Sindikat Curanmor : Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting SIK, saat paparan pers terkait sindikat curanmor di halaman parkir Mapolres Binjai. |
Binjai - Tindakan tegas dan terukur, terpaksa dilakukan personil kepolisian dari Satreskrim Polres Binjai, dalam upaya menegakkan hukum atas tersangka yang diduga bertindak sebagai ketua geng pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Binjai, Minggu (7/10/2021).
Sang ketua geng, diketahui berinisial BWP alias Golik alias Kelik (51) warga Dusun Serbaguna Karang Rejo, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat. Ia tewas setelah dibawa ke rumah sakit, pasca diberikan tindakan tegas terukur dengan cara ditembak pada bagian kakinya, oleh pihak kepolisian.
BWP alias Golik alias Kelik, adalah salah satu dari 4 tersangka geng atau dengan kata lain sindikat pelaku Curanmor antar kota yang berhasil diringkus Satreskrim Polres Binjai. Wilayah operasi mereka diantaranya, Kota Binjai, Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang dan Kabupaten Langkat.
Ketiga tersangka lain yang juga berhasil diidentifikasi dan diringkus pihak kepolisian ialah, AAP alias Agus (31) dan RBS alias Bayu (23), keduanya warga Jalan Rengaspulau, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan. Satu tersangka lagi, berinisial HS warga Desa Karangrejo, Kecamatan Stabat, yang saat ini tengah menjalani hukum di penjara atas kejahatan serupa.
Berdasarkan informasi yang berhasil dirangkum e-news.id dari berbagai sumber termasuk pihak kepolisian, kronologi pengungkapan kasus kejahatan jalanan ini, bermula dari tersangka AAP dan RBS, mengalami kecelakaan tunggal di Jalan T. Amir Hamzah, Kecamatan Binjai Utara, Binjai, pada 5 Oktober sekira pukul 08.00 WIB.
Mobil Daihatsu Ayla putih BK 1350 RE, yang ditumpangi AAP dan RBS terjatuh masuk ke saluran drainase. Sontak, warga yang melihat kejadian itu mencoba memberikan pertolongan sembari menghubungi pihak kepolisian Polres Binjai. Sial bagi kedua tersangka, polisi yang hadir malah menemukan sejumlah barang yang mencurigakan dari dalam mobil.
Bersambung>>
[cut]
Sindikat Curanmor : Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting SIK, saat paparan pers terkait sindikat curanmor di halaman parkir Mapolres Binjai. |
Barang mencurigakan yang ditemukan polisi dari dalam mobil kedua tersangka diantaranya, 3 buah kunci leter T, dua pasang plat nomor kendaraan palsu berlogo TNI, dua telepon genggam, beberapa helai baju dan dompet serta sejumlah onderdil mobil diduga hasil curian.
Temuan itu pun dilaporkan petugas kepada Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Yayang Rizki Pratama SIK. Dari sana, AKP Yayang, lantas memerintahkan Kanit I Pidum Iptu Hotdiatur Purba beserta tim Opsnal, untuk melakukan pendalaman terhadap kedua tersangka AAP dan RBS.
Baca juga : Pelaku Curanmor Merintih Ditembak Polisi
Kecurigaan petugas membuahkan hasil. Saat diinterogasi polisi, AAP dan RBS pun 'menyanyi' tentang tindak-tanduk keduanya selama ini. Bukan hanya berdua melainkan berempat, mereka melakukan aksi pencurian dengan pemberatan tersebut di seputaran wilayah Binjai, Langkat Deliserdang dan Medan.
Dari keterangan AAP dan RBS, polisi bergerak mengejar dua tersangka lainnya. BWP alias Golik alias Kelik, berhasil diamankan di kediamannya, dan selanjutnya di bawa petugas untuk dilakukan pengembangan guna mencari barang bukti mobil yang diduga telah ia curi.
Baca juga : Polisi Tembak Kaki Tersangka Pembunuh Ojol, AKP Siswanto Ginting : Diduga Karena Narkoba dan Judi
Namun, bukannya bersikap kooperatif terhadap polisi yang tengah melakukan tugasnya. Tersangka yang menurut keterangan AAP dan RBS adalah sang ketua geng, malah berusaha kabur dengan cara melawan petugas kepolisian.
Tidak tinggal diam, petugas yang tidak ingin tersangka kabur begitu saja, lantas mencoba memberikan peringatan dengan cara meletuskan senjata api ke udara sebanyak beberapa kali, tetapi tidak digubris olehnya. Terpaksa, dengan berat hati polisi melumpuhkannya dengan cara menembak bagian kaki dari tersangka BWP alias Golik alias Kelik.
Bersambung>>
[cut]
Interogasi : Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting SIK, saat menginterogasi tersangka sindikat curanmor di Halaman Mapolres Binjai. |
Tersangka BWP alias Golik alias Kelik, dibawa ke rumah sakit atas luka tembak yang ia derita, dan naas, ia menghembuskan nafas terakhirnya di rumah sakit Dr. RM. Djoelham Binjai. Sementara dua tersangka lain dibawa ke Mapolres Binjai, guna proses hukum lebih lanjut.
Peristiwa ini dibenarkan oleh Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting, dalam konferensi pers pada Kamis 7 Oktober 2021 kemarin, ia mengatakan, para tersangka yang berhasil diamankan pihak nya masih memiliki hubungan kekerabatan atau dengan kata lain keluarga.
Baca juga : Tersangka Begal yang Diduga Bunuh Pasangan Suami Istri Ditembak Polisi, Begini Kronologis Lengkapnya
"Modusnya itu mereka menggunakan kunci T. Untuk mengelabui korban dan petugas, mobil curian sengaja mereka pasang plat nomor kendaraan palsu berlogo TNI, mereka ini juga masih keluarga," kata Kapolres Binjai didampingi Kasubbag Humas AKP Siswanto Ginting, Kasat Reskrim AKP Yayang Rizki Pratama dan Kanit I Pidum Iptu Hotdiatur Purba.
Kelompok sindikat, sambung Kapolres Binjai, keempat tersangka memiliki perannya masing-masing dalam melakukan aksi Curanmor, di wilayah yang telah menjadi target operasi mereka.
"Kenapa mereka ini disebut sindikat? Karena pelakunua terdiri dari beberapa orang dan masing-masing punya peran. Ada yang tugasnya mensurvei, menjadi eksekutor pencurian, dan ada juga yang menjual kendaraan hasil curian. Bahkan aksi kejahatan ini sudah berulang kali mereka lakukan," terang AKBP Ferio Sano Ginting. (RFS).