Tersengat arus listrik : Seorang pemulung tewas tersengat arus listrik, saat memungut kabel milik PLN di Langkat. |
e-news.id
Langkat - Malang nian nasib seorang pemulung di Kabupaten Langkat. Ketika hendak memungut gulungan kabel yang diduga milik PLN, ia malah tewas tersengat arus listrik, Sabtu (19/2/2022).
Korbannya, diketahui bernama Hermawan (38) warga Gang Bersama Lingkungan I, Kelurahan Pekan Selesai, Kecamatan Selesai Langkat. Ia tersengat arus listrik dan tewas seketika di lokasi kejadian pada Jumat 18 Februari 2022 sekira pukul 14:00 WIB.
Berdasarkan informasi dan data yang berhasil dirangkum e-news.id dari berbagai sumber termasuk pihak kepolisian Polres Binjai. Korban Hermawan tersengat kabel listrik yang tergeletak di pinggir aliran sungai, tepatnya di Sei Skala Lingkungan I Kelurahan Pekan Selesai, Kecamatan Selesai, Langkat.
Menurut keterangan saksi di lokasi kejadian, Hermawan, saat itu terlihat tengah memungut kabel yang tergeletak di pinggir sungai. Pada gulungan kebel ke empat, korban seketika kejang-kejang dan terkulai lemas.
Saksi Septian Anggraini (18) dan Riandi (17) yang saat itu kebetulan tengah berada tak jauh dari korban, lantas mencoba mencari bantuan dengan berteriak meminta tolong kepada warga sekitar.
Bersambung>>
[cut]
Pemulung tewas tersengat listrik : Korban Hermawan, saat di bawa ke Puskesmas, setelah tersengat kabel listrik di Langkat. |
Warga yang mendengar teriakan saksi, lantas berbondong-bondong mengerumuni lokasi kejadian, sembari berusaha mengevakuasi tubuh korban menjauh dari gulungan kabel yang menyengat nya.
Hermawan sempat di bawa ke Puskesmas terdekat oleh warga, namun malang, nyawa nya tidak berhasil diselamatkan. Pihak kepolisian yang mendengar kejadian tersebut langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Baca juga : Malang! Tengah Perbaiki Jaringan yang Rusak, Pekerja PLN Tewas di atas Tiang Listrik Bertegangan Tinggi
Selanjutnya, jenazah korban Hermawan, di bawa ke rumah duka untuk disemayamkan dan selanjutnya dikebumikan di area pemakaman sekitar kediamannya.
Berdasarkan keterangan pihak keluarga korban. Hermawan memang menderita penyakit gangguan kejiwaan, dan oleh sebab itu, pihak keluarga juga telah membuat surat pernyataan menerima kematian korban dengan cara murni kecelakaan.
Atas kejadian itu, masih berdasarkan data kepolisian, pihak berwajib meminta kepada manajemen PLN, untuk segera memperbaiki gulungan kabel berarus tegangan listrik tersebut, agar tidak menimbulkan korban yang lain, belakangan hari. (RFS).