga, ia meminta kepada pihak PT SSN, untuk bertanggungjawab atas pencemaran yang terjadi, karena sudah membuat resah masyarakat yang tidak bisa lagi memanfaatkan aliran sungai Barumun untuk keperluan sehari-hari.
Bersambung>>
[cut]
Limbah PKS : Air Sungai Barumun terlihat berubah warna menjadi kehitaman, diduga karena tercemar limbah PKS PT. SSN. |
Akhiruddin Ritonga juga menambahkan, kejadian seperti ini sudah sering terjadi. Bahkan, hal itu sudah pernah disampaikan kepada pihak perusahaan maupun pihak Pemerintah Kabupaten Paluta, namun tidak ada tanggapan sampai saat ini.
“Kami meminta pihak Pemkab Paluta agar segera menutup dan menghentikan segala aktivitas di PT SSN. Bila perlu cabut izin operasionalnya karena sudah merusak kondisi lingkungan sekitar,” tambahnya.
Sebab, sambung Akhiruddin Ritonga, beberapa tahun lalu Pemkab Paluta, dalam hal ini Bupati Paluta Andar Amin Harahap sudah melakukan perjanjian bersama seluruh pihak perusahaan yang ada didaerah kecamatan Simangambat untuk menjaga aliran sungai dan tidak membuang limbah ke aliran sungai Barumun.
Di samping itu, ketika awak media mencoba mengkonfirmasi langsung kepada pihak perusahaan, soal dugaan tercemarnya Sungai Barumun oleh limbah PT. SSN, pria yang biasa disapa Awal, mengisyaratkan, dirinya belum dapat berkomentar banyak dikarenakan sedang hari libur.
"Bisa jumpa Senin bang, datang ajalah abang hari Senin di kantor, malam minggu ini bang. Biar enak ngobrol Senin aja kita jumpa, biar enak berita bang nanti nyangkut-nyangkut berita bang," ujarnya melalui sambungan telepon seluler kepada wartawan.
Dari hasil penelusuran, aliran sungai Barumun terlihat keruh dan menghitam serta mengeluarkan aroma kurang sedap. Selain itu, sejumlah ikan tampak mengalami kematian dan terapung di sepanjang aliran sungai Barumun di seputaran pabrik kelapa sawit milik PT SSN wilayah kecamatan Simangambat.(Roji/red).