-->


Diduga Sakit Hati, Sion Tembak Mati Polisi Aiptu Josmer

Kamis, 19 Agustus 2021 / 11:20
Polisi tewas ditembak : Kasat Reskrim Polrestabes Deli Serdang Kompol Firdaus (kiri) tengah melakukan olah tempat kejadian (TKP) penembakan anggota Polri Aiptu Josmer Samsuardi Manurung.

e-news.id

Deliserdang - Diduga sakit hati atas perkataan korban, seorang pria berinisial YSN alias Sion (20) warga Jalan Pelikan Raya Kelurahan Tegal Sari Mandala 2, Kecamatab Medan Denai, Medan, menembak mati anggota kepolisian bernama Aiptu Josmer Samsuardi Manurung, Kamis (19/8/2021).


Korban Aiptu Josmer Samsuardi Manurung (44) diketahui berdomisili di Gang Melati Jalan Kebun Sayur, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang.


Ia tewas seketika setelah menerima tembakan tepat di kepalanya, menggunakan senjata api jenis Glock 19, pada Rabu 18 Agustus 2021 sekira pukul 22:15 WIB.

Berdasarkan informasi yang dirangkum e-news.id dari berbagai sumber termasuk pihak kepolisian Polrestabes Deli Serdang, peristiwa sadis nan mengerikan itu bermula ketika Aiptu Josmer tengah membersihkan senjata api miliknya.


Lokasi kejadian penembakan terjadi di dalam sebuah kamar rumah ladang milik korban, tepatnya di Gang Rotan Jalan Sultan Serdang, Desa Bangun Sari Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang.

Saat itu, posisi Aiptu Josmer tengah membelakangi pintu masuk kamar. Tiba-tiba, Sion yang tidak lain adalah keponakannya sendiri, datang dari arah belakang dan langsung mencoba merampas senjata api yang sedang dibersihkan itu.
Bersambung>>
[cut]
Barang bukti : Sejumlah barang bukti termasuk pistol polisi yang digunakan tersangka Sion untuk menembak mati Aiptu Josmer.


Tanpa pikir panjang, setelah berhasil merampas pistol tersebut, Sion langsung menembak mati korban dengan sekali letusan tepat di kepala bagian depan (wajah).

Usai menembak mati Aiptu Josmer, Sion berusaha untuk menghilangkan jejak. Ia menyeret tubuh pamannya sendiri ke arah belakang rumah tepat di depan pintu kamar mandi.


Namun, karena kehabisan tenaga, ia nya keluar dan mencoba meminta bantuan tetangga sekitar rumah agar membantunya membuang jenazah korban.

Mengetahui apa yang dilakukan Sion adalah perbuatan melawan hukum, tetangganya lantas tidak memberikan bantuan kepadanya dan langsung mengamankannya, agar dapat ditangkap oleh pihak kepolisian dan mempertanggungjawabkan segala perbuatan kejinya.


Peristiwa ini dibenarkan oleh pihak kepolisian, Kapolrestabes Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mendagi, melalui Kasat Reskrim Polrestabes Deli Serdang Kompol Firdaus, mengatakan, pihaknya telah menahan Sion.

"Benar kejadian berawal dari sakit hati terduga pelaku, karena korban sering memarahi pelaku. Saat ini, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan terhadapnya," ujar Kompol Firdaus. (RFS).
Komentar Anda

Terkini