'Bak kubangan kerbau' : Jalan penghubung antar Kabupaten Aceh Tenggara-Subulussalam, terlihat 'bak kubangan kerbau', karena tak pernah diaspal oleh Pemerintah Provinsi Aceh. |
e-news.id
Kutacane – 'Bak kubangan kerbau'! Jalan penghubung antar Kabupaten Aceh Tenggara-Subulussalam, terlihat babak belur dikarenakan kurang mendapatkan perhatian dari pemerintah Provinsi Aceh, Senin (1/11/2021).
Rusak parah, jalanan yang saat ini benar-benar membutuhkan perhatian dari Dinas PUPR Aceh, sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Provinsi Aceh, tepatnya berada di Kilometer 18 Simpang Lawe Desky-Muara Setulen-Gelombang.
Baca juga : Tapi Bohong! Misteri Mobil Berlumuran Darah dan Hilangnya Toke Cokelat, Istri : Dia Sama Perempuan Lain
Agam (38) warga Bukit Bintang Indah, Kecamatan Leuser, mengatakan, ruas jalan provinsi itu, belum pernah tersentuh pengaspalan dari Dinas PUPR Aceh.
Sekitar 20 kilometer panjangnya, kondisi jalanan yang tak layak untuk di lintasi kendaraan roda empat. Selain berlumpur dan kubang, lobang jalan sangat sulit di lintasi bahkan berpotensi bahaya jika dipaksa untuk dilalui.
Dampaknya, pertumbuhan ekonomi masyarakat di sana sulit untuk berkembang. Bahkan, dalam kondisi cuaca tertentu, akses warga menjadi terisolir yang berakibat pada sulitnya pasokan kebutuhan pokok sehari-hari.
Bersambung>>
[cut]
Tembok penahan dan parit jalan : Proyek pembangunan tembok penahan dan parit jalan senilai Rp.900 juta lebih. |
Hal ini seperti yang diungkapkan Agam (38) warga Bukit Bintang Indah, Kecamatan Leuser. Dia mengatakan, ruas jalan provinsi itu, sama sekali belum pernah tersentuh pengaspalan dari Dinas PUPR Aceh.
“Kami sering mengalami kesulitan mendapatkan bahan pokok kehidupan, dikarenakan badan jalan tak bisa di lintasi oleh kendaraan”, kata dia.
Baca juga : Oh Pak Bupati Agara... Tiga Ratusan Tenaga Honor DLHK Belum Terima Gaji, 3 Bulan Lamanya
Di sisi lain, Kepala UPTD Jalan dan Jembatan Wilayah V Aceh, Azi Nawawi, menuturkan, rehabilitas ruas jalan Simpang Lawe Desky-Muara Setulen-Gelombang yang berada di Kabupaten Aceh Tenggara tersebut, untuk anggaran tahun 2021 ini, tak memadai untuk peningkatan jalan tersebut.
Anggaran provinsi Aceh di tahun 2021, untuk peningkatan jalan itu, hanya sebesar Rp 900 juta lebih yang di kucurkan oleh Pemerintah Aceh, sehingga tak memadai untuk pengaspalan jalan yang di maksud.
“Anggaran yang sejumlah Rp900 juta lebih itu, bersumber dari dana aspirasi anggota Dewan. Dan pembangunannya di lakukan hanya sepanjang 200 meter pengaspalan jalan”, tuturnya, ketika dikonfirmasi awak media Minggu 31 Oktober 2021.
Sementara itu, dari pantauan e-news.id di lapangan, anggaran senilai Rp900 juta lebih sebagai rehabilitasi jalan itu, juga digunakan untuk pembangunan tembok dan parit jalan. (Syamsuri/RFS).