Paparkan fakta : Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting, memaparkan fakta dalam peristiwa penangkapan penyalahgunaan narkoba yang viral di medsos. |
Binjai - Upaya penegakan hukum berupa penangkapan, terhadap seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba, viral di media sosial. Dalam rekaman video CCTV yang telah tersebar di berbagai platform dunia digital, terlihat seorang remaja diamankan oleh 2 orang petugas kepolisian berpakaian preman.
Video itu kian viral, karena dalam video berdurasi tayang kurang dari 3 menit tersebut, terlihat petugas tidak turut mengamankan seorang pria lainnya, yang diduga memberikan narkoba jenis sabu kepada remaja di salah satu warung internet di Kota Binjai.
Dari sana, pihak kepolisian Polres Binjai, lantas menggelar konferensi pers, untuk menjabarkan fakta-fakta di balik rekaman video yang telah mendapat berbagai macam reaksi dari masyarakat atau netizen. Konferensi pers digelar di Halaman Parkir Mapolres Binjai, Selasa (22/3/2022).
Konferensi pers dipimpin langsung Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting. Didampingi Kasihumas dan Kasatres Narkoba Polres Binjai, Kapolres Binjai, menerangkan secara mendetail, bagaimana kronologi operasi penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya itu.
Kepada para awak media di sana, AKBP Ferio Sano Ginting, berkata, penangkapan dilakukan berdasarkan adanya aduan dari masyarakat soal seringnya terjadi transaksional narkoba di sekitaran warnet tempat sang remaja ditangkap dan telah meresahkan warga sekitar.
"Di sini sebelumnya saya ingin menegaskan bahwa kami tetap komitmen memberantas segala bentuk penyalahgunaan narkoba. Jadi, awalnya kami menerima aduan dari masyarakat tentang lokasi yang sering dijadikan sebagai tempat jual beli narkoba," kata Kapolres Binjai.
Bersambung>>
[cut]
Barang bukti narkoba : Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting, menunjukkan barang bukti narkoba, hasil tangkapan yang viral di medsos. |
Di bawah Kasatres Narkoba, lanjut Kapolres Binjai, pihaknya mengutus petugas ke lapangan guna melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut. Dari sana, petugas menemukan seorang remaja yang diduga tengah menguasai narkoba di tangannya.
"Selanjutnya, setelah dilakukan penyelidikan, anggota kita melihat tersangka R dan langsung mengamankannya dari lokasi untuk diperiksa lebih lanjut," ujarnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, tutur Kapolres Binjai, tersangka R mengaku bahwa narkoba jenis sabu tersebut diperolehnya dari pria berinisial ET. Selanjutnya, petugas pun melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka ET.
Masih AKBP Ferio Sano Ginting, ia menambahkan, ketika dikonfrontir, kedua tersangka R dan ET, memang saling kenal satu sama lain. Bahkan, keduanya mengaku pernah menggunakan narkoba secara bersama-sama di tempat lain.
"Jadi mereka ini saling kenal, bahkan mereka sudah pernah menggunakan narkoba bersama-sama. Untuk tes urine dari keduanya sama-sama positif, baik sabu, ganja dan ekstasi," tambahnya.
Ketika ditanya, bagaimana perkembangan perkara tersebut ke depannya, Kapolres mengatakan, pihaknya menerapkan pasal 112 tentang penyalahgunaan narkoba, dan dikarenakan tersangka R masih di bawah umur maka, akan dilakukan asesmen.
"Kita akan TAT (Tim Asesmen Terpadu)-kan, kita lihat perkembangan perkaranya ke depan, tapi yang jelas kita asesmen, nanti kita lihat perkembangannya lagi," jawab AKBP Ferio Sano Ginting. (RFS).