Aksi demo tolak kebijakan pemerintah : DPD dan DPC SBSI 1992, menggelar rapat terkait rencana aksi demo di kantor DPRD Provinsi Sumut dan BPJamsostek Sumbagut, soal kebijakan pemerintah. |
Deliserdang - Seakan tidak dapat ditawar lagi, ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) 1992, akan bergerak dalam aksi demo di depan Kantor DPRD Provinsi Sumatera Utara dan Kantor BPJamsostek wilayah Sumbagut, Rabu (23/2/2022).
Tekad dari ratusan buruh untuk berdemo di dua kantor tersebut, terkonsolidasi dalam rapat pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) SBSI 1992 Provinsi Sumatera Utara, bersama dengan 6 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) SBSI 1992 se-Sumut, pada Selasa 22 Februari 2022 kemarin.
Dalam rapat yang digelar di Sekretariat DPC SBSI Deliserdang tersebut, diagendakan, ratusan buruh akan bergerak dari titik awal keberangkatan masing-masing DPC, menuju Kantor DPRD Provinsi Sumut dan BPJamsostek Sumbagut, pada 1 Maret 2022 mendatang.
Tidak mau tanggung, ratusan buruh yang nantinya bergerak beriringan akan meneriakkan narasi tuntutan sebanyak 3 poin sekaligus. Pertama, agar pemerintah mencabut Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Persyaratan Pembayaran Manfaat Hari Tua (JHT).
Tuntutan kedua, agar Presiden Jokowi, segera mencopot Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, yang telah mencederai perasaan seluruh kaum buruh di Indonesia, karena telah mengeluarkan peraturan yang tidak pro masyarakat kelas bawah
Dan yang ketiga, segera menurunkan harga minyak goreng berikut bahan kebutuhan pokok lainnya. Juga melakukan monitoring atau jika perlu, menindak tegas para pelaku penimbunan yang menyebabkan sulitnya masyarakat mendapatkan stok minyak goreng.
Bersambung>>
[cut]
Demo kantor DPRD Sumut dan BPJamsostek Sumbagut : DPD dan DPC SBSI 1992 se-Sumut, akan melaksanakan aksi demo menolak kebijakan pemerintah, di kantor DPRD Provinsi Sumut dan BPJamsostek Sumbagut. |
Hal ini, sesuai dengan apa yang disampaikan oleh salah satu koordinator aksi demo Rahimin Sembiring SH, kepada e-news.id, dalam sesi wawancara setelah menggelar rapat bersama pengurus DPD dan DPC SBSI 1992 se-Sumut.
Ia mengatakan, aksi demo terpaksa dilakukan oleh SBSI 1992, karena menilai pemerintah telah gagal dalam menjamin kesejahteraan rakyat khusus kaum buruh. Terlebih di masa pandemi, yang sejatinya banyak buruh terkena PHK oleh tempatnya bekerja.
"Hari ini, kami telah sepakat untuk melakukan aksi demo di Kantor DPRD Provinsi Sumut dan BPJamsostek Sumbagut pada 1 Maret 2022 mendatang. Ini harus kami lakukan, sebagai upaya mengingatkan pemerintah agar dapat menjamin kehidupan kami para kaum buruh dari kebijakan yang sungguh tidak adil ini," ujar Rahimin Sembiring SH.
Pria yang telah malang melintang di dunia perburuhan ini juga berpendapat, demo atau aksi unjuk rasa ke depannya, guna meminta pemerintah, khususnya DPRD Provinsi Sumut, sebagai perwakilan rakyat, untuk berlaku pro aktif dengan isu-isu terkait kebijakan pemerintah yang seolah tidak pro rakyat.
"Kami meminta kepada DPRD Sumut sebagai legislatif, untuk ambil peran membantu rakyat dalam menyampaikan aspirasinya kepada pihak pemerintah dalam hal ini eksekutif, agar kebijakan yang dikeluarkan ya memang pro rakyat. Jangan pro rakyatnya hanya pada saat Pemilu saja, saat seperti ini yang dengar keluhan rakyat dan sampaikan aspirasi rakyat," ungkapnya. (RFS).