-->


Curi Rel KA dan Tabrak Polisi, Dua Sekawan Meringkuk di Penjara

Jumat, 08 April 2022 / 17:45

Curi besi rel kereta api : Dua sekawan meringkuk di sel penjara Polsek Binjai Utara, setelah diduga kuat mencuri besi rel kereta api di Binjai.



e-news.id


Binjai - Bukannya berbuat kebaikan di tengah bulan suci Ramadhan, dua sekawan asal Kota Binjai, malah melakukan aksi pencurian besi rel kereta api dan mencoba menabrak anggota kepolisian, Jumat (8/4/2022).

Dua sekawan yang kini meringkuk di dalam sel penjara Polsek Binjai Timur itu, diketahui berinisial RP alias Abdul (50) dan ZM alias Zul (41). Keduanya tercatat sebagai warga Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Binjai Timur, Binjai.


Berdasarkan informasi yang berhasil dirangkum e-news.id dari pihak kepolisian Polres Binjai, Abdul dan Zul, diduga kuat telah mencuri dua batang besi rel dengan panjang masing-masing 8 dan 7 meter, milik PT. PJKA, pada Kamis 7 April 2022 sekira pukul 01:00 WIB dini hari kemarin.

Kedua pria yang kini berstatus sebagai tersangka itu, mencuri besi rel yang terpasang pada jalur kereta api, dengan cara memotong atau memutus sambungan perkeretaapian tak jauh dari Stasiun Kereta Api Kota Binjai.


Aksi keduanya, pertama kali diketahui oleh saksi yaitu pegawai Direktorat Jendral Perkeretaapian (DJKA), yang melakukan pengecekan sambungan rel di sekitar Stasiun Kereta Api Kota Binjai, dan ditemukan adanya jalur yang terputus dikarenakan aksi pencurian.

Dari sana, pihak DJKA diwakilkan kepada saksi yang pertama kali mengetahui kejadian tersebut, lantas membuat laporan ke pihak kepolisian. Menerima informasi tersebut, Kapolsek Binjai Timur AKP A. Pardede, langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan ke lokasi kejadian.
Bersambung>>
[cut]
Barang bukti pencurian : Dua batang besi rel sepanjang 8 dan 7 meter yang menjadi barang bukti pencurian dua sekawan Abdul dan Zul, di Binjai.



Dari penyelidikan di lokasi kejadian, petugas mendapatkan ciri-ciri terduga pelaku pencuri aset milik negara tersebut. Dimana, berdasarkan informasi warga sekitar, terlihat 2 orang pria tengah menaikkan 2 batang besi rel ke atas sebuah becak, pada malam yang dimaksud.

Selanjutnya, petugas yang sudah mengantongi identitas para pelaku, lantas melakukan penangkapan atas keduanya. Bukannya kooperatif ketika akan diamankan, salah satu pelaku yaitu Zul, malah berusaha melawan dan mencoba menabrakkan sepeda motornya ke petugas.


Beruntung, dengan sigap petugas berhasil menghalau aksi sang pencuri untuk melukai aparat kepolisian, dengan cara menjatuhkannya dari atas sepeda motor dan ia pun berhasil dibekuk, untuk selanjutnya di bawa ke Mapolsek Binjai Timur, demi kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Peristiwa tentang aksi kriminalitas kedua pencuri tersebut, dibenarkan oleh pihak kepolisian. Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting, melalui Kasihumas Polres Binjai Iptu Junaidi, mengatakan, pihaknya telah menahan kedua tersangka guna penyidikan atas pencurian besi rel milik DJKA.


"Benar, saat ini kedua tersangka telah ditahan di Mapolsek Binjai Timur, untuk kepentingan penyidikan atas dugaan tindak pidana pencurian. Atas perbuatan keduanya, para tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 4e KUHPidana," kata Kasihumas Polres Binjai. (RFS).
Komentar Anda

Terkini