Pelantikan Dewas Baitul Mal : Prosesi pelantikan Dewan Pengawas Baitul Mal Aceh Tenggara. |
e-news.id
Kutacane - Lima Dewan Pengawas (Dewas) Baitul Mal Aceh Tenggara, resmi dilantik oleh Wakil Bupati setempat, di opoorum Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Aceh Tenggara, Kamis (24/02/2022).
Lima dewan pengawas yang dilantik tersebut, diantaranya, Ketua Kasirin, S. Ag, Sekretaris, Rudi Hartono, SH, Anggota, Sahar Liyan Amin, S.HI.MH, Anggota, Kamidin, S.Pd.I, Anggota, Ahmad Syuban, SH.
Dalam agenda pelantikan itu, Bupati Aceh Tenggara, Raidin Pinim melalui Wakil Bupati, Bukhari, menyebutkan lima dewan pengawas Baitul Mal priode 2022-2027 resmi dilantik sesuai keputusan Bupati Nomor: 815/47/2022. Tanggal 22 Februari 2022.
"Semoga amanah dalam menjalankan tugas yang sudah dipercayakan, jangan dijadikan pelantikan ini hanya sebagai acara seremonial. Tugas Dewas adalah sebagai pengawas penyaluran zakat, infak, sedekah yang disalurkan melalui Baitul Mal," jelasnya.
Bersambung>>
[cut]
Dia mengatakan, Baitul Mal adalah salah satu badan pemerintah kabupaten yang selama ini programnya membantu bagi warga miskin, terutama dalam mendirikan rumah layak huni untuk warga yang benar-benar.
Sementara itu Ketua Dewas Baitul Mal Agara Kasirin, S. Ag, yang juga sebagai aktivis di Agara, kepada Awak media mengatakan, dalam menjalankan tugas sebagai Dewas ini perlu dukungan dari semua pihak.
Dan pekerjaan tetap berlandaskan dengan asas ke islam yang merujuk dengan Qanun Aceh Nomor 10 tahun 2018.
Langkah kedepannya adalah membangun kepercayaan Baitul Mal agara ini terhadap masyarakat dengan transparan pengawasan yang bertanggung jawab melalui keterbukaan terhadap publik, katanya. (YSF/RFS).