Musnahkan barang bukti : Kajari Binjai M. Husein Admaja SH,MH, bersama Forkopimda Kota Binjai, melakukan pemusnahan barang bukti di Kejari Binjai. |
Binjai - Sebagai bahan pengingat untuk semua pihak. Begitu ucap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Binjai M. Husein Admaja SH,MH, sebelum melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti di halaman belakang Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai, Senin (8/11/2021).
Dalam sambutannya di hadapan para Forkopimda atau yang mewakili, Kajari Binjai mengatakan, pemusnahan barang bukti tindak kejahatan tersebut, ialah upaya untuk mengingatkan seluruh komponen penegakan hukum, tentang dampak dari penyalahgunaan narkoba.
"Tentu, momen pemusnahan barang bukti ini dapat kita jadikan sebagai bahan pengingat, tentang bahayanya penyalahgunaan narkoba. Untuk itu, kita harus sama-sama saling membantu agar dapat menekan jumlah peredaran narkoba di kota kita," ujar M. Husein Admaja SH,MH.
Kajari Binjai menyampaikan, kegiatan pemusnahan berbagai macam benda hasil kejahatan tersebut, ialah, untuk kedua kalinya dalam tahun ini, sebagai rincian, barang bukti itu berasal dari 154 perkara yang telah vonis dan dinyatakan berkekuatan hukum tetap.
Baca juga : Peserta Tender Proyek Bernilai 10 Miliar Surati Kejaksaan, Kajari Binjai : akan Kita Telaah
"Barang bukti ini sendiri berupa pil ekstasi sebanyak 157 butir, daun ganja sebanyak 1078,9 gram, shabu sebarat 219,51 gram, sebilah parang dan 7 unit Handphone. Dimana keseluruhan barang bukti ini berasal dari 154 perkara yang telah incrah," kata mantan Asintel Kejati Jambi, itu.
Bersambung>>
[cut]
Musnahkan barang bukti : Kajari Binjai M. Husein Admaja SH,MH, bersama Forkopimda Kota Binjai, melakukan pemusnahan barang bukti di Kejari Binjai. |
Di saat yang hampir bersamaan, Wakil Walikota Binjai Rizky Yunanda Sitepu, menyampaikan apresiasi kepada semua pihak penegak hukum atas kinerjanya dalam memberantas semua tindak kejahatan khususnya kejahatan penyalahgunaan dan peredaran Narkoba di Kota Binjai.
"Kegiatan pemusnahan barang bukti ini menunjukkan adanya kesamaan gerakan, kolaborasi dan sinergi bersama antara Pemerintah Kota Binjai dan Aparat Penegak Hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat," kata Wakil Wali Kota.
Baca juga : Kejari Langkat 'Penjarakan' Tersangka Korupsi Dinas BMBK Provsu, Kerugian Ditaksir Miliaran Rupiah
Usai seremonial kata sambutan, Kajari bersama Forkopimda Kota Binjai, lantas bergegas memusnahkan barang bukti ganja dengan cara di bakar di dalam tungku perapian yang sebelumnya telah dipersiapkan.
Untuk narkoba jenis shabu dan pil ekstasi, dihancurkan menggunakan blender dan air. Sedangkan 7 unit handphone yang juga terdaftar sebagai barang bukti, dihantamkan dengan palu agar rusak dan tak dapat digunakan lagi.
Selain Kajari dan Wakil Walikota Binjai, turut menyaksikan pemusnahan barang bukti yang diperkirakan bernilai ratusan juta rupiah itu, Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting, Kepala Pengadilan Negeri Kota Binjai Teuku Syarafi, Kepala Dinkes dr. Sugianto, SP.O.G., Perwakilan BNN Kota Binjai dan OPD lainnya. (RFS).
Klik video di bawah ini, untuk melihat proses penggeledahan di Kantor Dishub Binjai, yang dilakukan Tim Pidsus Kejari Binjai >>