Serahkan klaim Asuransi : Plt Bupati Langkat H. Syah Afandin berikan Klaim Asuransi bernilai ratusan juta rupiah. |
e-news.id
Langkat- Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat H Syah Afandin SH, menyerahkan puluhan sertifikat hak atas tanah nelayan, serta menyerahkan klaim asuransi nelayan bernilai ratusan juta rupiah, Kamis (17/2/2022).
Penyerahan dilaksanakan secara simbolis, di halaman Kantor Desa Dogang, Kecamatan Gebang, Langkat, Kamis. Nominal penyerahan surat tanah total 70 sertifikat.
Sertifikat tanah itu dikeluarkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia (BPN-RI) Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat.
Sementara asuransi nelayan diberikan oleh PT Asuransi Ramayana Tbk tahun 2022. Di sana klaim asuransi diserahkan kepada ahli waris Almarhum Edi Amin (nelayan Perlis) senilai Rp200.000.000,-.
Serta kepada perwakilan Amran (nelayan Desa Pantai Cermin) senilai Rp20.000.000 (20 juta) akibat sakit yang membuatnya tidak mampu untuk melaut. Amran sudah menderita sakit selama kurun waktu tiga bulan.
Plt Bupati Langkat Syah Afandin, berpesan agar klaim asuransi dapat dipergunakan untuk keperluan pokok dan mendasar.
"Baiknya dipergunakan sesuai kebutuhan agar kemanfaatannya dapat dirasakan oleh keluarga," ujarnya.
Bersambung>>
[cut]
Serahkan sertifikat tanah : Plt Bupati Langkat H. Syah Afandin bagikan surat tanah warga sebanyak 70 sertifikat. |
Sembari menghimbau agar seluruh nelayan Langkat, segera ikut mendaftarkan diri menjadi peserta ansurasi PT Asuransi Ramayana.
Sedangkan sertifikat tanah, diharapkan Afandin, mampu meningkatkan kesejahteraan nelayan.
Ia pun mengucapkan terimakasih kepada pihak terkait yang sudah ikut serta membantu Pemkab Langkat untuk mensejahterakan warganya.
"Saya sangat berterimakasih kepada BPN Langkat dan pihak PT Asuransi Ramayana," tandasnya.
Turut mendampingi Syah Afandin, para kelapa perangkat daerah jajaran Pemkab Langkat. (Diskominfolangkat/RFS).